Lembaga Dakwah Islam Indonesia

gerakan keagamaan Islam
Revisi sejak 5 April 2019 23.22 oleh Yhouli (bicara | kontrib) (Reaksi: Perbaikan tata bahasa)

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (disingkat LDII) adalah organisasi sosial independen untuk studi dan penelitian tentang Quran dan Hadits. Sesuai dengan visi, misi, tugas pokok dan fungsinya, LDII mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas peradaban, hidup, harkat dan martabat kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta turut serta dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa guna terwujudnya masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila, yang diridai Allah Subhanahu Wa Ta'ala[1].

Lembaga Dakwah Islam Indonesia
Indonesia Institute of Islamic Da'wah
Berkas:Lembaga Dakwah Islam Indonesia ( LDII ).jpg
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
Peta Dunia
Wilayah Layanan
SingkatanLDII
Tanggal pendirian3 Januari 1972
StatusOrganisasi Kemasyarakatan
TipeOrganisasi sosial keagamaan
TujuanKeagamaan dan sosial (Islam)
Kantor pusatJalan Arteri Tentara Pelajar 28, Patal, Senayan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
Lokasi
Wilayah layanan
Indonesia
Bahasa resmi
Indonesia dan Inggris
Ketua Umum
Prof. DR. Ir. KH. Abdullah Syam, M.Sc.
Situs webHalaman Resmi LDII
CatatanLembaga Dakwah Islam Indonesia didirikan sesuai dengan cita-cita para ulama perintisnya yaitu sebagai wadah umat Islam untuk mempelajari, mengamalkan dan menyebarkan ajaran Islam secara murni berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadits, dengan latar belakang budaya masyarakat Indonesia, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.

Sejarah

Lembaga Dakwah Islam Indonesia berdiri pada 1 Juli 1972 di Kota Kediri, Jawa Timur dengan nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI) sesuai Akta Notaris Mudijomo tanggal 27 Djuli 1972 tentang Pembetulan Akta Tanggal 3 DJanuari 1972 Berisi Pembentulan Tanggal Pendirian LEMKARI. Lembaga ini didirikan oleh:[2][3]

  1. Drs. Nur Hasyim
  2. Drs. Edi Masyadi
  3. Drs. Bahroni Hertanto
  4. Soetojo Wirjo Atmodjo BA.
  5. Wijono BA.

Pada Musyawarah Besar (Mubes) tahun 1981 namanya diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI).

Pada Mubes tahun 1990, atas dasar Pidato Pengarahan dari Sudarmono, SH. dan Jenderal Rudini kala itu, serta masukan baik pada sidang-sidang komisi maupun sidang Paripurna dalam Musyawarah Besar IV LEMKARI tahun 1990, nama organisasi diubah dari yang awalnya Lembaga Karyawan Dakwah Islam (disingkat LEMKARI) yang sama dengan akronim LEMKARI (Lembaga Karate-Do Indonesia), menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (disingkat LDII).[4]

Legalitas

LDII adalah organisasi yang independen, resmi, dan legal sesuai dengan peraturan-peraturan di bawah ini :

  1. Undang-undang Nomor 16 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan[5]
  2. Surat Keterangan terdaftar No. 98/D.III.3/VIII/2005 tanggal 23 Agustus 2005 dari Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jendral Kesatuan Bangsa dan Politik
  3. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-18. AH.01.06. Tahun. 2008, Tanggal, 20 Februari 2008.
  4. Keputusan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 03/Kep/KF-MUI/IX/2006 Tanggal 11 Syaban 1427 H / 4 September 2006 tentang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
  5. AD/ART LDII[6]

Moto

Dalam menjalankan roda organisasi, LDII memiliki tiga moto, yaitu:

  • "Dan hendaklah ada di antara kamu sekalian segolongan yang mengajak kepada kebajikan dan menyuruh pada yang ma’ruf (perbuatan baik) dan mencegah dari yang munkar (perbuatan tercela), mereka itulah orang-orang yang beruntung."

