Kekhalifahan Rasyidin

Kekhalifahan Islam pertama setelah kematian nabi Islam Muhammad (632–661)

Kekhalifahan Rasyidin (bahasa Arab: الخلافة الراشدية al-khilafat ar-Rāsyidīyah) adalah kekhalifahan yang berdiri setelah wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 632 M, atau tahun ke-11 H. Kekhalifahan ini terdiri atas empat khalifah pertama dalam sejarah Islam, yang disebut sebagai Khulafaur Rasyidin. Pada puncak kejayaannya, Kekhalifahan Rasyidin membentang dari Jazirah Arab, sampai ke Levant, Kaukasus dan Afrika Utara di barat, serta sampai ke dataran tinggi Iran dan Asia Tengah di timur.

Kekhalifahan Rasyidin

الخلافة الراشدة
632–661
Kekhalifahan Rashidun mencapai puncaknya di bawah Khalifah Utsman, pada tahun 654.
Kekhalifahan Rashidun mencapai puncaknya di bawah Khalifah Utsman, pada tahun 654.
Ibu kotaMadinah (632–656)
Kufah (656–661)
Bahasa yang umum digunakanArab Klasik
Agama
Islam
PemerintahanKhilafah
Khalifah 
• 632–634
Abu Bakar
• 634–644
Umar bin Khattab
• 644–656
Utsman bin Affan
• 656–661
Ali bin Abi Thalib
Sejarah 
• Didirikan
8 Juni 632
• Fitnah Pertama (konflik internal) selesai
28 Juli 661
Luas
655[1]6.400.000 km2 (2.500.000 sq mi)
Populasi
• 655
40.300.000
Mata uangDinar
Dirham
Didahului oleh
Digantikan oleh
Negara Madinah
ksrKekaisaran
Kekaisaran Bizantium| Romawi Timur|Kekaisaran Bizantium
ksrKekaisaran
Sasaniyah
Ghassaniyah
Eksarkatus Afrika
klfKekhalifahan
Umayyah
Sekarang bagian dari Saudi Arabia
 Yemen
 Oman
 UAE
 Qatar
 Bahrain
 Kuwait
 Iraq
 Iran
 Pakistan
 Afghanistan
 Turkmenistan
 Tajikistan
 Azerbaijan
 Armenia
 Uzbekistan
 Turkey
 China
 Syria
 Cyprus
 Lebanon
 Israel
 Jordania
 Palestine
 Egypt
 Libya
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Kekhalifahan Rasyidin merupakan negara terbesar dalam sejarah sampai masa tersebut.[2]

Dalam makna secara bahasa, Kekhalifahan Rasyidin terdiri dari dua kata yaitu al-khilafat dan yang kedua ar-Roosyiidiyyah. Al-khilaafat atau Al-khilaafah (jika diwaqof) berarti suksesi atau kekhalifahan.[3] Sedangkan kata Ar-Roosyidiyyah berasal dari kata roosyiduun yang berarti orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus (syariat Islam) atau orang yang diberi petunjuk/dibimbing (oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala) atau orang yang (ada di jalan yang) benar.[4][5]

Nabi Muhammad tidak mengajarkan secara langsung bagaimana memilih pemimpin setelah beliau meninggal. Secara tidak langsung, Islam memberikan kebebasan untuk membuat model pemilihan khalifah. Kepemimpinan keempat Khulafaur Rasyidin pun berbeda-beda sesuai dengan karakter pribadi dan situasi masyarakatnya.

