Wajib

Revisi sejak 10 Oktober 2010 00.34 oleh Xqbot (bicara | kontrib) (bot Mengubah: de:Farḍ)

Wajib adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam. Aktivitas yang berstatus hukum wajib harus dilakukan oleh mereka yang memenuhi syarat-syarat wajibnya. Aktivitas ini bila dilaksanakan maka pelaku akan diberikan ganjaran kebaikan(pahala), sedang bila ditinggalkan maka akan menjadikan yang meninggalkannya berdosa.

Contoh aktivitas

Lihat pula

Status hukum lainnya:

Referensi