    — Ali Imron 3:104
  • "Katakanlah: inilah jalan (agama)-Ku, dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah (dalil/dasar hukum) yang nyata. Maha suci Allah dan aku tidak termasuk golongan orang yang musyrik."

    — Yusuf 12:108
  • "Serulah (semua manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik."

    — An-Nahl 16:125

Tingkatan Organisasi

Nomor Nama[7] Kepanjangan Kedudukan di Tingkat Jumlah
1 DPP Dewan Pimpinan Pusat Pusat (Jakarta) 1
2 DPW Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi 33
3 DPD Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota 432
4 PC Pimpinan Cabang Kecamatan/Subdistrik >1.637
5 PAC Pimpinan Anak Cabang Desa/Kelurahan >4.500

Kegiatan

Berkas:Presiden Menerima Pengurus LDII.jpg
(Mantan) Presiden SBY menerima pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Istana Negara.[8]

Beberapa bidang diantaranya:

Bidang Pendidikan, Kepemudaan, Pers, dan Olahraga

Dalam bidang Pendidikan Keterampilan, Kepemudaan dan Olahraga, LDII menyelenggarakan kursus keorganisasian, keterampilan, perkemahan pemuda dan kegiatan Kepanduan. Dalam bidang olahraga, di antaranya menyelenggarakan Pencak Silat Persinas ASAD (Ampuh Sehat Aman Damai) yang sudah menjadi anggota IPSI, sudah mengikuti turnamen Pencak Silat tingkat Nasional, turnamen sepak bola sampai tingkat Nasional dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tahun-tahun 1991, 1994, dan 1996, 2000 dan 2002.[9][10] Dalam bidang kepanduan, LDII membentuk Sako Gerakan Pramuka Sekawan Persada Nusantara (Sako SPN).[11][12] Dalam bidang pers, LDII membentuk Nuansa Persada.[13]

Bidang Ekonomi

LDII peduli dan turut serta dalam pemberdayaan ekonomi rakyat dengan uji coba mengadakan kegiatan Usaha Bersama (UB) yang berbasis di tingkat Pimpinan Cabang (PC) yang berada di tingkat kecamatan yang tersebar di seluruh Indonesia.[14]

Pondok Pesantren LDII

Kontroversi

Melihat banyaknya aktivitas berupa pengajian yang diselenggarakan oleh masjid-masjid naungan LDII, membuat LDII sempat dianggap ekslusif.[butuh rujukan] Hal ini dimanfaatkan oleh para oknum penyebar hoax untuk memfitnah LDII[15] bahkan mereka terang-terangan menyebut LDII sesat.[16] Hal ini menyebabkan umat Islam terpecah. Untuk mencegah semakin meluasnya fitnah, DPP LDII sebagai pihak yang merasa dirugikan memberikan klarifikasi pada publik[17][18] yang kemudian diikuti oleh pengurus-pengurus organisasi tingkat daerah[19][20][21][22]

MUI melalui Komisi Fatwanya pun turun tangan untuk mengatasi masalah ini dengan menerbitkan fatwa yang menegaskan bahwa LDII bukanlah aliran sesat.[23][24][25]. Pemerintah Republik Indonesia turut melindungi LDII dari serangan hoax tersebut. Kementerian Dalam Negeri[26] dan Kementerian Hukum dan HAM[27][28] mengakui LDII sebagai organisasi yang legal dan tidak menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.

