Suku Batak Toba

salah satu kelompok etnik Batak
Revisi sejak 2 Februari 2009 10.44 oleh Meursault2004 (bicara | kontrib) (Suntingan BANGSO BATAK (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Jagawana)

Batak Toba merupakan sub atau bagian dari suku bangsa Batak. Suku Batak Toba meliputi Kabupaten Toba Samosir sekarang yang wilayahnya meliputi Balige, Laguboti, Parsoburan, dan sekitarnya.

Toba pada masa Kerajaan Batak

 

Pada masa Kerajaan Batak yang berpusat di Bakara, Kerajaan Batak yang dalam pemerintahan dinasti Sisingamangaraja membagi Kerajaan Batak dalam 4 (empat) wilayah yang disebut Raja Maropat, yaitu:

  1. Raja Maropat Silindung
  2. Raja Maropat Samosir
  3. Raja Maropat Humbang
  4. Raja Maropat Toba

Daerah Batak Toba masuk dalam wilayah Raja Maropat Toba. Raja Maropat Toba meliputi wilayah Toba sekarang hingga pantai Timur dan berbatasan dengan Kerajaan Johor.

Toba pada masa penjajahan Belanda

Pada masa penjajahan Belanda, pemerintah Belanda membentuk Keresidenan Tapanuli pada tahun 1910. Keresidenan Tapanuli terbagi atas 4 (empat) wilayah yang disebut afdeling dan saat ini dikenal dengan kabupaten atau kota, yaitu:

  1. Afdeling Padang Sidempuan, yang sekarang menjadi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kota Padang Sidempuan.
  2. Afdeling Nias, yang sekarang menjadi Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan.
  3. Afdeling Sibolga dan Ommnenlanden, yang sekarang menjadi Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.
  4. Afdeling Bataklanden, yang sekarang menjadi Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Samosir, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Daerah Batak Toba menjadi salah satu bagian dari 5 (lima) onderafdeling pada Afdeling Bataklanden, yaitu Onderafdeling Toba yang beribukota di Balige. Onderafdeling Toba dipimpin oleh seorang Controleur van Toba.

Toba pada masa penjajahan Jepang

Pada masa penjajahan Jepang, bentuk pemerintahan di Keresidenan Tapanuli hampir tak berubah. Namanya saja diubah supaya keren dan kejepang-jepangan.

Toba pada masa awal kemerdekaan RI

Setelah kemerdekaan, pemerintah Republik Indonesia pun tetap menjadikan Tapanuli menjadi sebuah keresidenan. Dr. Ferdinand Lumban Tobing merupakan Residen Tapanuli yang pertama.

Ada sedikit perubahan dilakukan pada nama. Namun pembagian wilayah tetap sama. Nama Afdeling Bataklanden misalnya diubah menjadi Luhak Tanah Batak dan luhak pertama yang diangkat adalah Cornelius Sihombing yang pernah menjabat sebagai Demang Silindung. Nama onderafdeling pun diganti menjadi urung dan para demang yang memimpin onderafdeing diangkat menjadi Kepala Urung. Onderdistrik pun menjadi Urung Kecil yang dipimpin oleh Kepala Urung Kecil yang dulu adalah sebagai Assistent Demang.

Seiring dengan perjalanan sejarah, pemerintahan di Keresidenan Tapanuli pernah dibagi dalam 4 (empat) kabupaten, yaitu:

  1. Kabupaten Silindung
  2. Kabupaten Samosir
  3. Kabupaten Humbang
  4. Kabupaten Toba

Batak Toba masuk dalam wilayah Kabupaten Toba.

Toba ketika penyerahan kedaulatan pada permulaan 1950

Ketika penyerahan kedaulatan pada permulaan 1950, Keresidenan Tapanuli yang sudah disatukan dalam Provinsi Sumatera Utara dibagi dalam 4 (empat) kabupaten baru, yaitu:

  1. Kabupaten Tapanuli Utara (sebelumnya Kabupaten Tanah Batak)
  2. Kabupaten Tapanuli Tengah (sebelumnya Kabupaten Sibolga)
  3. Kabupaten Tapanuli Selatan (sebelumnya Kabupaten Padang Sidempuan)
  4. Kabupaten Nias

Batak Toba pun masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Utara yang beribukota di Tarutung.

Toba pada masa sekarang

 

Pada Desember 2008 ini, Keresidenan Tapanuli disatukan dalam Provinsi Sumatera Utara. Toba saat ini masuk dalam wilayah Kabupaten Toba Samosir yang beribukota di Balige.

Kabupaten Toba Samosir dibentuk berdasarkan Undang-Undang No 12. Tahun 1998 tentang pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Mandailing Natal, di Daerah Tingkat I Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Toba Samosir ini merupakan pemekaran dari Daerah Tingkat II Kabupaten Tapanuli Utara.

Toba dalam pembagian distrik pada HKBP

Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dibagi dalam beberapa distrik yang dipimpin oleh pendeta distrik (praeses). Pembagian distrik tersebut ada sejak tahun 1911. Pada masa itu, Toba telah menjadi salah satu distrik pada HKBP yang disatukan dengan Samosir, yakni Distrik IV Toba Samosir.

Seiring perkembangan Distrik IV Toba Samosir, Samosir pun dimekarkan menjadi distrik yang terpisah dari Distrik IV Toba Samosir pada 25 November 1945, yaitu Distrik VII Samosir. Distrik IV Toba Samosir pun berganti nama menjadi Distrik IV Toba

Pada November 1954, Distrik IV Toba kembali dimekarkan menjadi dua distrik, yaitu Distrik IV Toba dan Distrik XI Toba Hasundutan.

Hingga Desember 2008 ini, rekapitulasi ressort pada Distrik IV Toba ada sebanyak 28 (dua puluh delapan) gereja ressort dan 174 (seratus tujuh puluh empat) gedung gereja HKBP. Distrik IV Toba meliputi Porsea, Sigumpar, Laguboti, Losung Batu, Silaen, Lumban Julu, Parsoburan, Borbor, Narumonda, Hutahaean, Ajibata, Lumban Nabolon, Parhitean, Pintu Pohan, Sihubakhubak, dan sekitarnya.

Sedangkan pada Distrik XI Toba Hasundutan, hingga Desember 2008 ini, rekapitulasi ressort pada Distrik XI Toba Hasundutan ada sebanyak 8 (delapan) gereja ressort dan 28 (dua puluh delapan) gedung gereja HKBP. Distrik XI Toba Hasundutan meliputi Balige, Tampahan, Tambunan, Huta Gaol, Hinalang Silalahi, Parik Sabungan, Bonan Dolok, dan sekitarnya.

Seluruh Tapanuli bukan Toba

Kurang dapat diketahui sejak kapan Silindung, Samosir, dan Humbang dinyatakan sebagai Batak Toba. Padahal Batak Toba hanya meliputi wilayah Balige, Porsea, Laguboti, Parsoburan, Silaen, Sigumpar, Lumban Julu, Ajibata, Uluan, Pintu Pohan, dan sekitarnya. Sedangkan seluruh Tapanuli bukan Batak Toba. Melainkan antara Silindung, Samosir, Humbang, dan Toba telah menjadi wilayah yang berbeda sejak zaman Kerajaan Batak hingga pembagian distrik pada HKBP.

Bila diperhatikan secara saksama pada buku JAMBAR HATA karangan oleh marga Sihombing dan PUSTAHA BATAK Tarombo dohot Turiturian ni bangso Batak oleh W. M. Hutagalung sangat tampak jelas bahwa seluruh Tapanuli bukan Batak Toba.

Melalui orang-orang yang tidak bertanggungjawab menyatukan Silindung, Samosir, Humbang, dan Toba menjadi Batak Toba. Dan bukan hanya itu saja, tapi juga mencaplok suku-suku lain menjadi sub atau bagian suku bangsa Batak.

BATAK SISAHUTA (Silindung_Samosir_Humbang_Toba) memiliki wilayah dan contoh marga yang berbeda pula yang disatukan dalam suku bangsa Batak.

Marga pada suku Batak Toba

Marga atau nama keluarga adalah bagian nama yang merupakan pertanda dari keluarga mana ia berasal.

Orang Batak selalu memiliki nama marga/keluarga. Nama / marga ini diperoleh dari garis keturunan ayah (patrilinear) yang selanjutnya akan diteruskan kepada keturunannya secara terus menerus.

Dikatakan sebagai marga pada suku bangsa Batak Toba ialah marga-marga pada suku bangsa Batak yang berkampung halaman (marbona pasogit) di daerah Toba. Sonak Malela yang mempunyai 3 (tiga) orang putera dan menurunkan 4 (empat) marga, yaitu: Simangunsong, Marpaung, Napitupulu, dan Pardede, merupakan salah satu cotoh marga pada suku bangsa Batak Toba.

Kesimpulan

Batak Toba adalah sub atau bagian dari suku bangsa Batak yang wilayahnya meliputi Balige, Porsea, Parsoburan, Laguboti, Ajibata, Uluan, Borbor, Lumban Julu, dan sekitarnya. Silindung, Samosir, dan Humbang bukanlah Toba. Karena 4 (empat) sub atau bagian suku bangsa Batak (Silindung_Samosir_Humbang_Toba) memiliki wilayah dan contoh marga yang berbeda. Sonak Malela yang mempunyai 3 (tiga) orang putera dan menurunkan 4 (empat) marga, yaitu: Simangunsong, Marpaung, Napitupulu, dan Pardede, merupakan salah satu cotoh marga pada suku bangsa Batak Toba.

Catatan kaki (referensi dan sumber)

  • Ramlo R. Hutabarat, sebagai salah satu sumber tertulis dalam opininya pada Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi Jumat, 5 Januari 2007 yang berjudul Tapanuli, Dari Suatu Masa Pada Suatu Ketika
  • D. J. Gultom Raja Marpodang, sebagai salah satu sumber tertulis dalam bukunya yang berjudul Dalihan Natolu Nilai Budaya Suku Batak tentang Struktur Wilayah Pemerintahan Harajaon Batak
  • W. M. Hutagalung, sebagai bahan pertimbangan dalam bukunya yang bejudul PUSTAHA BATAK Tarombo dohot Turiturian ni Bangso Batak
  • ALMANAK HKBP

Lihat pula