Pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD Indonesia 2014 berikutnya akan diselenggarakan pada tahun 2014. Ini akan menjadi pemilihan umum anggota DPD, DPD, dan DPRD langsung ketiga di Indonesia.

Pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD 2014
Kandidat
Kepemimpinan petahana
MPR: Taufiq Kiemas (PDI–P)
DPR: Marzuki Alie (Demokrat)
DPD: Irman Gusman
Kepemimpinan baru

belum diketahui

Pemilihan umum anggota DPR

Perubahan peraturan

Dalam undang-undang pemilihan umum terbaru yaitu UU Nomor 8 Tahun Tahun 2012, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 3,5% dan berlaku nasional untuk semua anggota DPR, DPD dan DPRD.[1] Setelah digugat oleh 14 partai politik, Mahkamah Konstitusi kemudian menetapkan ambang batas 3,5% tersebut hanya berlaku untuk DPR dan ditiadakan untuk DPD dan DPRD.[2][3]

Peserta

Pada tanggal 7 September 2012, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan daftar 46 partai politik yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilu 2014, dimana beberapa partai diantaranya merupakan partai politik yang baru pertama kali mengikuti pemilu ataupun baru mengganti namanya. 9 partai lainnya merupakan peserta Pemilu 2009 yang berhasil mendapatkan kursi di DPR periode 2009-2014.[4] Pada tanggal 10 September 2012, KPU meloloskan 34 partai yang memenuhi syarat pendaftaran minimal 17 buah dokumen.[5] Selanjutnya pada tanggal 28 Oktober 2012, KPU mengumumkan 16 partai yang lolos verifikasi administrasi dan akan menjalani verifikasi faktual.[6] Pada perkembangannya, sesuai dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, verifikasi faktual juga dilakukan terhadap 18 partai yang tidak lolos verifikasi administrasi. Hasil dari verifikasi faktual ini ditetapkan pada tanggal 8 Januari 2013, dimana KPU mengumumkan 10 partai berikut sebagai peserta Pemilu 2014:[7]

Sementara berikut ini adalah daftar partai yang mendaftar sebagai peserta namun gagal dalam verifikasi awal (*), verifikasi administrasi (**), atau verifikasi faktual (***):

Hasil [8]

No. Partai Jumlah suara Persentase suara Jumlah kursi Persentase kursi Status PT*
1 Partai Nasional Demokrat
2 Partai Kebangkitan Bangsa
3 Partai Keadilan Sejahtera
4 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
5 Partai Golongan Karya
6 Partai Gerakan Indonesia Raya
7 Partai Demokrat
8 Partai Amanat Nasional
9 Partai Persatuan Pembangunan
10 Partai Hati Nurani Rakyat

Referensi