Islam
Bagian dari seri |
Islam |
---|
Islam (Bahasa Arab, al-islām الإسلام, ⓘ: "berserah diri kepada Tuhan") adalah sebuah kepercayaan monoteistik dan agama terbesar kedua di dunia.
Etimologi
Dalam Bahasa Arab, Islām berarti “berserah diri” dan merupakan suatu Dīn yang berarti "aturan" atau "sistem" (QS 3:83). Secara etimologis, kata tersebut diturunkan dari akar yang sama dengan kata Salām yang berarti “damai” (dan merupakan sapaan yang umum). Kata Muslim juga berhubungan dengan Islām. Kata tersebut berarti “orang yang berserah diri kepada Tuhan".
Kepercayaan
Pengikut Islam atau disebut juga Muslim, percaya bahwa Tuhan (atau dalam bahasa Arab, Allāh) memfirmankan perkataannya untuk umat manusia melalui Muhammad (570–632) dan nabi-nabi lain, seperti Adam, Ibrahim, Musa, dan Isa. Orang Muslim menyatakan bahwa sebuah catatan tertulis umat manusia adalah Qur'an, yang mereka percaya tidak mengandung kesalahan apa pun, konsisten, dan merupakan janji terakhir dari Tuhan. Orang Muslim percaya bahwa sebagian dari Al-Kitab dan Taurat telah dilupakan, diterjemahkan secara tidak benar, dan diubah oleh pengikut kedua kitab tersebut. Mereka percaya bahwa Qur'an adalah pembenar dari tulisan-tulisan suci Kristen dan Yahudi.
5 Rukun Islam
Para ulama menetapkan setiap umat Islam mestilah mematuhi 5 perkara azas dalam Islam yang dikenal secara umum sebagai Rukun Islam yang terdiri dari lima perkara:
6 Rukun Iman
Orang Islam yang juga perlu mematuhi 6 Rukun Iman yaitu:
Moral Islam
Sebagaimana agama Kristen dan Buddha, agama Islam menjunjung tinggi moral yang dikenal sebagai Jalan yang Lurus. Nilai moral yang dijunjung meliputi nilai Tauhid, Nikah, Hayat, Adil dan Amanah.
Kemurtadan
Kaum muslimin mendefinisikan kemurtadan sebagai keadaan yang memperlihatkan ketidaksetiaan terhadap Islam oleh tiap Muslim yang telah sebelumnya berserah pada teologi Islam. Termasuk meninggalkan Islam dan sejumlah tindakan pemfitnahan terhadap Islam. Konsep ini telah sejajar dalam sistem keagamaan lainnya.
Di masa Khilafah Islam, kemurtadan dianggap sebagai pengkhianatan, dan karena itu diperlakukan sebagai pelanggaran hukum yang dikenakan hukuman mati (hudud); hukuman mati (hudud) dilaksanakan di bawah otoritas kholifah, apabila setelah 3 hari ial diminta kembali pada Islam gagal. Walau mungkin sarjana modern mengeluarkan pendapat mereka sendiri dalam kasus tertentu, kini tiada otoritas pusat yang sanggup memperkenalkan dan membawa acara kerja resmi terhadap orang murtadin yang menolak atau berbicara dengan tegas menantang Islam sebab tiada lagi Khilafah Islam. Tokoh kontemporer yang paling menonjol yang dikutuk sebagai murtadin oleh sarjana individual ialah kemungkinan Salman Rushdie.