Sejarah

Abu Bakar Ash Shiddiq

Semasa hidupnya, Nabi Muhammad tidak pernah menitipkan pesan dan menunjuk siapa kelak yang akan menjadi pengganti dan penerus atas kepemimpinan-nya, sehingga sepeninggal beliau terjadilah beberapa perselisihan ketika proses pengangkatan Khalifah khusus nya antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Kaum Anshar menawarkan Sa'ad bin Ubadah sebagai Khalifah dari golongan mereka, dan Abu Bakar Ash-Shiddiq menawarkan Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah. Abu Bakar menegaskan bahwa kaum Muhajirin telah di istimewakan oleh Allah karena pada permulaan Islam mereka telah mengakui Muhammad sebagai Nabi dan tetap bersamanya dalam situasi apapun, sehingga pantaslah Khalifah muncul dari kaum Muhajirin.[6]

Umar bin Khattab menolak usulan dari Abu Bakar. Umar mengatakan bahwa Abu Bakar yang pantas menjadi Khalifah dari kaum Muhajirin. Setelah melalui musyawarah, disepakati bahwa Abu Bakar yang pantas menjadi Khalifah. Umar bin Khattab lalu menjabat tangan Abu Bakar dan menyatakan baiatnya kepada Abu Bakar. Lalu diikuti oleh Sa’ad bin Ubadah. Dan Umat Islam seluruhnya. Abu Bakar menamai dirinya sebagai Khalifatur Rasul atau sebagai pengganti Muhammad.

Semasa kepemimpinannya yang singkat, beliau memprioritaskan penyelesaian problem dalam negeri. Beberapa kelompok berusaha melepaskan diri dari jamaah Islam. mereka menganggap setelah Muhammad meninggal maka berakhir pula kekuasaan Islam terhadap mereka.[7] Selain itu beberapa orang mengaku sebagai nabi pengganti Muhammad. Orang yang mengaku sebagai Nabi pengganti Muhammad itu adalah

  • Al - Aswad al - Ansi
  • Musailamah al - Kazab
  • Thulaihah bin Khuwailid Al - Asadi

Juga yang menolak membayar zakat. Terhadap ketiga pembelot tersebut, Abu Bakar memutuskan untuk memerangi mereka. Pusat kekuasaan bersifat sentralistik. Segala keputusan ada di tangan Khalifah Abu Bakar. Walaupun begitu, dia selalu mengadakan musyawarah dengan para Sahabatnya sebelum memutuskan sesuatu. Seperti keputusan untuk memerangi orang yang tidak membayar zakat. Terjadi musyawarah dengan Umar bin Khattab. Dan alasan Abu Bakar bahwa tidak ada yang memisahkan antara shalat dan zakat. Dia beralasan bahwa Nabi Muhammad tidak pernah mencontohkannya, shalat dan zakat adalah kesatuan rukun Islam yang tidak boleh dipisahkan.

Abu Bakar menunjuk langsung Umar bin Khattab sebagai penggantinya dengan mempertimbangkan situasi politik yang ada. Beliau khawatir kalau pengangkatan melalui proses pemilihan seperti pada masanya akan memperkeruh situasi politik. Selain itu agar pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Islam tidak akan terhambat.[8]

Umar bin Khattab

Sebelum meninggal, Abu Bakar Ash-Shiddiq bertanya kepada para Sahabatnya tentang penunjukan Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Beliau menanyakan hal itu kepada Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Usaid bin Hudhair Al Anshary, Sa'id bin Zaid serta sahabat-sahabatnya dari kaum Muhajirin dan Anshar. Pada umumnya mereka setuju dengan Abu Bakar dan kemudian disetujui oleh kaum muslim dengan serempak. Ketika Abu Bakar sakit, beliau memanggil Utsman bin Affan untuk menulis wasiat yang berisi tentang penunjukan Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Tujuannya agar ketika sepeninggal beliau tidak ada kemungkinan perselisihan di kalangan umat Islam untuk masalah Khalifah. Keputusan Abu Bakar tersebut diterima oleh Umat Islam, sehingga mereka secara beramai-ramai membaiat Umar sebagai Khalifah Kedua. Dengan demikian keputusan tersebut bukan keputusan Abu Bakar sendiri namun persetujuan seluruh umat Muslim. Pada masa Umar dirinya mendapat gelar dari kaum muslimin yang awalnya Khalifatur Rasul atau pengganti Rasul ditambah sebagai Amirul Mukminin atau pemimpin orang-orang beriman. Hal ini dilakukan kaum Muslimin karena dinilai gelar Khalifatur Rasul terlalu panjang dan lebih pantas sebagai Amirul Mukminin. Umar menjabat sebagai Khalifah selama 10 tahun.

