Republik Polandia Kedua
negara di Eropa Tengah dan Timur (1918–1939)
(Dialihkan dari Republik Kedua Polandia)
Republik Kedua Polandia atau Persemakmuran Kedua Polandia (Polandia: Druga Rzeczpospolita Polska) merujuk pada negara Polandia pada periode antar perang, dari didirikannya negara Polandia merdeka setelah Perang Dunia I, hingga invasi Polandia tahun 1939 oleh Jerman Nazi, Uni Soviet dan Republik Slowakia, yang menandai dimulainya Perang Dunia II.
Setelah perbatasan negara ditetapkan pada tahun 1922, setelah beberapa konflik regional, Republik ini berbatasan dengan Cekoslowakia, Jerman, Lituania, Latvia, Rumania dan Uni Soviet.
Pranala luar
sunting- Borders, Google Earth[pranala nonaktif permanen]