Sajingan Besar, Sambas

kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat

Sajingan Besar adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia. Kecamatan ini sering disebut sebagai Sajingan saja, yang sebenarnya bisa membingungkan, karena di lain pihak, terdapat juga Sajingan Kecil, sebuah dusun di Semanga, yang notabene tidak terletak di kecamatan ini, melainkan di Kec. Sejangkung yang terletak di sebelah selatannya.

Sajingan Besar
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenSambas
Pemerintahan
 • CamatObertus, S.P.
Populasi
 • Total12,206 jiwa
Kode Kemendagri61.01.09 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6101080 Edit nilai pada Wikidata
Luas1.391,20 km²
Kepadatan- jiwa/km²
Desa/kelurahan5/-
Peta
PetaKoordinat: 1°37′12.11815″N 109°38′37.93740″E / 1.6200328194°N 109.6438715000°E / 1.6200328194; 109.6438715000

Ibu kota kecamatannya adalah Kaliau, yang juga merupakan nama sebuah gunung dekat kota kecamatan itu berada. Pos Lintas Batas Negara Aruk (Aruk-Sambas), yang merupakan pemukiman Indonesia terdekat dari Sarawak, Malaysia, di Kabupaten Sambas juga terdapat di kecamatan ini.

Jalur transportasi sudah sangat memadai, di mana sudah terdapat angkutan umum yang dapat digunakan masyarakat untuk bepergian ke ibu kota kabupaten bahkan Provinsi. Sejak NAWACITA Bapak Presiden Joko Widodo, kondisi jalan raya berubah drastis menjadi sangat baik, bahkan dengan status Jalan Negara.

Dari segi telekomunikasi, Vendor telepon seluler sudah ada dan berfungsi baik, yakni Telkomsel, Indosat, dan XL, meskipun ada juga warga kecamatan ini,terutama di Aruk dan sekitarnya, begitu familiar dengan Hotlink dan Digi yang merupakan jaringan telekomunikasi seluler produk Malaysia, dikarenakan dekatnya posisi kecamatan ini dari perbatasan Malaysia. Penduduk kecamatan ini sebagian besar merupakan suku Dayak, kemudian diikuti oleh orang Melayu.

Pembentukan

sunting

Kecamatan Sajingan Besar terbentuk secara resmi pada tanggal 17 Juni 1996 yang dilaksanakan secara terpusat di Sanggau Kabupaten Sanggau berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1996 tentang Pembentukan 16 (Enam Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak, Sanggau, Sambas, Sintang, Ketapang dan Kapuas Hulu Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat. Kecamatan Sajingan Besar pada awalnya merupakan Perwakilan Kecamatan Sejangkung yang terletak di Desa Kaliau.

Batas Wilayah

sunting

Kecamatan Sajingan Besar merupakan kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Sambas dan terletak di wilayah perbatasan dengan Negara Malaysia Timur (Serawak) dengan luas wilayah ± 139.120 Ha, dengan batas-batas sebagai berikut:

Arah Mata Angin Berbatasan dengan
utara Kecamatan Paloh dan Serawak
selatan Kecamatan Sejangkung dan Kabupaten Bengkayang
timur Serawak
barat Kecamatan Paloh dan Kecamatan Galing

Wilayah Administrasi

sunting

Desa-desa yang tergabung dalam wilayah Kecamatan Sajingan Besar adalah merupakan desa-desa yang berasal dari Kecamatan Sejangkung (Desa Kaliau’ dan Sebunga), Kecamatan Teluk Keramat (Desa Santaban dan Sanatab) dan Kecamatan Paloh (Desa Sungai Bening), sehingga Kecamatan Sajingan Besar membawahi 5 Desa yaitu:

  1. Desa Kaliau
  2. Desa Sebunga
  3. Desa Santaban
  4. Desa Sanatab
  5. Desa Sungai Bening

Sejak dibentuk pada tahun 1996 s/d sekarang pejabat-pejabat yang pernah duduk sebagai Camat yakni sebagai berikut:

  1. Chifni Burhanuddin, S.Sos
  2. Kasim, S.Sos
  3. Usman, S.Sos, MM
  4. Drs. Uray Willy Mulyadi
  5. Suhut Firmansyah, S.Sos
  6. H. Supardi, S.Pd.SD., MM
  7. Obertus, S.P.

Pranala luar

sunting