Sungai Kusan
Sungai Kusan adalah sungai yang terletak di kabupaten Tanah Bumbu,[3] Kalimantan Selatan. Mengalir sepanjang 182 km[4] dari arah barat laut ke pesisir tenggara Kalimantan, bermuara di perairan Selat Laut, sebuah celah perairan sempit diantara Kalimantan dan Pulau Laut yang menghubungkan wilayah perairan Laut Jawa dengan Selat Makassar. Sungai ini melintasi sebuah kota kecil dipesisir tenggara Kalimantan yaitu Pagatan.[5][2]
Sungai Kusan | |
---|---|
Peta OpenStreetMap
| |
Lokasi | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Selatan |
Ciri-ciri fisik | |
Hulu sungai | |
- lokasi | Cantung Kanan |
- koordinat | 2°57′35″S 115°33′08″E / 2.95966°S 115.55217°E |
Muara sungai | Selat Laut |
- lokasi | Muara Pagatan, Kusan Hilir |
- koordinat | 3°33′29″S 115°59′47″E / 3.5581°S 115.9965°E |
Panjang | 182 km |
Daerah Aliran Sungai | |
Sistem sungai | DAS Kusan[1] |
Kode DAS | DAS320324[1] |
Luas DAS | 1.940 km2 (750 sq mi)[1] |
Pengelola DAS | BPDAS Barito[1] |
Wilayah sungai | WS Cengal-Batulicin[2] |
Kode wilayah sungai | 04.10.B[2] |
Berkas KML | DAS Kusan |
Informasi lokal | |
GeoNames | 1639019 |
Hidrologi DAS
suntingSungai Kusan merupakan aliran utama dalam sistem daerah aliran sungai (DAS) Kusan yang memiliki luas 1.940 km2 (750 sq mi) dengan keliling 356 km (221 mi).[5][1]
DAS Kusan berbatasan dengan DAS Barito di bagian hulu sebelah barat laut, dengan hulu DAS Sampanahan dibagian ujung hulu utara DAS Kusan. Berbatasan pula dengan DAS Batulicin di sebelah timur laut, mulai dari bagian hulu DAS hingga hilirnya. Sebelah barat daya berbatasan dengan DAS Satui dan DAS Sebamban serta beberapa DAS kecil lainnya hingga ke bagian hilir DAS Kusan.[5]
Dalam pengelolaan daerah aliran sungai, DAS Kusan termasuk ke dalam wilayah kerja BPDAS Barito yang merupakan unit pelaksana teknis pada Ditjen PDASHL dibawah Kementerian LHK.[1] Sedangkan dalam kaitannya dengan pengelolaan sumber daya air, DAS Kusan merupakan bagian dari satuan wilayah sungai (WS) Cengal-Batulicin beserta 61 DAS lain di dalamnya.[2]
Manajemen Sumber Daya Air
suntingSejak 2015, Kementerian PUPR telah merancang proyek pembangunan Bendungan Sungai Kusan. Proyek senilai Rp1,8 triliun tersebut diperkirakan mampu mengairi areal pertanian 10 ribu hektar dan salah satu upaya mengatasi bencana banjir tahunan di wilayah tersebut. Tidak hanya sebagai pengendali banjir dan pengairan, bendungan ini mampu menjadi sumber energi penyedia tenaga listrik (PLTA) berkapasitas 60 megawatt dan penyedia air bersih. Pembangunan bendungan Sungai Kusan menurut rencana akan mengenai tiga wilayah desa di Kecamatan Kusan Hulu meliputi Desa Mangkalapi, Desa Temunih dan Desa Batu Bulan.[6]
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ a b c d e f Hukum Online. "Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.511/MENHUT-V/2011".
- ^ a b c d "PerMenPUPR No.04/PRT/M/2015 - Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai". PERATURAN.GO.ID.
- ^ OpenData. "Mapcarta" (dalam bahasa Inggris).
- ^ "Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanah Bumbu". tanahbumbukab.bps.go.id. Diakses tanggal 2023-10-15.
- ^ a b c "Peta Interaktif". WebGIS MenLHK. Diakses tanggal 2023-10-09.
- ^ developer, mediaindonesia com. "Kementerian PUPR Bangun Bendungan Sungai Kusan". mediaindonesia.com. Diakses tanggal 2023-10-16.