Sistem peradilan Tiongkok
Peradilan yang diorganisir di bawah Konstitusi Republik Rakyat Tiongkok dan Hukum Organik Pengadilan Rakyat, adalah salah satu dari lima organ kekuasaan yang dipilih oleh Kongres Rakyat Nasional di Republik Rakyat Tiongkok.
Menurut konstitusi Tiongkok, sistem peradilan menjalankan kekuasaan kehakiman secara mandiri dan bebas dari campur tangan organ administratif, organisasi publik dan individu. Komisi Politik dan Hukum Pusat Partai Komunis Tiongkok berkoordinasi dan memiliki kendali langsung atas semua sistem pengadilan.[1]
Untuk Hong Kong dan Makau, memiliki sistem pengadilan yang terpisah, sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi Tiongkok dan hukum dasarnya masing-masing, sesuai dengan doktrin Satu negara, dua sistem.
Referensi
sunting- ^ Human Rights Watch. Walking on Thin Ice Diarsipkan 2014-09-24 di Wayback Machine. April 28, 2008.