Masalah lingkungan hidup di Jepang

Revisi sejak 5 Agustus 2022 21.15 oleh Artanisen (bicara | kontrib) (Perencanaan Kota: 2_Chome_Hamamatsuchō,_Minato-ku,_Tōkyō-to_105-0013,_Japan_-_panoramio_(1).jpg)

Polusi lingkungan di Jepang telah menyertai industrialisasi sejak zaman Meiji. Salah satu kasus paling awal adalah keracunan tembaga yang disebabkan oleh drainase dari Ashio Copper Mine di Prefektur Tochigi, mulai pada awal tahun 1878. Banjir berulang terjadi di cekungan Sungai Watarase, dan 1.600 hektar lahan pertanian dan kota-kota dan desa-desa di prefektur Tochigi dan Gunma rusak oleh air banjir, yang mengandung senyawa tembaga anorganik berlebihan dari Ashio mine.[1] Peternak lokal yang dipimpin oleh Shōzō Tanaka, seorang anggota Majelis Rendah dari Tochigi mengimbau prefektur dan pemerintah untuk menghentikan operasi penambangan. Meskipun perusahaan pertambangan membayar uang kompensasi dan pemerintah terlibat dalam pekerjaan tanggul Sungai Watarase, tidak ada solusi mendasar dari masalah yang dicapai.

Jepang adalah importir utama dunia untuk sumber daya alam yang dapat habis dan terbarukan[butuh rujukan] dan salah satu konsumen terbesar bahan bakar fosil.[2]

Kerusakan lingkungan pada tahun 1960-an

Kebijakan dan peraturan lingkungan Jepang saat ini adalah konsekuensi dari sejumlah bencana lingkungan pada 1950-an dan 1960-an yang menyertai pertumbuhan ekonomi berkecepatan tinggi yang terkait dengan keajaiban ekonomi Jepang. Keracunan kadmium dari limbah industri di Prefektur Toyama ditemukan sebagai penyebab penyakit itai-itai (イタイイタイ病, Itai itai byō, "penyakit aduh aduh") yang sangat menyakitkan. Orang-orang di Kota Minamata di Prefektur Kumamoto diracuni oleh metilmerkuri yang dikeringkan dari pabrik kimia, suatu kondisi yang dikenal sebagai penyakit Minamata. Jumlah korban di Minamata adalah 6.500 pada November 2006.

Di Yokkaichi, sebuah pelabuhan di Prefektur Mie, polusi udara yang disebabkan oleh emisi sulfur dioksida dan nitrogen dioksida menyebabkan peningkatan pesat dalam jumlah orang yang menderita asma dan bronkitis. Di daerah perkotaan asbut fotokimia dari asap knalpot otomotif dan industri juga berkontribusi pada peningkatan masalah pernapasan. Pada awal 1970-an, keracunan arsenik kronis yang disebabkan oleh debu dari tambang arsenik terjadi di Shimane dan Prefektur Miyazaki.

Gerakan pencinta lingkungan mulai bermunculan di seluruh Jepang setelah protes Anpo pada tahun 1960, yang memberi energi pada aktivis generasi baru.[3] Gerakan-gerakan ini memperoleh momentum karena Rencana Penggandaan Pendapatan Perdana Menteri Hayato Ikeda menempatkan prioritas pada pertumbuhan ekonomi dengan segala cara, memperburuk masalah lingkungan.

Pada tahun 1969, Serikat Konsumen Jepang didirikan untuk menangani masalah kesehatan dan klaim palsu oleh perusahaan. Sesi Diet Nasional tahun 1970 dikenang sebagai "Diet Polusi".[3] Menanggapi meningkatnya tekanan dan kemarahan rakyat, Diet mengesahkan empat belas undang-undang anti-polusi dalam satu sesi, dalam apa yang dilihat sebagai titik balik dalam kebijakan lingkungan.[3] Akibatnya, Jepang memiliki apa yang pada saat itu merupakan undang-undang perlindungan lingkungan terkuat di dunia.[3]

Undang-undang baru ini termasuk Undang-Undang Polusi Air dan peraturan nasional tentang pembuangan racun. Prinsip "pencemar membayar" diperkenalkan. Badan Lingkungan Nasional, yang kemudian berkembang menjadi Kementerian Lingkungan Hidup, didirikan pada tahun 1971.[4] Pengeluaran pemerintah nasional untuk isu-isu lingkungan hampir dua kali lipat antara tahun 1970 dan 1975 dan tiga kali lipat di tingkat pemerintah daerah. Investasi bisnis di teknologi bersih juga meningkat secara dramatis.

