Sultan (bahasa Arab: سلطان, sulthaanun, wanita: Sultanah) adalah gelar dalam dunia Muslim yang digunakan untuk merujuk berbagai kedudukan yang beragam dalam sepanjang sejarah penggunaannya. Namun seringnya, sultan digunakan untuk mengacu pada kepala monarki Muslim yang berkuasa atas sebuah negara Islam.

Di masa modern, gelar sultan kerap disamakan dengan khalifah, meskipun terdapat beberapa perbedaan mendasar atas kedua gelar ini. Khalifah merupakan gelar untuk pemimpin seluruh umat Islam (terlepas sebagai pemimpin secara hierarkis atau sekadar simbolis), sementara sultan adalah penguasa dari sebuah negara Muslim, sehingga dia bukanlah pemimpin umat Muslim yang berada di wilayah kekuasaannya. Kedua gelar ini kerap disamakan, sangat mungkin lantaran penguasa Utsmani menyandang gelar khalifah dan sultan secara bersamaan selama sekitar empat abad, mengaburkan batas peran dari kedua kedudukan tersebut.

Sultan juga kerap disamakan dengan raja (ملك, 'malik'). Meski sama-sama merujuk kepada kepala monarki, sultan memiliki konotasi agama Islam di dalamnya sehingga tidak sepenuhnya dapat disamakan. Dalam penggunaannya di dunia internasional, biasanya sultan tidak diterjemahkan menjadi 'raja' dalam berbagai bahasa setempat, tetapi diserap apa-adanya.

Meski kerap diidentikan dengan seorang laki-laki yang menjadi kepala monarki Muslim di suatu negara Muslim, sultan juga pernah secara resmi digunakan oleh wanita yang menjadi kepala monarki Muslim, meski secara bahasa, sultan memiliki bentuk wanita, yakni sultanah. Di Kesultanan Utsmani, sultan juga digunakan tidak hanya untuk kepala negara saja, tetapi juga kerabatnya, dengan laki-laki menyandang gelar tersebut di depan nama dan perempuan di belakang nama.

Etimologi

Pada awalnya, sultan merupakan kata benda yang berarti "kekuatan", "kewenangan", atau "kepemimpinan", diturunkan dari kata kerja 'sulṭah' (سلطة) yang bermakna "wewenang" atau "kuasa". Wilayah kekuasaan sultan disebut (سلطنة, 'salṭanah'). Dalam bahasa Ibrani, shilton atau shaltan (bahasa Ibrani: שלטן) berarti "wilayah kekuasaan" atau "rezim".

Bentuk wanita dari gelar sultan adalah sultanah dan dapat digunakan untuk merujuk pada sultan wanita atau istri dari sultan pria.

Sejarah penggunaan gelar Sultan

Sultan merupakan gelar bagi seseorang yang memiliki kekuasaan tinggi dalam sebuah negara (pemerintahan) Islam. Gelar ini pertama kali dipakai dalam Islam pada zaman pemerintahan Dinasti Abbasiyah (750-1258). Pada mulanya kekuasaan sultan masih terbatas dan berada di bawah khalifah, tetapi dalam perkembangan selanjutnya, kekuasaan sultan semakin besar, bahkan melebihi kekuasaan khalifah. Di zaman dinasti Abbasiyah, khalifah-khalifah masih diakui dan dihormati oleh sultan, meskipun kekuasaan politik dan militer berada ditangan sultan. Khalifah hanya sekadar simbol, sementara jalannya pemerintahan ditentukan oleh sultan. Dalam perkembangan selanjutnya, sultan betul-betul berkuasa penuh atas daerah dan wilayahnya serta tidak berada di bawah khalifah mana pun. Dalam kedudukan seperti ini, sultan adalah raja sehingga istilah sultan digunakan sebagai gelar bagi seorang raja yang muslim.

Gelar sultan pertama kali diberikan oleh Khalifah al-Mu'tasim dari Dinasti Abbasiyah kepada seorang panglima muslim turki bernama Asynas at-Turki. Sebagai sultan, Asynas at-Turki mempunyai kekuasaan yang besar, tetapi ia tetap berada di bawah dan tunduk kepada Khalifah al-Mu'tasim. Setelah al-Mutawakkil wafat, khalifah-khalifah berikutnya tidak mampu lagi melawan kehendak tentara pengawal dan sultan-sultan. Bahkan turun-naiknya khalifah banyak ditentukan oleh tentara pengawal dan sultan.

Sultan di Indonesia

Di Indonesia, raja pertama yang diketahui menyandang gelar "Sultan" adalah Sultan Sulaiman (wafat 1211) dari Lamreh (kini di provinsi Aceh).

Di Jawa, raja pertama yang memakai gelar "Sultan" adalah Pangeran Ratu dari Banten (bertahta 1596—1651), yang mengambil nama tahta Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdulkadir tahun 1638. Ini berarti misalnya sebutan "Sultan Trenggana" (bertahta 1505—1518 dan 1521—1546) adalah salah, karena Trenggana bertahta sebelum tahun 1638 tersebut.

Di Indonesia, gelar ini kini masih digunakan antara lain oleh :

Galeri

Lihat pula

Referensi

  • Khalid, Abu, MA. Kamus Arab Al-Huda Arab-Indonesia, Penerbit Fajar Mulya, Surabaya (tanpa tahun).
  • Anonim, 2002, Ensiklopedi Islam, Ichtiar Baru van Hoeve, Jakarta.