Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, disingkat BPPT, adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian Indonesia yang berada di bawah koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia.

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
BPPT
Gambaran umum
Didirikan1978
Bidang tugasPengkajian dan penerapan teknologi
Di bawah koordinasi
Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia
Kepala[1]
Hammam Riza
Sekretaris Utama
Dadan Moh. Nurjaman
Kantor pusat
Gedung B.J. Habibie, Jl. M.H. Thamrin No.8, Jakarta Pusat
Situs web
www.bppt.go.id
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

BPPT mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan penerapan teknologi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPPT dipimpin oleh Kepala BPPT yang sejak tanggal 30 Januari 2019 dijabat Hammam Riza.

Sejarah

Proses pembentukan BPPT bermula dari gagasan Mantan Presiden Soeharto kepada Prof Dr. Ing. B.J. Habibie pada tanggal 28 Januari 1974.

Dengan surat keputusan no. 76/M/1974 tanggal 5-Januari-1974, Prof Dr. Ing. B.J. Habibie diangkat sebagai penasehat pemerintah dibidang advance teknologi dan teknologi penerbangan yang bertanggung jawab langsung pada presiden dengan membentuk Divisi Teknologi dan Teknologi Penerbangan (ATTP) Pertamina.

Melalui surat keputusan Dewan Komisaris Pemerintah Pertamina No.04/Kpts/DR/DU/1975 tanggal 1 April 1976, ATTP diubah menjadi Divisi Advance Teknologi Pertamina. Kemudian diubah menjadi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No.25 tanggal 21 Agustus 1978. Diperbaharui dengan Surat Keputusan Presiden No.47 tahun 1991.[2]

Peran

Indonesia saat ini memiliki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas IPTEK). Berdasarkan undang-undang yang disahkan tanggal 13 Agustus 2019 tersebut, BPPT selaku penyelenggara iptek memiliki tujuh peran dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga pengkajian dan penerapan teknologi di Indonesia. [3]

Tujuh peran BPPT, adalah:

  1. Perekayasaan
  2. Kliring teknologi
  3. Audit teknologi
  4. Alih teknologi
  5. Intermediasi
  6. Difusi
  7. Komersialisasi

Produk inovasi

Eksistensi dalam bidang pengkajian dan penerapan teknologi dibuktikan dengan produk-produk inovasi yang dimanfaatkan mendukung program strategis nasional. Produk inovasi BPPT sangat memerhatikan aspek tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), diantaranya:

Ruang lingkup

Pengkajian kebijakan teknologi

  • Kawasan spesifik dan sistem inovasi
  • Industri proses dan energi
  • Industri manufaktur, telematika, dan elektronika
  • Sistem audit teknologi

Teknologi pengembangan sumber daya alam

  • Sumber daya wilayah
  • Sumber daya mineral
  • Reduksi risiko bencana
  • Lingkungan
  • Modifikasi cuaca

Teknologi agroindustri dan bioteknologi

Teknologi informasi, energi, dan material

  • Elektronika
  • Sumberdaya energi
  • Industri kimia
  • Informasi dan komunikasi
  • Material
  • Konversi energi

Teknologi industri rancang bangun dan rekayasa

Layanan teknologi

BPPT melaksanakan pelayanan teknologi kepada seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, daerah, kementerian/lembaga, industri, dan masyarakat. Beberapa layanan teknologi yang diberikan adalah:

Pimpinan

Penghargaan

BPPT memberikan apresiasi kepada para pelaku teknologi yang berjasa, berprestasi, dan berdedikasi kepada bangsa dan negara Indonesia dalam inovasi dan berkreasi untuk menghasilkan karya nyata teknologi, melalui beberapa penghargaan sesuai dengan kategorinya, yaitu:

BPPT Innovator Award

BPPT Innovator Award adalah penghargaan tertinggi secara berkelanjutan kepada insan dan instansi/lembaga/perguruan tinggi/perusahaan yang mampu berprestasi melalui upaya inovasi dalam karya nyata teknologi.[17][18]

Bacharuddin Jusuf Habibie Technology Award

Bacharuddin Jusuf Habibie Technology Award (BJHTA) adalah penghargaan tertinggi secara berkelanjutan kepada pelaku teknologi yang telah berprestasi melalui upaya inovasi dalam karya nyata teknologi.[19]

