Sultan
Bagian dari seri |
Islam |
---|
Sultan (bahasa Arab: سلطان, sulthaanun, wanita: Sultanah) adalah gelar dalam dunia Muslim yang digunakan untuk merujuk berbagai kedudukan yang beragam dalam sepanjang sejarah penggunaannya. Namun seringnya, sultan digunakan untuk mengacu pada kepala monarki Muslim yang berkuasa atas sebuah negara Islam.
Di masa modern, gelar sultan kerap disamakan dengan khalifah, meskipun terdapat beberapa perbedaan mendasar atas kedua gelar ini. Khalifah merupakan gelar untuk pemimpin seluruh umat Islam (terlepas sebagai pemimpin secara hierarkis atau sekadar simbolis), sementara sultan adalah penguasa dari sebuah negara Muslim, sehingga dia bukanlah pemimpin umat Muslim yang berada di wilayah kekuasaannya. Kedua gelar ini kerap disamakan, sangat mungkin lantaran penguasa Utsmani menyandang gelar khalifah dan sultan secara bersamaan selama sekitar empat abad, mengaburkan batas peran dari kedua kedudukan tersebut.
Sultan juga kerap disamakan dengan raja (ملك, 'malik'). Meski sama-sama merujuk kepada kepala monarki, sultan memiliki konotasi agama Islam di dalamnya sehingga tidak sepenuhnya dapat disamakan. Dalam penggunaannya di dunia internasional, biasanya sultan tidak diterjemahkan menjadi 'raja' dalam berbagai bahasa setempat, tetapi diserap apa-adanya.
Meski kerap diidentikan dengan seorang laki-laki yang menjadi kepala monarki Muslim di suatu negara Muslim, sultan juga pernah secara resmi digunakan oleh wanita yang menjadi kepala monarki Muslim, meski secara bahasa, sultan memiliki bentuk wanita, yakni sultanah. Di Kesultanan Utsmani, sultan juga digunakan tidak hanya untuk kepala negara saja, tetapi juga kerabatnya, dengan laki-laki menyandang gelar tersebut di depan nama dan perempuan di belakang nama.
Etimologi
Pada awalnya, sultan merupakan kata benda yang berarti "kekuatan", "kewenangan", atau "kepemimpinan", diturunkan dari kata kerja sulṭah (سلطة) yang bermakna "wewenang" atau "kuasa". Wilayah kekuasaan sultan disebut kesultanan (سلطنة, salṭanah). Dalam bahasa Ibrani, shilton atau shaltan (bahasa Ibrani: שלטן) berarti "wilayah kekuasaan" atau "rezim".
Bentuk wanita dari gelar sultan adalah sultanah dan dapat digunakan untuk merujuk pada sultan wanita atau istri dari sultan pria.
Kepala negara
Gelar sultan pertama kali diberikan oleh Khalifah Al-Mu'tashim (berkuasa 833 – 842) dari Dinasti Abbasiyah kepada seorang panglima muslim turki bernama Asynas at-Turki. Sebagai sultan, Asynas at-Turki mempunyai kekuasaan yang besar, tetapi ia tetap berada di bawah dan tunduk kepada Khalifah al-Mu'tashim.
Dalam periode ini, sultan berperan selayaknya seorang amir, yakni setara dengan gubernur dan khalifah menjadi kepala negara dan pemerintahan dari sebuah kekaisaran besar. Pada keberjalanannya, kekuatan politik khalifah makin menyusut dan sultan secara de facto menjadi independen. Meski demikian, para sultan ini masih mengakui ketundukan kepada khalifah secara simbolis.
Setelah Baghdad hancur oleh serangan Mongol pada 1258, kekuatan politik khalifah lenyap sehingga khalifah setelah ini hanya berperan sebagai pemimpin umat Islam sepenuhnya simbolis, dan lebih dalam konteks keagamaan daripada pemerintahan seperti periode sebelumnya. Dengan keadaan demikian, tiap sultan menjadi pemimpin tertinggi di wilayah kekuasaannyamasing-masing secara resmi. Dengan demikian, sultan dapat disetarakan dengan raja atau kaisar. Keadaan ini tetap berlangsung setelah kekhalifah dibubarkan pada 1924.
Kepala negara bawahan
Selain digunakan oleh penguasa dari negara berdaulat seperti Kesultanan Utsmani dan Mamluk, sultan juga digunakan untuk kepala monarki yang negaranya secara resmi menjadi bawahan negara lain. Pemimpin dari Kerajaan Aceh Darussalam juga menyandang gelar sultan, tetapi negara ini secara resmi menjadi bawahan Kesultanan Utsmani sejak abad keenam belas.
Malaysia merupakan sebuah negara monarki konstitusional yang terdiri dari tiga belas negara bagian. Beberapa kepala negara bagian ini bergelar sultan, seperti Johor, Kedah, dan Kelantan.
Di Indonesia, Sultan Yogyakarta berperan sebagai gubernur dan menjadi bawahan dari presiden selaku kepala negara Indonesia.
Sultan di Indonesia
Di Indonesia, raja pertama yang diketahui menyandang gelar "Sultan" adalah Sultan Sulaiman (wafat 1211) dari Lamreh (kini di provinsi Aceh).
Di Jawa, raja pertama yang memakai gelar "Sultan" adalah Pangeran Ratu dari Banten (bertahta 1596—1651), yang mengambil nama tahta Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdulkadir tahun 1638. Ini berarti misalnya sebutan "Sultan Trenggana" (bertahta 1505—1518 dan 1521—1546) adalah salah, karena Trenggana bertahta sebelum tahun 1638 tersebut.
Di Indonesia, gelar ini kini masih digunakan antara lain oleh :
- Sultan Kasepuhan, Sultan Kanoman dan Sultan Kacirebonan di Cirebon;
- Sultan Kutai;
- Sultan Pontianak;
- Sultan Ternate;
- Sultan Tidore;
- Sultan Yogyakarta saat ini, yaitu Sri Sultan Hamengkubuwana X. Sultan Yogyakarta adalah satu-satunya sultan di Indonesia yang masih memiliki kekuatan politik secara resmi.
Galeri
-
Prangko Sultan Agung
-
Prangko Sultan Adji Mohamad Parikesit
-
Prangko Sultan Hasanuddin
Lihat pula
Referensi
- Khalid, Abu, MA. Kamus Arab Al-Huda Arab-Indonesia, Penerbit Fajar Mulya, Surabaya (tanpa tahun).
- Anonim, 2002, Ensiklopedi Islam, Ichtiar Baru van Hoeve, Jakarta.