Pada paruh kedua tahun 1970-an, Serikat Konsumen Jepang memimpin oposisi terhadap tenaga nuklir, menyerukan Kampanye Pekan Tenaga Nuklir Nasional. Gerakan ini akan terus berkembang selama beberapa dekade berikutnya menjadi gerakan anti-tenaga nuklir di Jepang yang cukup besar.

Pada 1990-an, undang-undang lingkungan Jepang semakin diperketat. Pada tahun 1993 pemerintah mereorganisasi sistem hukum lingkungan dan mengesahkan UU Lingkungan Hidup (環境基本法) dan hukum terkait. Undang-undang tersebut mencakup pembatasan emisi industri, pembatasan produk, pembatasan limbah, peningkatan konservasi energi, promosi daur ulang, pembatasan pemanfaatan lahan, pengaturan program pengendalian pencemaran lingkungan, bantuan korban dan ketentuan sanksi. Badan Lingkungan dipromosikan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup penuh pada tahun 2001, untuk menangani masalah lingkungan internasional yang memburuk.

Pada tahun 1984 Badan Lingkungan telah mengeluarkan buku putih pertamanya. Dalam studi tahun 1989, warga berpikir masalah lingkungan telah membaik dibandingkan dengan masa lalu, hampir 1,7% berpikir bahwa segala sesuatunya telah membaik, 31% berpikir bahwa mereka tetap sama, dan hampir 21% berpikir bahwa mereka telah memburuk. Sekitar 75% dari mereka yang disurvei menyatakan keprihatinan tentang spesies langka, penyusutan hutan hujan, ekspansi gurun, perusakan lapisan ozon, hujan asam, dan peningkatan air dan polusi udara di negara berkembang. Sebagian besar percaya bahwa Jepang, sendiri atau bekerja sama dengan negara industri lainnya, memiliki tanggung jawab untuk memecahkan masalah lingkungan. Dalam jajak pendapat 2007, 31,8% masyarakat menjawab kegiatan pelestarian lingkungan lebih mengarah pada pembangunan ekonomi, 22,0% menjawab kegiatan lingkungan tidak selalu menghambat ekonomi, 23,3% menjawab pelestarian lingkungan harus diutamakan meskipun dapat menghambat ekonomi. dan 3.2% menjawab pembangunan ekonomi harus diprioritaskan daripada pelestarian lingkungan.[5]

Tinjauan Kinerja Lingkungan Jepang pertama OECD diterbitkan pada tahun 1994, yang memuji negara tersebut karena memisahkan pembangunan ekonominya dari polusi udara, karena kualitas udara negara tersebut meningkat sementara ekonomi berkembang pesat. Namun, nilai kualitas airnya lebih buruk, karena sungai, danau, dan perairan pesisirnya tidak memenuhi standar kualitas.[6] Laporan lain pada tahun 2002 mengatakan bahwa campuran instrumen yang digunakan untuk menerapkan kebijakan lingkungan sangat efektif dan peraturannya ketat, ditegakkan dengan baik dan berdasarkan pada kapasitas pemantauan yang kuat.[7]

Dalam laporan tahunan lingkungan 2006,[8] Kementerian Lingkungan Hidup melaporkan bahwa isu utama saat ini adalah pemanasan global dan pelestarian lapisan ozon, konservasi lingkungan atmosfer, air dan tanah, pengelolaan sampah dan daur ulang, langkah-langkah untuk bahan kimia, konservasi lingkungan alam dan partisipasi dalam kerjasama internasional.