Perekayasa Utama Kehormatan

Perekayasa Utama Kehormatan (PUK) merupakan gelar yang diberikan BPPT kepada pelaku teknologi atas jasa-jasanya yang besar dalam dunia teknologi/kerekayasaan (engineering) di Indonesia. Gelar PUK ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada peraih gelar tersebut.[20][21]

Perpustakaan

BPPT memiliki sebuah perpustakaan yang dapat diakses secara daring (online).[22] Perpustakaan digital (digital library) BPPT terletak di dua lokasi. Lokasi pertama terletak di Perpustakaan BPPT, Lantai 4 Gedung B.J. Habibie, Jalan M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat. Lokasi kedua terletak di Public Information and Cyber Library BPPT yang berada di Gedung Teknologi 3 (Teknologi Informatika, Komunikasi, dan Elektronika), Kawasan Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Catatan kaki

  1. ^ Pusat Manajemen Informasi & Biro Hukum, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPPT. "Struktur Organisasi BPPT". Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Diakses tanggal 15 Maret 2019. 
  2. ^ a b Pusat Manajemen Informasi & Biro Hukum, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPPT. "Sejarah BPPT". Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Diakses tanggal 15 Maret 2019. 
  3. ^ "Kepala BPPT: UU Sisnas Arahkan Kebijakan Berbasis IPTEK". Republika Online. 2019-07-24. Diakses tanggal 2020-07-23. 
  4. ^ "Produk alat kesehatan Task Force Riset dan Inovasi Teknologi Untuk Penanganan COVID-19". tfric-19.id. 2020. Diakses tanggal 23 Juli 2020. 
  5. ^ "Spesifikasi Drone Pertahanan 'Elang Hitam' Buatan Anak Bangsa". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2020-07-23. 
  6. ^ "BPPT resmikan stasiun "fast charging" ke-3 untuk kendaraan listrik". Antara. 2019-12-23. Diakses tanggal 2020-07-23. 
  7. ^ Mawardi, Isal. "PLTSa Bantargebang Resmi Beroperasi Mulai Hari Ini". detiknews. Diakses tanggal 2020-07-23. 
  8. ^ "Uji Jalan Mulus dan 28 Titik Serah Ditetapkan, B30 Siap Untuk Diimplementasikan - Kementerian ESDM Republik Indonesia". ebtke.esdm.go.id. Diakses tanggal 2020-07-23. 
  9. ^ "PT Garam Gandeng BPPT Garap Pilot Project Garam Industri". Republika Online. 2019-12-20. Diakses tanggal 2020-07-23. 
  10. ^ "8 Buoy-Kabel Optik Tsunami Baru Dilepas di Indonesia Timur". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2020-07-23. 
  11. ^ ".:: Estimasi Luas Panen dengan Metoda KSA ::". ksa.bps.go.id. Diakses tanggal 2020-07-23. 
  12. ^ Chandra, Ardan Adhi. "7 Bandara di Papua akan Gunakan Alat Pantau Pesawat Karya BPPT". detikfinance. Diakses tanggal 2020-07-23. 
  13. ^ "Menristek upayakan inovasi implan tulang BPPT gantikan produk impor". Antara. 2019-12-20. Diakses tanggal 2020-07-23. 
  14. ^ "BPPT Pamer Inovasi Pangan Pencegah Stunting di Hakteknas 2019". Media Indonesia. 2019-08-27. Diakses tanggal 2020-07-23. 
  15. ^ Hingga tahun 2006 jabatan Kepala BPPT dijabat rangkap oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek). Said Jenie adalah Kepala BPPT pertama yang bukan menjabat Menristek.
  16. ^ http://www.ristek.go.id/index.php?mod=News&conf=v&id=1139
  17. ^ Prima, Erwin (2019-12-09). "BPPT Innovator Award 2019 Digelar, Ini Pemenangnya". Tempo. Diakses tanggal 2020-07-23. 
  18. ^ "BPPT Innovation Award". BPPT. Diakses tanggal 2020-07-23. 
  19. ^ "Bacharuddin Jusuf Habibie Technology Award". BPPT. Diakses tanggal 2020-07-23. 
  20. ^ "Perekayasa Utama Kehormatan". BPPT. Diakses tanggal 2020-07-23. 
  21. ^ "JK: Menteri PUPR Layak Raih Gelar Perekayasa Utama Kehormatan". SINDOnews.com. Diakses tanggal 2020-07-23. 
  22. ^ http://digilib.bppt.go.id/

Pranala luar