Resolusi 652 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 652, diadopsi pada 17 April 1990. Setelah Republik Namibia mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Namibia diterima.
Resolusi 652 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 17 April 1990 |
Sidang no. | 2.918 |
Kode | S/RES/652 (Dokumen) |
Topik | Penambahan anggota baru PBB: Namibia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Namibia menjadi anggota PBB ke-160 pada 23 April 1990, setelah menjadi sebuah koloni Jerman dan diperintah oleh Afrika Selatan di bawah mandat Afrika Barat Daya selama 75 tahun.[1]
Referensi
sunting- ^ "Namibia welcomed into U.N.". Associated Press. 24 April 1990.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: