Bandar Udara Syamsudin Noor

bandar udara di Indonesia

Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor (IATA: BDJICAO: WAOO) adalah bandar udara yang melayani Banjarmasin di Kalimantan Selatan, Indonesia. Letaknya di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan atau 25 km dari pusat Kota Banjarmasin, kota terbesar di Kalimantan, dan terletak 10 kilometer selatan-barat dari Banjarbaru. Memiliki luas area 257 hektare. Bandara ini mulai beroperasi pada tahun 1936 dengan nama Lapangan Terbang Ulin. Pada tahun 1975 bandara ini resmi ditetapkan sebagai bandara sipil dan diubah namanya menjadi bandara Syamsudin Noor. Pada tahun 2011, Bandara Syamsudin Noor mempunyai terminal domestik dengan luas 9.943 m² dan dapat menangani 3.013.191 penumpang. Salah satu di depan terminal yang mampu menangani 4 pesawat berukuran sedang yaitu Boeing 737-400 dan satu di terminal yang baru mampu menampung 4 Airbus a330-300. Baru-baru ini, pada saat selesainya ekspansi pada tahun 2004, bandara telah berurusan dengan tuduhan mark up. Aspal yang lebih besar dihentikan sampai Angkasa Pura telah membayar utang bandara kepada pemerintah. Secara historis, Boeing 767-300ER merupakan pesawat berbadan lebar pertama yang mendarat di bandara ini pada tahun 2004. Pada awal 2013, bandara ini melayani 5,5 juta penumpang, padahal kapasitasnya hanya untuk 4,0 juta penumpang. Otoritas telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,1 triliun ($2,2 miliar) untuk pengembangan dan diprediksi akan selesai dalam akhir tahun 2014.[1]

Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor
  • IATA: BDJ
  • ICAO: WAOO
    BDJ di Topografi Kalimantan
    BDJ
    BDJ
    Lokasi bandar udara di Kalimantan
Informasi
JenisPublik
PengelolaPT Angkasa Pura I
MelayaniBanjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia
Ketinggian dpl20 mdpl
Koordinat03°26′32″S 114°45′45″E / 3.44222°S 114.76250°E / -3.44222; 114.76250
Situs websyamsudinnoorairport.net
Landasan pacu
Arah Panjang Permukaan
m kaki
10/28 2,500 8,202 Aspal
Statistik (2011)
Penumpang3,013,191
Pergerakan pesawat25,154
Kargo13,732,448
Douglas DC-3 milik KNILM di lapangan terbang Ulin (1936)

Sejarah

Bandara ini dibangun kembali pada mulanya oleh pemerintahan pendudukan Jepang pada tahun 1944 dan terletak disebelah utara Jalan Jend. Ahmad Yani Km 25 Kecamatan Landasan Ulin,Banjarbaru. Tepatnya pada posisi koordinat 03 270 S 114 450 E, serta pada masa itu hanya memiliki ukuran landasan panjang 2.220 meter dan lebar 45 meter.

Berakhirnya masa pendudukan Jepang di tandai serangan Belanda yang kiat meningkat sehingga bandar udara yang dibuat Jepang hancur luluh lantak di bombardir oleh tentara sekutu, kemudian pada tahun 1948 landasan tersebut di renovasi oleh pemerintahan pendudukan Belanda (NICA) dengan Pengerasan landasan udara dengan pondasi batu setebal 10 cm.

Setelah sekian lama di pakai Belanda dalam perkuatan armada udaranya akhirnya pada tanggal 1961 Belanda Jatuh ke tangan Indonesia itu terbukti Saat pengakuan Belanda dan Dunia Internasional kepada kedaulatan RIS (Republik Indonesia Serikat) , pengelolaan lapangan terbang Ulin kemudian dilakukan oleh Pemerintah Daerah / Dinas Pekerjaan Umum, dan pada Pemerintahan RI (khususnya Departemen Pertahanan Udara dalam hal ini TNI AU) kemudian pada akhirnya pengelolaan ini dilimpahkan sepenuhnya kepada Kementrian Perhubungan Jawatan Penerbangan Sipil.

Dalam masa pembangunan mengisi kemerdekaan maka pada tahun 1974 landasan pacunya telah mampu didarati oleh pesawat udara jenis Fokker F-28, dan pada tahun 1977 diresmikan landasan pacu yang baru terletak sekitar 80 meter sebelah utara landasan pacu yang lama dengan kemampuan DC-9 terbatas.

Peranan Lapangan Terbang Ulin sudah cukup banyak dalam mendukung kegiatan operasi, baik operasi Udara maupun operasi darat, tentu dengan kiprah Lapangan Terbang tersebut telah membawa harum bagi daerah Kalimantan Selatan, namun keharuman itu belumlah lengkap apabila sederetan Pahlawan Nasional Putra Kalimantan Selatan tidak diabadikan seperti mencantumkan nama pahlawan melalui nama jalan, lambang satuan, nama gedung atau sarana umum lainnya.

Guna mengenang kembali jasa para Pahlawan Nasional yang berasal dari daerah Kalimantan Selatan, maka Pemerintah Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan mengusulkan agar Lapangan Terbang Ulin dapat digantikan dengan nama Pahlawan Nasional asal Putra Daerah Kalimantan Selatan.

Sederetan nama Pahlawan Nasional baik dari kalangan militer maupun sipil mulai diusulkan, semula diusulkan untuk mengganti nama Lapangan Terbang Ulin dengan Lapangan Terbang Supadio mengingat Komodor Udara Supadio adalah Panglima Komando Lapangan Terbang Kalimantan yang pertama namun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan belum menyetujuinya, kemudian diusulkan kembali nama putera daerah yang banyak andil dalam menegakkan negeri ini seperti Pangeran Antasari dan Sjamsudin Noor. Dari kedua nama Pahlawan Nasional tersebut mulai diperdebatkan, mengingat nama satuan yang akan diberikan merupakan unsur dari penerbangan, maka untuk mengenang kembali jasanya yang banyak dalam menegakkan dan memajukan penerbangan Nasional di mana pengabdian dan pengorbanan tanpa pamrih dari almarhum Letnan Udara Satu Anumerta Syamsudin Noor, maka Pimpinan Pangkalan Udara Banjarmasin saat itu mengusulkan penggunaan nama Syamsudin Noor yang telah gugur dalam menunaikan tugas negara, patut menjadi contoh suri tauladan bagi segenap putra Indonesia dan warga AURI pada khususnya.

Atas pengorbanan dan jasa-jasa Letnan Udara Satu Anumerta Syamsudin Noor maka pimpinan Lapangan Terbang Ulin mengusulkan nama Syamsudin Noor sebagai pengganti nama Lapangan Terbang Ulin. Setelah melalui berbagai pertimbangan dan pembicaraan antara Pimpinan Lapangan Terbang Ulin dengan Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan, setelah tercapai kesepakatan dengan pemerintah daerah Kalimantan selatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan Nomor 4 / DPRD / KPT / 1970 Tanggal 13 Januari 1970 tentang Perubahan Nama Lapangan Terbang Ulin menjadi Bandara Syamsudin Noor, maka diusulkan oleh Lapanga Terbang Ulin kepada pimpinan Angkatan Udara di Jakarta untuk mengganti namanya menjadi Bandara Syamsudin Noor, maka berdasarkan surat keputusan Kepala Staf Angkatan Udara No 29 Tanggal 21 Maret 1970 nama Lapangan Terbang Ulin secara resmi diganti dengan nama Bandara Syamsudin Noor, berlaku mulai tanggal 9 April 1970.

Dengan perkembangan yang begitu pesat maka pada tahun 1975 telah ditetapkan bahwa Lapangan Terbang Ulin sebagai lapangan terbang sipil yang dikuasai sepenuhnya oleh Departemen Perhubungan melalui keputusan bersama Menteri Pertahanan Keamanan / Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Menteri Perhubungan RI dan Menteri Keuangan RI Nomor : Kep / 30 / IX / 1975, No KM / 598 / 5 / Phb-75 dan No Kep. 927.a / MK / IV / 8 / 1975.

Pada masa pemerintahan Gubernur Syahriel Darham, Bandara Syamsudin Noor sudah mampu didarati oleh pesawat berbadan lebar seperti jenis Boeing 767, sehingga pengembangan kedepan Bandara Syamsudin Noor akan ditingkatkan menjadi Bandara Internasional.

Maskapai dan tujuan

MaskapaiTujuan
Airfast IndonesiaTanjung , Mekar Putih
CitilinkJakarta/Soekarno-Hatta, Surabaya
Garuda IndonesiaJakarta/Soekarno-Hatta, Jeddah (Musiman), Surabaya, Yogyakarta
Johnlin Air TransportBatulicin, Kotabaru,Tanjung Tabalong
Kal Star AviationBalikpapan, Ketapang, Kotabaru, Malang, Pangkalanbun, Pontianak, Sampit, Solo,
Lion AirBalikpapan, Bandung, Jakarta/Soekarno-Hatta, Makassar, Semarang, Surabaya, Yogyakarta,Madinah, Batam
Silk AirSingapore
Sriwijaya AirJakarta/Soekarno-Hatta, Makassar, Semarang, Surabaya
Susi AirMuara Teweh, Kotabaru
Wings AirBalikpapan, Kotabaru, Makassar

Mantan Maskapai dan Yang Menutup Penerbangan

Maskapai penerbangan yang berhenti beroperasi di Bandara Syamsudin Noor
Maskapai Tujuan Keterangan
Adam Air Balikpapan, Surabaya Izin penerbangan di cabut
Bali Air Balikpapan, Manado, Gorontalo, Palu Izin penerbangan dicabut
Batavia Air Jakarta, Balikpapan, Surabaya Izin Penerbangan Dicabut
Bouraq Indonesia Airlines Balikpapan, Jakarta, Surabaya Izin penerbangan dicabut
Dirgantara Air Services Balikpapan, Pangkalan Bun, Pontianak, Sampit, Tanjung, Tanjung Pandan Izin penerbangan dicabut
Indonesia Air Asia Jakarta Batal terbang
Jatayu Airlines Balikpapan, Jakarta, Surabaya Izin penerbangan dicabut
Mandala Airlines Balikpapan, Jakarta, Yogyakarta, Semarang Izin Penerbangan Dicabut
Merpati Airlines Jakarta,Surabaya Izin Penerbangan Dibekukan/Dicabut
Riau Airlines Kotabaru Izin penerbangan dicabut
Sriwijaya Air Semarang, Surabaya Kalah Bersaing dengan Lion Air
Trigana Air Service Balikpapan, Berau, Surakarta/Solo Pesawat yang digunakan udah uzur

Statistik

Penerbangan tersibuk keluar dari Bandara Syamsudin Noor berdasarkan frekuensi
Peringkat Tujuan Frekuensi
(Mingguan)
Maskapai penerbangan
1   Jakarta 98 Citilink, Garuda Indonesia, Lion Air
2   Surabaya 84 Citilink, Garuda Indonesia, Lion Air
3   Balikpapan 35 Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya Air, Wings Air
4   Kotabaru 28 Kalstar Aviation, Johnlin Air Transport, Wings Air
5   Jogjakarta 21 Garuda Indonesia, Lion Air
6   Makassar 18 Sriwijaya Air, Wings Air
7   Pangkalan Bun 11 Kalstar, Trigana Air
8   Bandung 7 Lion Air
9   Semarang 7 Lion Air
10   Tanjung 7 Airfast Indonesia
11   Muara Teweh 7 Susi Air
12   Sampit 7 Kalstar Aviation
13   Palangkaraya 3 Susi Air

Haji

Embarkasi Haji Banjarmasin dibuka pada tahun 2003. Selama musim haji, bandara ini melayani jamaah dari Kalimantan Selatan dan sebagian Kalimantan Tengah untuk penerbangan langsung ke Jeddah dengan berhenti sebentar di Batam. Terminal haji dibangun dalam rangka untuk mengkoordinasikan peziarah dan terletak di seberang bandara. Juga, bandara ini sejak 2010 adalah bandara haji tersibuk di Indonesia dengan jumlah wisatawan Haji terbesar daripada provinsi lainnya di Indonesia.

Perluasan

Pada bulan Desember 2012, pembebasan lahan sudah mencapai sekitar 82 hektare dari 102 hektare atau 85 persen dari pembukaan lahan yang diperlukan untuk perluasan bandara telah diperoleh Sementara itu, Humas PT Angkasa Pura I, Awaludin mengatakan dana yang sudah dikeluarkan PT Angkasa Pura untuk membayar ganti rugi lahan sebesar Rp237,7 miliar dari Rp290 miliar dana yang disiapkan. Artinya masih tersisa sebesar Rp57 miliar. Dana itulah yang dititipkan ke pengadilan.[2]. hingga saat ini masih belum tuntas 100% baik pembebasan lahan dan perbaikan terminal sehingga proyek dihentikan sementara waktu. 12 Maret 2014 mendatang, peletakan groundbreaking perluasan bangunan Bandara Syamsudin Noor.

Tahapan Proyek Bandara Syamsudin Noor
Tahap Tahun Deskripsi Status
I 2014 Pembangunan Terminal seluas 36.000 m2 yang dapat menangani 5 juta penumpang per tahun Ditunda
2014 Perluasan areal parkir seluas 36.153 m2 Ditunda
II 2016 Pembangunan Terminal seluas 50.000 m2 yang dapat menangani 7 juta penumpang per tahun Ditunda
2016 Perluasan areal parkir seluas 54.000 m2 Ditunda
I 2013 Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Dari Bandara Syamsudin Noor Ke Kota Banjarmasin atau Sebaliknya Diproses
2015 Pembuatan Taxi Way Pararel Ditunda
2014 Perpanjangan Runway sepanjang 700 Meter arah timur menjadi 3.200 Meter Ditunda

Transportasi Darat

Taksi

Biasanya taksi ada sampai penerbangan terakhir. dan Perusahaan penyedia Jasa Taksi Yakni : - Arya Taxi - Kojatas Taxi - Kopatas Taxi - Banua Taxi - Banjar Taxi - Borneo Taxi - Angkutan Kota dengan tujuan : Banjarmasin KM 6, Gambut, Banjarbaru, dan Martapura. Dan rencana pada tahun 2015, Damri akan membuka rute bis dari Bandara menuju Kota Banjarmasin dengan mengoperasikan 6 bis sedang.

Permasalahan

Pada terminal keberangkatan sudah penuh sesak dengan dengan penumpang lain, dan saat bersamaan banyak pula jamaah umroh kembali ke tanah air sehingga membuat tempat parkir bandara sesak dan di terminal kedatangan menjadi padat karena kecilnya luas bangunan teminal kedatangan. Sementara lalu lintas pada ruas jalan di depan bandara tersebut terlihat padat merayap. Bandara Syamsuddin Noor dinilai sebagai bandara terburuk se-Indonesia.[3] Yakni menduduki posisi terakhir dari 40 bandara yang terdapat di Indonesia. Alasan utamanya, kondisi terminal penumpang domestik serta kualitas pelayanan di bandara tersebut sangatlah buruk. Bahkan fasilitas yang tersedia di dalamnya juga belum cukup memadai. Termasuk pula kondisi landasan pacunya yang sering mengalami kerusakan. Rencana pengembangan Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, sebagai bandara internasional terkatung-katung akibat tidak kunjung selesainya proses pembebasan lahan milik masyarakat di sekitar bandara.

Kecelakaan

  • Pada tanggal 13 Januari 1980 pesawat DC-9 Garuda yang rusak berat akibat mendarat keras.
  • Pada tanggal 26 Agustus 1980 di 06.29 WITA, sebuah Viscount Vickers dari Far Eastern Air Transport (registrasi PK-IVS) jatuh di dekat Jakarta selama penerbangan penumpang terjadwal dari Banjarmasin yang dioperasikan atas nama Bouraq, menewaskan 31 penumpang dan enam awak on board. Para pilot telah kehilangan kendali atas pesawat sementara mendekati Soekarno-Hatta International Airport ketika lift yang benar terputus. Ia kemudian ditentukan bahwa ikat telah melampaui masa hidup mereka dengan faktor tiga tanpa pernah diganti selama pemeriksaan pemeliharaan.
  • Pada tanggal 4 Januari 1989, HS Bouraq 748 menderita kerusakan parah ketika pilot harus melakukan pendaratan perut di Bandara Syamsudin Noor, menyusul kegagalan gigi pendaratan dengan 47 penumpang dan lima awak.
  • Pada tanggal 28 Agustus 1992, sebuah Bouraq Vickers Viscount PK-IVX Terbakar dalam kebakaran mesin di Bandara Syamsudin Noor. Api dimulai selama menjalankan take-off, tetapi pilot melihat itu saat lepas landas dan mengevakuasi 64 penumpang (ditambah enam awak), sebelum pesawat itu ditelan oleh api, 23 orang cedera.
  • Pada tanggal 16 Agustus 2013, Garuda Indonesia Boeing 737-800 NG PK-GMH dengan nomor penerbangan GA 532 menderita kondisi Nose wheel US Ketika mengalami masalah, pilot menginformasikan ke menara Air Traffic Control (ATC). Pesawat memang sempat holding (berputar-putar) tetapi kemudian mendarat dengan selamat. Semua penumpang selamat. Pesawat karena digerakkan secara manual sehingga rodanya tidak bisa dibelokkan karena itu ditarik dengan towing menuju apron.

Referensi

Pranala luar