Pada tanggal 4 Maret 2010, Mahkamah Agung menolak permintaan kasasi yang diajukan oleh Drs. Hajarullah Aswad bin Muhamad Amin, seorang penceramah asal Tanjung Pinang sekaligus terdakwa kasus tindak pidana di muka umum (yaitu) menyatakan permusuhan terhadap LDII.[29] Putusan tersebut juga memuat barang-barang bukti, termasuk buku-buku berisi fitnah yang khusus ditujukan pada LDII. Buku-buku tersebut dinyatakan ikut dirampas sekaligus dimusnahkan sehingga tidak bisa lagi menjadi dasar untuk memfitnah LDII (dengan kata lain, bila ada oknum yang menyatakan LDII sesat, maka oknum tersebut bisa dituntut melalui jalur hukum).[30]

Reaksi

Terlepas dari segala tuduhan yang menyerang LDII, pada kenyataannya LDII beserta anggota dan warganya diterima dengan baik oleh masyarakat dan pemerintah. Hal ini, salah satunya terbukti dengan kehadiran beberapa aparatur negara pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) LDII, termasuk diantaranya Presiden Republik Indonesia saat ini, Joko Widodo.[31][32][33] Hadir pula Menteri Agama RI Lukman Hakim Saefuddin[34] dan para petinggi negara lainnya.[35][36]

Pada Rakernas LDII 2018, dua calon presiden RI, Joko Widodo dan Prabowo Subianto hadir untuk memberikan sambutan serta penjabaran visi-misi mereka sebagai calon presiden RI.[37][38][39][40][41] Selain Rapimnas dan Munas, LDII juga mengadakan Sosialisasi Empat Pilar Negara di Pondok Pesantren Walibarokah Kediri. Sosialisasi yang diselenggarakan bersamaan dengan Penutupan Pengajian Asrama Syarah Asma Allah Al Husna tersebut turut dihadiri oleh Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan yang turut serta mensosialisasikan Empat Pilar.[42][43]

Di kepengurusan MUI tingkat pusat hingga daerah, terdapat beberapa pengurus yang merupakan anggota/warga LDII.[44] Selain itu, LDII juga menjalin hubungan baik dengan Pemerintah,[45][46][47][48][49] MUI,[50][51][52] dan ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah,[53][54][55] NU,[56][57] dll.

Sebagai ormas sosial-keagamaan, LDII juga turut membantu pemerintah di masyarakat. Salah satunya dengan mengadakan pelatihan keterampilan, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), mengadakan pengajian umum, dan lain-lain.[58][59][60][61][62][63][64][65]

Metode Pengajaran

LDII menggunakan metode pengajian tradisional[66], yaitu guru-guru yang berasal dari beberapa alumni pondok pesantren kenamaan, seperti: Pondok Pesantren Gontor di Ponorogo, Tebu Ireng di Jombang, Kebarongan di Banyuwangi, Langitan di Tuban, dll. Mereka bersama-sama mempelajari ataupun bermusyawarah beberapa waktu terlebih dahulu sebelum menyampaikan pelajaran dari Quran dan Hadits kepada jemaat pengajian rutin atau kepada santriwan-santriwati di pondok-pondok afiliasi LDII, untuk menjaga supaya tidak terjadi kekeliruan dalam memberikan makna dan penjelasan. Kemudian guru mengajar murid secara langsung (Proses ini disebut bahasa Arab: منقول, translit. manqūl) baik bacaan, makna (diterjemahkan secara harfiyah), maupun keterangan, dan untuk bacaan Quran memakai ketentuan tajwid.[67]

Aktivitas Pengajian

LDII menyelenggarakan pengajian Al Quran dan Al Hadits dengan rutinitas kegiatan yang cukup tinggi.[66][68][69] Setiap daerah memiliki perbedaan mengenai frekuensi aktivitas. Walau begitu, pada umumnya di tingkat PAC (Desa/Kelurahan) umumnya pengajian diadakan 2-3 kali seminggu, sedangkan di tingkat PC (Kecamatan) diadakan pengajian seminggu sekali.[70] Untuk memahamkan syariah Islam, LDII mempunyai program pembinaan cabe rawit (usia prasekolah sampai SD) yang terkoordinasi di seluruh masjid LDII. Selain pengajian umum, juga ada pengajian khusus remaja dan pemuda, pengajian khusus Ibu-ibu, dan bahkan pengajian khusus Manula/Lanjut usia. Ada juga pengajian usia mandiri.[66] Disamping itu ada pula pengajian yang sifatnya tertutup, juga pengajian terbuka. Pada musim liburan sering diadakan Kegiatan Pengkhataman Quran dan Hadits selama beberapa hari yang diikuti oleh anak-anak warga LDII maupun masyarakat umum untuk mengisi waktu liburan mereka. Dalam pengajian ini pula diberi pemahaman kepada peserta didik tentang bagaimana pentingnya dan pahalanya orang yang mau belajar dan mengamalkan Quran dan Hadits dalam keseharian mereka.[66]

