Jemaah adalah wadah bagi ummat islam dalam menjalankan ibadah. Di dalam jemaat, terdapat imam atau amir atau sultan, dan ada rukyah atau makmum. Sama halnya dalam salat, ada imam ada makmum. Walaupun ribuan umat salat di masjid bersama, tapi tanpa ada imam, tidak bisa dikatakan salat jemaat. Akan tetapi walau hanya 3 orang, kalau salah satu maju menjadi imam, maka itu shalat berjemaah.

Hukum Jemaah

Jama'ah dalam menetapi islam adalah perintah Allah. Berpegang teguhlah kamu sekalian dengan tali Allah secara berjemaah dan janganlah berpecah belah. (QS. Ali Imron:103)

Barang siapa yang ingin berada ditengah-tengah surga maka tetaplah di dalam jemaah. (HR.Tirmidzi)

Tangan(pertolongan) Allah di dalam jemaah dan siapa yang keluar (dari jemaah) maka ia keluar ke neraka. (HR.Tirmidzi)

Barang siapa beramal karna Allah dalam Jemaah dan amalannya benar maka Allah menerima, dan jika salah Allah mengampuninya. dan siapa beramal dalam perpecahan (firqoh)lalu amalannya benar maka Allah tetap menolaknya, dan jika amalanya salah maka hendaklah orang itu bertempat di dalam neraka. (HR:Thobroni)

Jemaah di Indonesia

Umumnya masyarakat di indonesia tidak banyak mengetahui cara melaksanakan perintah Allah dan Rasul tentang berjamaah. Sebagian berpendapat mengikuti ormas islam di indonesia adalah termasuk berjamaah, dan sebagian yang lain berpendapat mengikuti pemimpin negara yang sudah ada sudah cukup dikatakan berjamaah bila belum mampu membentuk jamaah. Jika jamaah itu ada di Indonesia maka pasti pedomanya Al-quran dan Al-hadits dan di dalam urusan Ibadah nya di tuntun oleh seorang Pemimpin agama yang di dampingi oleh ulama' yang murni ilmunya (benar-benar dari Al-quran dan Al-hadits).