Masalah saat ini

Pengelolaan sampah

Jepang membakar hampir dua pertiga limbahnya di insinerator kota dan industri.[9] Pada tahun 1999, beberapa ahli memperkirakan 70 persen insinerator sampah dunia berada di Jepang.[10] Dikombinasikan dengan teknologi insinerator pada saat itu, hal ini menyebabkan Jepang memiliki tingkat dioksin tertinggi di udara dari semua negara G20.[11] Pada tahun 2019, kemajuan teknologi telah mengendalikan masalah dioksin, tidak lagi menjadi ancaman besar.[12] Pada tahun 2001, Departemen Kehakiman AS mengajukan gugatan terhadap Jepang atas kematian anggota layanan AS di Fasilitas Udara Angkatan Laut Atsugi yang disebabkan oleh insinerator limbah terdekat yang dikenal sebagai Insinerator Jinkanpo Atsugi.[13] Hal ini mempertanyakan pernyataan pemerintah Jepang bahwa ribuan insinerator di Jepang aman.

Perubahan iklim

Perubahan iklim di Jepang sedang ditangani di tingkat pemerintahan. Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) mengusulkan dua hipotetis skenario masa depan. Salah satunya adalah Skenario "A1B" berdasarkan asumsi bahwa dunia masa depan akan memiliki pertumbuhan ekonomi global yang lebih banyak (dengan konsentrasi karbon dioksida 720ppm pada tahun 2100). Skenario lainnya yaitu "B1" berdasarkan asumsi bahwa dunia masa depan akan memiliki ekonomi hijau global (dengan konsentrasi karbon dioksida mencapai 550ppm pada tahun 2100).

Tenaga nuklir

Jepang mempertahankan sepertiga dari produksi listriknya dari pembangkit listrik tenaga nuklir. Sementara mayoritas warga Jepang umumnya mendukung penggunaan reaktor nuklir yang ada, sejak kecelakaan nuklir di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima Daiichi pada 11 Maret 2011, dukungan ini tampaknya telah bergeser ke mayoritas menginginkan Jepang untuk menghapus tenaga nuklir. Mantan Perdana Menteri Naoto Kan adalah politisi terkemuka pertama yang secara terbuka menyuarakan penentangannya terhadap ketergantungan Jepang pada energi nuklir dan menyarankan penghapusan sumber energi nuklir secara bertahap menuju sumber energi terbarukan lainnya.[14][15] Keberatan terhadap rencana pembangunan pembangkit lebih lanjut juga meningkat sejak gempa bumi dan tsunami 11 Maret yang memicu melelehnya tiga reaktor di pembangkit listrik Fukushima dai ichi di Jepang Timur.[16]

Pengolahan limbah radioaktif juga menjadi bahan diskusi di Jepang. Bahan bakar nuklir bekas baru pabrik pemrosesan ulang dibangun di Rokkasho pada tahun 2008, situs repositori limbah nuklir bawah tanah untuk HLW dan LLW belum diputuskan. Beberapa kota setempat mengumumkan rencana untuk melakukan studi lingkungan di lokasi pembuangan, tetapi kelompok warga sangat menentang rencana tersebut.

Perikanan dan perburuan paus

Dalam makanan Jepang, ikan dan produknya lebih menonjol daripada jenis daging lainnya, sedemikian rupa sehingga konsumsi ikan di Jepang tercatat sebagai yang tertinggi di dunia pada waktu-waktu tertentu.[17] Dalam lembar fakta yang dirilis oleh FAO pada tahun 2010, menyoroti bahwa dengan pengecualian tahun 2007, Jepang telah menjadi importir utama ikan dan produk perikanan sejak tahun 1970-an.[18] Bahkan di pasar saat ini, Jepang merupakan pasar tunggal terbesar ketiga di dunia untuk produk ikan dan ikan.[19][20] Diperkirakan pada tahun 2008 Jepang memakan 81 persen tuna segar dunia.[21] Alasan inilah mengapa Jepang memiliki salah satu perairan yang paling banyak penangkapan ikan di dunia.