Umar memprioritaskan perluasan Kekhalifahan Islam. perluasan Islam mencapai sepertiga dunia. Islam bisa tersebar sampai ke daratan Eropa. Gaya kepemimpinannya membawa Islam menjadi kekuatan yang diperhitungkan. Posisi Islam menyamai kekuatan besar yaitu Romawi Byzantium dan Persia. Umar bin Khattab menerapkan sistem administrasi pemerintahan yang diadopsi dari Persia. Administrasi pemerintahan mengatur delapan wilayah provinsi yaitu Makkah, Madinah, Syiria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa Departemen didirikan untuk mengatur gaji dan pajak tanah sehingga berdiri Baitul Mal. Dalam merapikan sistem admnistrasi, dia menerapkan kalender Hijriyah. Penanggalan berdasarkan hijrah Muhammad ke Madinah dan bulan Muharam sebagai awal bulan kalender Hijriyah.

Utsman bin Affan

Ketika Umar sakit keras karena ditikam oleh Abu Lu'lu'ah al-Majusi seorang budak asal Persia,[9] dia membentuk tim formatur yang terdiri dari Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, dan Sa'ad bin Abi Waqqas. Tugas tim formatur memilih salah seorang diantara mereka sebagai penggantinya. Abdurrahman bin Auf dipercaya menjadi ketua tim formatur. Setelah Umar bin Khattab wafat, tim formatur mengadakan rapat. Empat orang anggota mengundurkan diri menjadi calon Khalifah sehingga tinggal dua orang yaitu Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Proses pemilihan menghadapi kesulitan, karena berdasarkan pendapat umum bahwa masyarakat menginginkan Utsman bin Affan Menjadi Khalifah Ketiga. Sedangkan diantara calon pengganti Umar bin Khattab terjadi perbedaan pendapat. Dimana Abdurrahman bin Auf cenderung mendukung Utsman bin Affan. Sa'ad bin Abi Waqqas ke Ali bin Abi Thalib. Karena Hasil kesepakatan dan persetujuan umat Islam, maka diangkatlah Utsman bin Affan sebagai pengganti Umar bin Khattab. Dia diangkat diusia ke 70 tahun dan menjadi Khalifah selama 12 tahun.

Model kepemimpinan Umar bin Khattab dilanjutkan oleh Utsman bin Affan. Dia mengembang Islam ke beberapa daerah yang belum tercapai pada masa Umar bin Khattab. Perbedaan karakter Utsman dengan Umar bin Khattab menimbulkan model kepemimpinan yang berbeda. Karakter Utsman yang lembut berbeda dengan karakter Umar yang tegas dan keras. Hal ini menimbulkan kekecewaan umat Islam. Disamping itu Utsman bin Affan diangkat usia 70 tahun. Sehingga dia memimpin umat Islam sedikit lemah. Kebijakan yang paling disorot adalah kebijakannya pada pengangkatan kerabat keluarganya menduduki jabatan penting. Seperti gubernur-gubernur di daerah kekuasaan Islam berasal dari kerabat dekat. Selain perluasan Islam, Utsman memperhatikan pembangunan dalam kota seperti membangun bendungan pencegah banjir, jalan-jalan, jembatan, masjid, dan perluasan masjid Nabawi. Dia memperluas daya tampung masjid Nabawi yang dibangun pada zaman Muhammad. Pada masalah suksesi kepemimpinan, Usman bin Affan tidak meninggalkan pesan. Dia meninggal Karena terbunuh dalam peristiwa berdarah Perang Saudara Islam I ketika sedang membaca al Qur'an. Hal itulah yang memperburuk situasi politik setelah meninggalnya Usman bin Affan di usia 83 tahun.

