Dusun (Bungo)

wilayah setingkat desa di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi
Revisi sejak 12 November 2022 11.33 oleh 182.1.175.48 (bicara) (Sejarah: Prefektur (Bungo) Hanya Memiliki Kantor Pada 1800an Hindia Belanda)

Dusun merupakan wilayah setingkat desa di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2007 yang menetapkan penyebutan kepala desa menjadi rio, desa menjadi dusun dan dusun menjadi kampung.[1]

Sejarah

Pada Zaman Kolonial Belanda Sebelum wilayah dusun awalnya wilayah Prufektur Setingkat Daerah Kabupaten Bungo. Prefektur Bungo Adalah Wilayah Setingkat Daerah Kabupaten Bungo Yang Sebelum Wilayah Dusun (Bungo). Prufektur (Bungo) Pada 17 Agustus 1945 Berubah Menjadi Wilayah dusun (bungo). Prefektur Di Kabupaten Bungo Tidak Memiliki Ibukota Hanya Memiliki Kantor Saja. Prefektur Bungo Didirikan Pada Tahun 1800 Zaman Hindia Belanda Didirikan.

Rujukan

  1. ^ "jdih.setjen.kemendagri". Diakses tanggal 21 Maret 2016. 

Carian di Google[pranala nonaktif permanen]