Jama'ah adalah wadah bagi ummat islam dalam menjalankan ibadah. Di dalam jamaah, terdapat imam atau amir atau sultan, dan ada rukyah atau makmum. Sama halnya dalam shalat, ada imam ada makmum. Walaupun ribuan umat salat di masjid bersama, tp tanpa ada imam, tidak bisa dikatakan salat jama'ah. Akan tetapi walau hanya 3 orang, kalau salah satu maju menjadi imam, maka itu salat berjama'ah.

Etimologi

Secara bahasa, jamaah berasal dari bahasa arab yang memiliki arti, berkumpul. Misalnya jamaah pasar berarti perkumpulan orang yang ada di pasar. Jamaah menurut istilah dapat diartikan sebagai pelaksanaan ibadah secara bersama-sama yang dipimpin oleh seorang imam. Misalnya jamaah shalat, jamaah haji dll.

Hukum Jamaah

Jama'ah dalam menetapi islam adalah perintah Allah. Berpegang teguhlah kamu sekalian dengan tali Allah secara berjama'ah dan janganlah berpecah belah. (QS. Ali Imron:103)

Barang siapa yg ingin berada ditengah-tengah surga maka tetaplah di dalam jama'ah. (HR.Tirmidzi)

Tangan(pertolongan) Allah di dalam jama'ah,dan siapa yg keluar (dari jama'ah) maka ia keluar ke neraka. (HR.Tirmidzi)

Barangsiapa beramal karna Allah dlm Jama'ah dan amalannya benar mk Allah menerima,dan jk salah Allah mengampuninya.dan siapa beramal dalam perpecahan (firqoh)lalu amalannya benar mk allah tetap menolaknya,dan jk amalanya salah maka hendaklah orang itu bertempat di dalam neraka. (HR:Thobroni)


Jama'ah di Indonesia

Sejak Islam masuk ke Indonesia, para wali sanga melaksanakan perintah Allah untuk menjalankan jama'ah dalam peribadatan agama islam. Raja-raja yang berkuasa pada saat itu, setelah masuk islam diangkat menjadi sultan untuk memimpin rakyatnya yang menjadi umat muslim.