Prefektur

yurisdiksi atau subdivisi administratif di beberapa negara

Prefektur (dari bahasa Latin praefectura)[1] adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menyatakan suatu wilayah yang memiliki kekuasaan yang mandiri. Istilah ini telah digunakan di Kerajaan Romawi untuk membagi wilayahnya menjadi empat ketika masa pemerintahan Diokletianus. Prefektur mirip seperti negara bagian atau provinsi yang dipimpin oleh pemimpin tunggal.

Negara-negara yang menggunakan sistem administrasi prefektur.
  Prefektur sebagai tingkat I
  Prefektur sebagai tingkat II

Penggunaan

sunting

Tiongkok

sunting

Makna lama

sunting
Xian

Jika digunakan pada konteks sejarah Tiongkok, terutama sebelum dinasti Tang, kata "prefektur" digunakan untuk menerjemahkan Xian (县/縣), suatu unit administrasi.

Zhou

Jika digunakan pada konteks sejarah Tiongkok pada saat atau sesudah dinasti Tang, kata "prefektur" digunakan untuk menerjemahkan Zhou (州).

Makna baru

sunting

Di Republik Rakyat Tiongkok, prefektur (地区; pinyin: dìqū) ialah sebuah pembagian wilayah administrasi tingkat dua dari tingkatan administrasi.

Jepang

sunting

Di sistem Jepang, kata prefektur digunakan untuk menerjemahkan wilayah administrasi, ken (県), yang kurang lebih seperti sebuah negara bagian.

Prancis

sunting

Di Prancis, sebuah prefektur ialah sebuah ibu kota dari sebuah département. Di Prancis terdapat 100 prefektur.

Yunani

sunting

Yunani modern, berdasar pada konstitusi 1975, Yunani dibagi menjadi 51 nomoi (Bahasa Yunani: νομοί) yang merupakan bentuk dari pemerintahan lokal. Setiap nomos dipimpin oleh nomarch yang dipilih menggunakan pemilihan suara.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Etymologie de préfecture". Centre Nationale de Ressources de Textuelles et Lexicalles. 2012. Diakses tanggal 30 Ogo 2023. b) «territoire placé sous l'autorité d'un préfet» [...] Empr. au lat. praefectura «charge de directeur; administration; dignité de préfet; ville administrée par un préfet», de praefectus...