Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia

persekutuan Gereja-gereja Protestan di Indonesia

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah "mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia."

Sejarah

Pada tanggal 6-13 November 1949 diadakan “Konferensi Persiapan Dewan Gereja-gereja di Indonesia”. Sebelum Perang Dunia II telah diupayakan mendirikan suatu Dewan yang membawahi pekerjaan dan Zending; namun karena pecahnya Perang Dunia II maksud tersebut diundur. Setelah Perang Dunia II berdirilah tiga buah Dewan Daerah, yaitu "Dewan Permusjawaratan Geredja-geredja di Indonesia", berpusat di Yogyakarta (Mei 1946); "Madjelis Oesaha Bersama Geredja-geredja di Indonesia bagian Timur", berpusat di Makassar (Maret 1947) dan "Madjelis Geredja-geredja bagian Soematera" (awal tahun 1949), di Medan. Ketiga dewan daerah ini didirikan dengan maksud membentuk satu Dewan Gereja-gereja di Indonesia, yang melingkupi ketiga dewan tersebut.

Pada tanggal 21-28 Mei 1950 diadakan Konferensi Pembentukan Dewan Gereja-gereja di Indonesia, bertempat di Sekolah Theologia Tinggi (sekarang STT Jakarta). Yang hadir dalam konferensi tersebut adalah: (1) HKBP; (2) Gereja Batak Karo Protestan; (3)Geredja Methodis Sumatera; (4) Banua Niha Keriso Protestan; (5) Huria Kristen Indonesia; (6) Geredja Dajak Evangelis; (7) Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat; (8) Gereja Protestan Indonesia; (9) Geredja-geredja Gereformeerd; (10) Geredja Pasundan; (11) Patunggilan Pasamuan Kristen sekitar Muria; (12) Geredja Kristen Djawa Tengah; (13) Geredja Kristen Djawa Tengah Utara; (14) Tionghoa Kie Tok Kauw Hwee/Khoe Hwee Djawa Barat; (15) Gereja Kristus; (16) Djakarta Chi Hui; (17) Geredja Kristen Tionghoa Djawa Tengah; (18) Tionghoa Kie Tok Kauw Hwee /Khoe Hwee Djawa Timur; (19) Geredja Kristen Protestan Bali; (20) Geredja Kristen Sumba; (21) Geredja Kristen Maluku.

Salah satu agenda dalam konferensi tersebut adalah pembahasan tentang Anggaran Dasar DGI. Pada tanggal 25 Mei, Anggaran Dasar DGI disetujui oleh peserta konferensi dan tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal berdirinya Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) dalam sebuah "Manifes Pembentoekan DGI":

“Kami anggota-anggota Konferensi Pembentoekan Dewan Geredja-geredja di Indonesia, mengoemoemkan dengan ini, bahwa sekarang Dewan Geredja-geredja di Indonesia telah diperdirikan, sebagai tempat permoesjawaratan dan oesaha bersama dari Geredja-geredja di Indonesia, seperti termaktoeb dalam Anggaran Dasar Dewan Geredja-geredja di Indonesia, jang soedah ditetapkan oleh Sidang pada 25 Mei 1950.
Kami pertjaja, bahwa Dewan Geredja-Geredja di Indonesia adalah karoenia Allah bagi kami di Indonesia sebagai soeatoe tanda keesaan Kristen jang benar menoedjoe pada pembentoekan satoe Geredja di Indonesia menoeroet amanat Jesoes Kristoes, Toehan dan Kepala Geredja, kepada oematNja, oentoek kemoeliaan nama Toehan dalam doenia ini.”

Dalam perjalanan sejarahnya, pada Sidang Raya X di Ambon tahun 1984, nama Dewan Gereja-gereja di Indonesia diubah menjadi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia. Pergantian nama itu mengandung perubahan makna. Persekutuan adalah bahasa/istilah Alkitab, yang menyentuh segi eksistensial, internal dan spiritual dari kebersamaan umat Kristiani. Kata "persekutuan" ini lebih mengedepankan keterikatan lahir dan batin antar gereja anggota.

Majelis Pekerja Harian

Kegiatan sehari-hari PGI ditangani oleh "Majelis Pekerja Harian" yang terdiri atas Ketua Umum, beberapa ketua, Sekretaris Umum, Wakil Sekretaris Umum, Bendahara, dan Wakil Bendahara, serta sejumlah anggota.

Jabatan Ketua Umum PGI untuk periode 2004-2009 dipegang oleh Pdt. Dr. A.A. Yewangoe dari Gereja Kristen Sumba, sementara Sekretaris Umum dipegang oleh Pdt. Weinata Sairin, M.Th. dari Gereja Kristen Pasundan.

Dalam menjalankan roda organisasinya, MPH PGI dibantu oleh sejumlah Departemen dan Bidang, yaitu Departemen Perempuan & Anak, Departemen Pemuda & Remaja, Bidang Koinonia, Bidang Marturia, dan Bidang Diakonia. Selain itu ada pula Biro Komunikasi, Penelitian dan Pengembangan.

Kantor PGI terletak di Jl. Salemba Raya 10, Jakarta Pusat.

Keanggotaan

PGI mempunyai dua jenis anggota, yaitu Sinode-sinode Gereja dan PGI Wilayah

Sinode Gereja-gereja Anggota PGI

PGI Wilayah

  • PGI Wilayah DKI Jaya
  • PGI Wilayah Jawa Barat
  • PGI Wilayah Jawa Tengah
  • PGI Wilayah Jawa Timur
  • PGI Wilayah Sumatera Utara
  • PGI Wilayah Kalimantan Selatan
  • Pelaksana Harian Sinode Am Gereja-gereja di Sulutteng
  • PGI Wilayah Sulselbara
  • PGI Wilayah NTT dan Timtim
  • PGI Wilayah Maluku
  • PGI Wilayah Papua
  • PGI Wilayah Sumatera Selatan
  • PGI Wilayah Kalimantan Barat
  • PGI Wilayah Kaltim
  • PGI Wilayah Lampung
  • PGI Wilayah Bali
  • PGI Wilayah Jambi
  • PGI Wilayah NTB
  • PGI Wilayah Kalteng
  • PGI Wilayah Aceh
  • PGI Wilayah Sumbar
  • PGI Wilayah Riau
  • PGI Wilayah Yogyakarta
  • PGI Wilayah Bengkulu
  • PGI Wilayah Kepulauan Riau
  • PGI Wilayah Banten

Selain menjadi wadah nasional Gereja-gereja di Indonesia, PGI juga menjadi anggota Dewan Gereja-gereja Asia (CCA) dan Dewan Gereja-gereja se-Dunia (WCC)

Pranala luar

(Indonesia) Situs resmi