LDII mengadakan berbagai forum tipe pengajian berdasarkan kelompok usia dan gender antara lain[66]:

1. Pengajian Majelis Taklim tingkat PAC
Pengajian ini diadakan rutin 2 – 3 kali dalam seminggu di masjid-masjid, musala-musala, atau surau-surau yang bernaung di bawah organisasi. Setiap kelompok PAC biasanya terdiri 50 sampai 100 orang jemaat. Materi pengajian di tingkat Majelis Taklim ini yaitu Quran (bacaan, terjemahan dan keterangan), Hadits-Hadits himpunan dan nasihat agama. Dalam forum ini pula jemaat LDII diajari hafalan-hafalan doa, dalil-dalil Quran Hadits dan hafalan surat–surat pendek Quran. Dalam forum pengajian kelompok tingkat PAC ini jemaat juga dikoreksi amalan ibadahnya seperti praktik berwudu dan salat agar sesuai dengan hasil mengaji.[66]

2. Pengajian Cabe Rawit (pengajian TPA)
Pengajian Cabe Rawit diadakan setiap hari di tingkat PAC dengan materi antara lain bacaan iqro’ atau Tilawati dan Al Quran, menulis pegon, hafalan doa-doa dan surat-surat pendek Al Quran, serta pendidikan akhlakul karimah. Pada akhir semester, anak-anak akan dievaluasi perkembangannya selama mengikuti pengajian Cabe Rawit. Evaluasi tersebut dapat berupa ujian tertulis dan praktek atau dalam bentuk penyelenggaraan Festival Anak Sholeh (FAS) setiap setahu sekali.[66]

3. Pengajian Muda-mudi
Muda-mudi atau usia remaja perlu mendapat perhatian khusus dalam pembinaan mental agama. Pada usia ini pola pikir anak mulai berkembang dan pengaruh negatif pergaulan dan lingkungan semakin kuat. Karena itu pada masa ini perlu menjaga dan membentengi para remaja dengan kepahaman agama yang memadai agar generasi muda LDII tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat, dosa-dosa dan pelanggaran agama yang dapat merugikan masa depan mereka. Sebagai bentuk kesungguhan dalam membina generasi muda, LDII telah membentuk Tim Penggerak Pembina Generus (TPPG) yang terdiri dari pakar pendidikan dan ahli psikologi[71]. Pembinaan generasi muda dalam LDII setidaknya memiliki 3 sasaran yaitu[72]:

  • Menjadikan generasi muda yang sholeh, alim (banyak ilmunya) dan fakih dalam beribadah
  • Menjadikan generasi muda yang berakhlakul karimah (berbudi pekerti luhur), berwatak jujur, amanah, sopan dan hormat kepada orang tua dan orang lain
  • Menjadikan generasi muda yang tertib, disiplin, terampil dalam bekerja dan bisa hidup mandiri[66]

4. Pengajian Wanita/ibu-ibu
Pengajian ini banyak membahas persoalan khusus dalam agama Islam yang menyangkut peran wanita dan para ibu, seperti Haid, kehamilan, nifas, bersuci (menjaga najis), mendidik dan membina anak, melayani dan mengelola keluarga. Disamping memberikan keterampilan beribadah forum pengajian Wanita/ibu-ibu ini juga memberikan pengetahuan dan ketrampilan praktis tentang keputrian yang berguna untuk bekal hidup sehari-hari dan menunjang penghasilan keluarga.[66]

