Fikih

Ilmu dalam Hukum Syariat Islam

Fiqih atau fiqh (bahasa Arab فقه) menurut bahasa berarti mengetahui dan memahamkan, menurut istilah adalah suatu ilmu yang menerangkan segala hukum syara' yang diambil dari Al-Qur'an dan Sunnah Rasul s.a.w. secara penelitian yang mendalam yakni dengan jalan ijtihad dan istinbat. Selain itu ada pula syariah hukum islam