Liberty Manik

komponis dan filolog Batak

Dr. Liberty Manik (21 November 1924 – 16 September 1993) adalah seorang komponis dan pengajar musik di Institut Seni Indonesia Yogyakarta. Liberty Manik juga dikenal sebagai filolog Batak yang mentransliterasikan 500-an Pustaha Batak ke dalam bahasa Jerman.[3]

Dr.
Liberty Manik
LahirRaja Tiang Manik[1]
(1924-11-21)21 November 1924
Kuta Manik, Bataklanden, Keresidenan Tapanuli, Hindia Belanda
Meninggal16 September 1993(1993-09-16) (umur 68)
Rumah Sakit Bethesda, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Tempat pemakamanTaman Makam Seniman Giri Sapto, Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
MonumenMonumen Dr. Liberty Manik, Kompleks Taman Wisata Iman, Sitinjo, Dairi, Sumatra Utara
Nama lainL. Manik
AlmamaterFreie Universität Berlin, Jerman
Pekerjaan
  • Komponis
  • Dosen
  • Penyiar radio
Karya terkenalSatu Nusa Satu Bangsa

Desaku Yang Kucinta

Batak-Handschriften
Orang tua
  • Raja Patiham Manik (ayah)
  • Solat br. Situmorang (ibu)
KerabatHokky Situngkir (cucu dari saudari)[2]

Pendidikan

Kembali ke Indonesia

Liberty Manik bekerja dalam bidang etnomusikologi di Jerman Barat selama 20 tahun. Pada Juni 1976, ia kembali ke Indonesia dan bergabung dengan Dewan Gereja-Gereja di Indonesia (DGI) sebagai anggota staf Lembaga Penelitian dan Studi (LPS).[5]

Karya

Karya seni

  • Mengarang lagu-lagu nasional: Satu Nusa Satu Bangsa, Desaku Yang Kucinta, Tamanku.
  • Menerjemahkan dan mementaskan oratorium Mattheus Passion dan Weichnachtsoratorim karangan J.S. Bach di Yogyakarta tahun 1980-an.
  • Mengarang lagu rohani: Yesus Kristus Kehidupan Dunia (Pelengkap Kidung Jemaat No. 263)[a], Kumohon Pengampunan (Pelengkap Kidung Jemaat No. 42)[b][6]

Karya tulis

  • Musik di Indonesia dan beberapa persoalannya bersama J.A. Dungga (1952)
  • Das arabische Tonsystem im Mittelalter (1969)
  • Batak-Handschriften (1973)
  • Register van eigennamen in pustaha's bersama Petrus Voorhoeve (1977)
  • Ketens van overlevering in pustaha's bersama Petrus Voorhoeve
  • Suku Batak Dengan "Gondang Batak"-nya (1977) dalam Majalah Peninjau Tahun IV Nomor 1

Penghargaan

Nasional

Pada 13 Agustus 1999, Liberty Manik dianugerahi tanda jasa Bintang Budaya Parama Dharma secara anumerta oleh Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie. Tanda jasa ini diberikan berdasarkan Keppres No.80/TK/1999.

Daerah

Sebagai pengingat atas jasa dan karya Liberty Manik, Pemerintah Kabupaten Dairi mendirikan sebuah taman monumen baginya di kawasan Taman Wisata Iman Sitinjo, Dairi. Pembangunan taman monumen ini diinisiasi oleh Bupati Dairi Sabam Isodorus Sihotang.[per kapan?] Biaya pembangunan dialokasikan dari APBD Kabupaten Dairi.[sebutkan angka] Monumen itu diresmikan pada tanggal 14 November 1997.

Catatan

  1. ^ Syair lagu ini dikarang oleh Agustina Lumentut.
  2. ^ Syair lagu ini digubah oleh Liberty Manik dari lagu tradisional Batak Simalungun yang berjudul "Otik otik ma demban".

Referensi

  1. ^ "Liberty Manik Sosok Intelektual dan Seniman". padamu.net. Diakses tanggal 13 Mei 2022. 
  2. ^ "Hokky Situngkir, Peneliti Bandung Fe Institute". swatt-online.com. Diakses tanggal 13 Mei 2022. 
  3. ^ "Mengungkap Peran Komponis Nasional Liberty Manik dalam Mentransnarasikan 500-an Naskah Batak". Universitas Negeri Medan. 2019-07-21. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-12. Diakses tanggal 2022-05-13. 
  4. ^ "Liberty Manik Sosok Intelektual dan Seniman". Padamu Pendidikan Indonesia. Diakses tanggal 13 Mei 2022. 
  5. ^ Peninjau: Majalah Lembaga Pengetahuan dan Studi Dewan Gereja-Gereja di Indonesia. Nomor 1. Tahun IV. Jakarta: Lembaga Penelitian dan Studi (LPS) Dewan Gereja-Gereja di Indonesia (DGI). 1977. hlm. 80. 
  6. ^ Kidung Keesaan Empat Suara. Jakarta: Yayasan Musik Gerejawi (Yamuger). 17 Februari 2022. ISBN 9790801856876. 

Pranala luar