Pada tahun 2004, jumlah Tuna Sirip Biru Atlantik dewasa yang mampu bertelur telah turun menjadi sekitar 19 persen dari jumlah tahun 1975 di bagian barat laut. Jepang memiliki seperempat dari pasokan dunia dari lima spesies besar: sirip biru, sirip biru selatan, mata besar, sirip kuning dan albakora.[22] Pada tahun 2005, lebih dari sepuluh spesies menghadapi penipisan stok yang serius. Selain itu, pihak berwenang telah mulai menerapkan rencana pembangunan kembali stok untuk makerel, kepiting salju, sandfish sailfin, ikan teri Jepang, buntal harimau, dan beberapa spesies lainnya, karena stok berkurang hingga langkah-langkah deplesi.[23] Rencana pembangunan kembali stok ini sangat penting, karena data yang ditunjukkan oleh Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Jepang menyoroti bahwa stok ikan tenggiri di Laut utara Jepang sekitar 85.000 ton dibandingkan dengan 800.000 ton atau lebih pada 1990-an.[24]

Namun, karena penipisan stok laut pada akhir abad ke-20 dan intervensi pemerintah, total tangkapan ikan tahunan Jepang telah berkurang dengan cepat. Kebijakan pemerintah yang telah diterapkan antara lain Total Allowable Catch System (TACs). Ini diratifikasi oleh pemerintah Jepang dan undang-undang yang dikenal sebagai undang-undang TAC mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 1996, yang pada dasarnya menetapkan kuota jumlah yang diizinkan untuk ditangkap oleh perikanan, bersama dengan rencana pembangunan kembali stok secara perlahan membalikkan tahun penangkapan ikan berlebihan yang telah terjadi di perairan Jepang.[25]

Perburuan paus untuk tujuan penelitian berlanjut bahkan setelah moratorium penangkapan ikan paus komersial pada tahun 1986. Program penangkapan ikan paus ini telah dikritik oleh kelompok perlindungan lingkungan dan negara-negara anti perburuan paus, yang mengatakan bahwa program ini bukan untuk penelitian ilmiah.

Perencanaan Kota

 
Bangunan padat di Hamamatsucho, Tokyo.

Upaya pembangunan kembali secara nasional besar-besaran setelah Perang Dunia II, dan perkembangan dekade berikutnya, menyebabkan urbanisasi dan konstruksi lebih lanjut. Industri konstruksi di Jepang adalah salah satu yang terbesar, dan sementara Jepang memelihara banyak sekali taman dan ruang alami lainnya, bahkan di jantung kotanya, hanya ada sedikit batasan besar tentang di mana dan bagaimana konstruksi dapat dilakukan. Alex Kerr, dalam bukunya "Lost Japan" dan "Dogs & Demons",[26] adalah salah satu dari sejumlah penulis yang sangat berfokus pada masalah lingkungan yang terkait dengan industri konstruksi Jepang, dan kekuatan lobi industri yang mencegah pengenalan undang-undang zonasi yang lebih ketat dan masalah lingkungan lainnya.

Pengelolaan sampah elektronik

Hutan

Jepang memiliki skor rata-rata Indeks Integritas Lanskap Hutan 2018 sebesar 5,8/10, dengan peringkat ke-95 secara global dari 172 negara.[27]