Ali bin Abi Thalib

Setelah Utsman bin Affan meninggal, umat Islam yang tinggal di Madinah bingung siapa yang akan menggantikan Utsman bin Affan. Kemudian ada usulan untuk mengangkat Ali bin Abi Thalib menjadi pengganti Utsman bin Affan. Usulan tersebut disetujui oleh mayoritas Umat Islam, kecuali mereka yang pro Muawiyah bin Abu Sufyan. Pada awalnya, Ali bin Abi Thalib menolak tawaran usulan tersebut dan tidak mau menerima jabatan Khalifah. Dia melihat situasinya kurang tepat karena banyak terjadi kerusuhan dimana-mana. Menurutnya situasi ini harus diatasi dan dibereskan terlebih dahulu sebelum membicarakan masalah kepemimpinan. Namun desakan sangat kuat, akhirnya Ali bin Abi Thalib menerima tawaran jabatan Khalifah tepat pada tanggal 23 Juni 656 M. Ali bin Abi Thalib menghadapi beberapa kelompok yang menuntut pengusutan terhadap pembunuhan Utsman bin Affan dan menghukum pelakunya.

Dia menghadapi situasi yang berbeda dengan zaman Abu Bakar dan Umar. Dimana umat Islam pada masa Abu Bakar dan Umar masih bersatu, mereka memiliki banyak tugas yang harus dituntaskan seperti perluasan wilayah Islam. selain itu kehidupan sosialnya masih sangat sederhana dan belum banyak terpengaruh oleh kekayaan dan kedudukan. Sedangkan zaman Ali bin Abi Thalib wilayahnya luas dan besar, serta perjuangannya sudah terpengaruh oleh motivasi duniawi. Ali menghadapi kelompok penentang sangat kuat ketika memberlakukan kebijakannya pada pemecatan pejabat-pejabat. Hal ini yang dianggap penyebab munculnya pemberontakan. Beliau menghadapi juga perlawanan dari Zubair bin Awwam dan Aisyah karena dianggap tidak menghukum pelaku pembunuhan Utsman bin Affan. Pertentangan keduanya mengakibatkan Perang Jamal atau perang unta karena Aisyah menunggang unta dalam peperangan. Pertentangan Ali dengan Muawiyah mengakibatkan Perang Siffin.

Perang tersebut diakhiri dengan tahkim/arbitrase di Daumatul Jandal pada tahun 34 H. Akibat peristiwa itu, muncul tiga golongan di kalangan umat Islam, yaitu Khawarij, golongan pendukung Muawiyah bin Abu Sufyan, dan Syiah. Ketiganya golongan yang sangat kuat dan mewarnai perkembangan pemikiran dalam Islam.

Setelah Ali Dibunuh Di Kufah, Hasan bin Ali (Putra Pertama Ali dan Cucu Nabi Muhammad) ditunjuk sebagai pengganti Ali dan Menjadi Khalifah Kelima.

Di Saat yang Sama, Konflik Dengan Muawiyah bin Abu Sufyan (atau Muawiyah I) Semakin Memanas. Hingga Akhirnya, Diadakanlah Perundingan Damai antara pihak Keduanya. Setelah Perundingan Damai, Hasan bersedia Menyerahkan Kekhalifahan Kepada Muawiyah dan Mengundurkan diri dari jabatan Khalifah.

Hasan bin Ali lalu Dibunuh[10] dan Muawiyah Mendirikan Kekhalifahan Umayyah, Menggantikan Kekhalifahan Rasyidin.

