Resolusi 195 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 195, diadopsi pada 9 Oktober 1964. Setelah Malawi mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Malawi diterima.

Resolusi 195
Dewan Keamanan PBB
Tanggal9 Oktober 1964
Sidang no.1160
KodeS/6005 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Malawi
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting