Bulan Haram

Revisi sejak 23 Mei 2018 15.24 oleh Muhammad Irfani Latif (bicara | kontrib) (halaman Bulan Haram belum ada)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Bulan Haram dalam Islam terdiri dari 4 bulan yaitu Muharram, Rajab, Dzulqaidah, dan Zulhijah.

Hal ini disebutkan dalam al-Quran :

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”

(QS : at-Taubah : 36)

Lebih lanjut empat Bulan Haram tersebut dijelaskan juga dalam Hadits :

"Sesungguhnya zaman ini telah berjalan (berputar), sebagaimana perjalanan awalnya ketika Allah menciptakan langit dan bumi, yang mana satu tahun ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram, tiga bulan yang (letaknya) berurutan, yaitu Dzulkaidah, Dzulhijah, dan Muharam. Kemudian Rajab yang berada di antara Jumadil (Akhir) dan Syaban."

(HR Bukhari dan Muslim).