Negara bagian dan wilayah federal di Malaysia
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Pembagian administratif Malaysia |
---|
Secara administratif Malaysia terbagi menjadi 13 negara bagian dan 1 wilayah persekutuan (Kuala Lumpur, Labuan, dan Putrajaya) yang terbagi ke dalam 2 geografis antara Semenanjung Malaysia atau Malaysia Barat yang terletak di daratan Asia dan Malaysia Timur yang terletak di Pulau Kalimantan.
Pembagian wilayah
Semenanjung Malaysia atau Malaysia Barat
No | Negara Bagian | Bendera | Lambang | Ibu Kota | Yang di-Pertua Negeri | Ketua Menteri |
---|---|---|---|---|---|---|
12 | Sabah | Kota Kinabalu | Juhar Mahiruddin | Hajiji Noor | ||
13 | Sarawak | Kuching | Abdul Taib Mahmud | Abang Johari Tun Openg | ||
* | Wilayah Persekutuan Labuan | Bandar Labuan (Victoria) | Sultan Abdullah (Sultan Malaysia) | Ismail Sabri (Pemerintah Malaysia) Annuar Musa (Menteri Wilayah Persekutuan dan Kesejahteraan Bandar) |
Penguasa
Sembilan negara bagian Malaysia memiliki penguasa tituler (dikenal sebagai Sultan, Raja atau Yang di-Pertuan Besar) dan Ketua Menteri eksekutif atau Menteri Besar. Penguasa Johor, Kedah, Kelantan, Pahang, Perak, Selangor dan Terengganu dikenal sebagai Sultan. Penguasa Negeri Sembilan memiliki jabatan Yang Dipertuan Besar. Perlis ialah satu-satunya negara bagian Malaysia di mana penguasanya bergelar Raja. Mantan koloni emas Inggris di Penang, Melaka, Sabah dan Sarawak memiliki gelar Gubernur (dikenal sebagai Yang DiPertua Negeri) dan Ketua Menteri eksekutif.
Sejarah
- Singapura adalah negara bagian Malaysia sejak berdirinya Malaysia pada 16 September 1963 sampai saat Singapura memutuskan berpisah dari Malaysia pada 9 Agustus 1965.
- Brunei telah diundang untuk bergabung dengan Malaysia namun memutuskan untuk tidak pada menit terakhir karena beberapa alasan, seperti status Sultan Brunei di kerajaan Malaysia, pembagian royalti untuk minyak, dan tekanan dari kelompok oposisi yang berujung pada pemberontakan (Brunei Revolt).