5. Pengajian Lansia
Para Lansia perlu mendapatkan perhatian khusus mengingat pada usia senja diharapkan umat muslim lebih mendekatkan diri kepada Allah sebagai persiapan menghadap kepada Ilahi dalam keadaan khusnul khotimah.[66]

6. Pengajian Umum
Pengajian umum merupakan forum gabungan antara beberapa jemaat PAC dan PC LDII. Pengajian ini juga merupakan wadah silaturahim antar jemaat LDII untuk membina kerukunan dan kekompakan antar jemaat. Semua pengajian LDII bersifat terbuka untuk umum, siapapun boleh datang mengikuti setiap pengajian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.[66]

Sumber Hukum

Sumber hukum LDII adalah Quran dan Hadits. Dalam memahami Quran dan Hadits, ulama LDII juga menggunakan ilmu alat seperti ilmu nahwu, shorof, badi’, ma’ani, bayan, mantek, balaghoh, usul fiqih, mustholahul-hadits dan sebagainya.[73] Untuk memahami arti dan maksud ayat-ayat Quran tidak cukup hanya dengan penguasaan dalam bahasa ataupun ilmu shorof. Quran memang berbahasa Arab tapi tidak berarti orang yang mampu berbahasa Arab akan mampu pula memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Al-Qur’an dengan benar. Penguasaan di bidang bahasa Arab hanyalah salah satu kemampuan yang patut dimiliki oleh seorang dai atau mubaligh.[74]

Untuk memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Quran maka para dai, ulama, dan mubaligh telah memiliki kemampuan-kemampuan sebagaimana berikut[74]:

1. Ilmu Balaghoh, yaitu ilmu yang dapat membantu untuk memahami dan menentukan mana ayat-ayat yang mansukh (diganti/ralat) dan mana ayat-ayat yang nasikh (gantinya), dan mana ayat-ayat yang merupakan petunjuk larangan (pencegahan).

2. Ilmu Asbabun Nuzul, yaitu ilmu yang membahas sebab-musabab turunnya ayat-ayat Quran. Dengan ilmu tersebut dapat diketahui situasi dan kondisi bagaimana dan kapan serta di mana ayat suci Quran diturunkan.

3. Ilmu Kalam, yaitu ilmu tauhid yang membicarakan tentang keesaan Allah, sekaligus membicarakan sifat-sifat-Nya.

4. Ilmu Qiro’at, yaitu ilmu yang membahas macam-macam bacaan yang telah diterima dari Nabi Muhammad (Qiro’atus Sab’ah).

5. Ilmu Tajwid, yaitu ilmu yang membahas cara-cara yang benar dalam membaca Quran.

6. Ilmu Wujuh Wan-Nadzair, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata dalam Quran yang mempunyai arti banyak.

7. Ilmu Ghoribil Quran, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa atau tidak juga terdapat dalam percakapan sehari-hari.

8. Ilmu Ma’rifatul Muhkam Wal Mutasyabih, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat hukum dan ayat-ayat yang mutasyabihat.

9. Ilmu Tanasubi Ayatil Quran, yaitu ilmu yang membahas persesuaian/kaitan antara satu ayat dalam Quran dengan ayat yang sebelum dan sesudahnya.