Masa akhir

Masa Kekhalifahan Rasyidin telah ditetapkan batas waktunya oleh Nabi Muhammad. Penetapannya ditetapkan dalam hadis yang diriwiyatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa'i dan at-Tirmidzi. Hadisi ini berasal dari periwayatan Said bin Jahman. Statusnya adalah hadis hasan. Nabi Muhammad menyebutkan bahwa kekhalifahan yang terbentuk setelah kematiannya akan berubah menjadi kerajaan. Lamanya kekhalifahan ini hanya 30 tahun. Rentang waktu 30 tahun ini meliputi kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin 'Affan dan Ali bin Abi Thalib. Masa Kekhalifahan Rasyidin ini digenapi oleh Hasan bin Ali sebagai pengganti ayahnya, Ali bin Abi Thalib. Pada tahun 40 Hijriyah (661 Masehi), pemerintahan diserahkan oleh Hasan bin Ali kepada Mu'awiyah bin Abu Sufyan.[11]

Daftar Khalifah

Periode Khalifah Kaligrafi Hubungan dengan Muhammad Orangtua Marga Catatan
8 Juni 632 – 22 Agustus 634 Abū Bakr
(أبو بكر)
'Abdullah
Șaḥābī
Aṣ-Ṣiddīq
  Ayah dari Aisyah, istri nabi Muhammad Bani Taim
  • Dikenali sebagai Aṣh-Ṣhiddīq (Bahasa Arab: الصديق, "Benar")
23 Agustus 634 – 3 November 644 'Umar ibn al-Khattab
(عمر بن الخطاب)
Șaḥābī
Al-Farooq
Amir al-Mu'minin
  Ayah dari Hafshah, Istri Nabi Muhammad Bani Adi
  • Juga dikenal sebagai Al-Farooq ("pembeda antara yang benar dan yang salah")
11 November 644 – 20 Juni 656 'Uthman ibn 'Affan
(عثمان بن عفان)
Șaḥābī
Dhun Nurayn
Amir al-Mu'minin
  Suami dari putri Rasulullah, yaitu Ruqayyah dan kemudian Ummu Kultsum Bani Umayyah
  • Juga dikenal sebagai Dhun-Nurayn(Pemilik dua cahaya), sebab beliau menikahi kedua putri Rasulullah
20 Juni 656 – 29 Januari 661 'Ali ibn Abi-Talib
(علي بن أبي طالب)
Șaḥābī
Amir al-Mu'minin
  Bani Hasyim
30 Januari 661– Agustus 661 Hasan bin Ali( الحسن بن علي‎ )Șaḥābī
Amir al-Mukminin
  Bani Hasyim

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Rein Taagepera (September 1997). "Expansion and Contraction Patterns of Large Polities: Context for Russia". International Studies Quarterly. 41 (3): 495. doi:10.1111/0020-8833.00053. JSTOR 2600793. 
  2. ^ Rein Taagepera (1979), "Size and Duration of Empires: Growth-Decline Curves, 600 B.C. to 600 A.D.", Social Science History, Vol. 3, 115-138
  3. ^ "Kamus Arab-Indonesia - Almaany". Diakses tanggal 30-1-2021. 
  4. ^ "Kamus Arab-Indonesia Almaany". Diakses tanggal 30-1-2021. 
  5. ^ "Tanya Jawab Tentang Khalifah". Diakses tanggal 30-1-2021. 
  6. ^ Madelung 1997, p. 31.
  7. ^ Tabari: Vol. 2, p. 467.
  8. ^ Coeli Fitzpatrick, Adam Hani Walker Muhammad in History, Thought, and Culture: An Encyclopedia of the Prophet of God (2014), p. 3 [1]
  9. ^ شبارو, عصام محمد (1995). First Islamic Arab State (1–41 AH/ 623–661 CE). 3. Arab Renaissance House – Beirut, Lebanon. hlm. 370. 
  10. ^ Madelung, Wilferd (2003). "ḤASAN B. ʿALI B. ABI ṬĀLEB". Encyclopædia Iranica. Encyclopedia Iranica Foundation. Diarsipkan dari versi asli tanggal 17 November 2013. 
  11. ^ Katsir, Ibnu (2018). Dahsyatnya Hari Kiamat. Diterjemahkan oleh Nurdin, Ali. Jakarta: Qisthi Press. ISBN 978-979-1303-85-9.