Masalah masa lalu

Lihat pula

Referensi

  1. ^ The Ashio Copper mine pollution case: The origins of environmental destruction, Yoshiro Hoshino et al., United Nations University, 1992
  2. ^ "Japan is the second largest net importer of fossil fuels in the world". US Energy Information Administration. Nov 7, 2013. 
  3. ^ a b c d Kapur, Nick (2018). Japan at the Crossroads: Conflict and Compromise after Anpo. Cambridge, Massachusetts: Harvard University Press. hlm. 272. ISBN 9780674988484. 
  4. ^ "Environmental Protection Policy in Japan - Introduction". Ministry of the Environment, Japan. Diakses tanggal 13 October 2012. 
  5. ^ 環境問題に関する世論調査 Diarsipkan 2008-02-08 di Wayback Machine., 内閣府大臣官房政府広報室
  6. ^ OECD asks how green is Japan?, Japan Times, June 2, 2001,
  7. ^ Environmental Performance Review of Japan, Organisation for Economic Co-operation and Development
  8. ^ Annual Report on the Environment in Japan 2006, Ministry of the Environment
  9. ^ "Archived copy". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-11-28. Diakses tanggal 2015-01-17. 
  10. ^ "Archived copy". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-11-28. Diakses tanggal 2015-01-17. 
  11. ^ "Archived copy". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-11-28. Diakses tanggal 2015-01-17. 
  12. ^ "The Burning Problem of Japan's Waste Disposal". Tokyo Review (dalam bahasa Inggris). 2019-07-09. Diakses tanggal 2019-10-18. 
  13. ^ http://www.japantimes.co.jp/life/2010/02/28/environment/is-the-atsugi-tragedy-finally-drawing-to-a-close/
  14. ^ Reuters
  15. ^ Global Public Opinion on Nuclear Issues and the IAEA Diarsipkan April 9, 2008, di Wayback Machine., International Atomic Energy Agency
  16. ^ http://www.theaustralian.com.au/news/breaking-news/japan-pm-naoto-kan-vows-nuclear-free-future/story-fn3dxity-1226109855727
  17. ^ "Japan". www.fao.org. Diakses tanggal 2021-02-11. 
  18. ^ "FACT SHEET: The international fish trade and world fisheries" (PDF). United Nations Food and Agriculture Organization (FAO). April 2010. 
  19. ^ The state of world fisheries and aquaculture 2018 : meeting the sustainable development goals. Food and Agriculture Organization of the United Nations. Fisheries and Aquaculture Department. Rome. 2018. ISBN 978-92-5-130562-1. OCLC 1082364233. 
  20. ^ Fish and fishery products, Food and Agriculture Organization
  21. ^ "Will Fish-Loving Japan Embrace Sustainable Seafood?". Yale E360 (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-02-11. 
  22. ^ "Unprecedented Summit in Japan Aims to Tackle Overfishing of Dwindling Tuna Stock". Associated Press. 2007-01-24. Diakses tanggal 2008-01-14. 
  23. ^ The Routledge handbook of environmental economics in Asia. Shunsuke Managi. Abingdon, Oxon. 2015. ISBN 978-1-317-59787-2. OCLC 903488719. 
  24. ^ Iwata, Mari (2014-07-03). "Japan Moves to Curb Overfishing". Wall Street Journal (dalam bahasa Inggris). ISSN 0099-9660. Diakses tanggal 2021-02-11. 
  25. ^ "Japan". www.fao.org. Diakses tanggal 2021-02-11. 
  26. ^ Lost Japan: ISBN 0-86442-370-5; Dogs & Demons: ISBN 0-14-101000-2
  27. ^ Grantham, H. S.; Duncan, A.; Evans, T. D.; Jones, K. R.; Beyer, H. L.; Schuster, R.; Walston, J.; Ray, J. C.; Robinson, J. G.; Callow, M.; Clements, T.; Costa, H. M.; DeGemmis, A.; Elsen, P. R.; Ervin, J.; Franco, P.; Goldman, E.; Goetz, S.; Hansen, A.; Hofsvang, E.; Jantz, P.; Jupiter, S.; Kang, A.; Langhammer, P.; Laurance, W. F.; Lieberman, S.; Linkie, M.; Malhi, Y.; Maxwell, S.; Mendez, M.; Mittermeier, R.; Murray, N. J.; Possingham, H.; Radachowsky, J.; Saatchi, S.; Samper, C.; Silverman, J.; Shapiro, A.; Strassburg, B.; Stevens, T.; Stokes, E.; Taylor, R.; Tear, T.; Tizard, R.; Venter, O.; Visconti, P.; Wang, S.; Watson, J. E. M. (2020). "Anthropogenic modification of forests means only 40% of remaining forests have high ecosystem integrity - Supplementary Material". Nature Communications. 11 (1): 5978. doi:10.1038/s41467-020-19493-3 . ISSN 2041-1723. PMC 7723057 . 

This article includes text from the public domain Library of Congress "Country Studies" at http://lcweb2.loc.gov/frd/cs/.

Bacaan lebih lanjut

Pranala luar