10. Ilmu Amtsalil Quran, yaitu ilmu yang membahas segala perumpamaan atau permisalan.[74]

Lihat juga

Rujukan

  1. ^ Tujuan Organisasi LDII
  2. ^ Website LDII Surabaya
  3. ^ Sejarah singkat Pondok Pesantren Wali Barokah
  4. ^ Sejarah LDII di website LDII
  5. ^ Undang-undang Nomor 16 tahun 2017
  6. ^ AD/ART LDII
  7. ^ Struktur Organisasi
  8. ^ Situs Web Resmi Presiden Republik Indonesia - Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
  9. ^ Direktori LDII Pertanyaan No. 14
  10. ^ Hidupkan Tradisi Silat Sekaligus Mengaji ala Persinas Asad
  11. ^ [www.kemenpora.go.id/index/preview/berita/5326 Menpora Menerima Sako Sekawan Persada Nusantara LDII]
  12. ^ LDII bentuk Sako SPN
  13. ^ https://www.ldii.or.id/ar/news/nuansa.html
  14. ^ Direktori LDII Pertanyaan No. 15
  15. ^ LDII dan Tuduhan-Tuduhan Itu
  16. ^ LDII
  17. ^ LDII Bukan Aliran Sesat!
  18. ^ Untuk FAQ, bisa di akses melalui pranala ini
  19. ^ Klarifikasi LDII di Kota Langsa, Aceh
  20. ^ Klarifikasi Kebenaran LDII oleh DPD LDII Kota Surabaya
  21. ^ Klarifikasi DPD LDII Kabupaten Bima
  22. ^ DPD LDII Rohil klarifikasi...
  23. ^ LDII BUKAN ALIRAN SESAT
  24. ^ LDII Bukan Terusan Islam Jamaah
  25. ^ MUI Tegaskan LDII Bukan Aliran Sesat
  26. ^ "Surat Keterangan Terdaftar - LDII" (PDF). Kementerian Dalam Negeri. Oktober 2017. Diakses tanggal 27 Maret 2019. 
  27. ^ Salinan SK KEMENKUMHAM
  28. ^ [1]
  29. ^ Putusan Mahkamah Agung Nomor 2312 K/PID/2009 Tahun 2009
  30. ^ 3. Menyatakan barang bukti berupa :
    - 1(satu) buah kaset rekaman pembicaraan antara M.Jamil Dewan (RRI Tanjung Pinang) dengan Terdakwa Drs.Hajarullah Aswad ;
    - 5 (lima) buku (copy) berjudul :
    a. Cipta Selekta Aliran Sempalan di Indonesia ;
    b. Bahaya Islam Jamaah Lemkari LDII ;
    c. Kupas tuntas Kesesatan dan Kebohongan LDII ;
    d. Sebuah aliran sesat Khawarij gaya baru ;
    e. Aliran dan faham sesat di Indonesia ;
    Semuanya dirampas untuk dimusnahkan ;
  31. ^ Hadiri Munas LDII, Presiden Jokowi: Menjadi Indonesia Berarti Junjung Tinggi Toleransi
  32. ^ Jokowi 'Terbius' Tayangan Gerakan Menghormati Guru di Munas LDII
  33. ^ Munas ke-8 LDII, Gerakan Hormati Guru Hingga Semangat Go Green
  34. ^ Dibuka Menag, Munas LDII Akan Dihadiri Presiden Jokowi
  35. ^ Nasional - Pagi ini, Jokowi Hadiri Munas VIII LDII
  36. ^ Hadir di Munas LDII, Jokowi: Pembangunan Tidak Lagi Jawasentris tapi Indonesiasentris
  37. ^ Hal yang sama juga terjadi pada Munas LDII 2013 jelas pemilihan presiden RI ke-3
  38. ^ Beda Jokowi dan Prabowo saat di Rakernas LDII
  39. ^ Jokowi: Saudara Saya Banyak di LDII
  40. ^ 5 Pernyataan Kontroversial Prabowo saat Pidato di Rakernas LDII
  41. ^ Seperti Jokowi, Prabowo Diberi Buku Pedoman Ibadah di Rakernas LDII
  42. ^ Ketua MPR Zulkifli Hasan Sosialisasi Empat Pilar di Ponpes Walibarokah
  43. ^ Warga LDII Antusias Sambut Ketua MPR di Ponpes Wali Barokah
  44. ^ Warga LDII Diangkat Sebagai Pengurus MUI Jayapura
  45. ^ Jokowi Gelar Pertemuan dengan Pengurus LDII di Istana Merdeka
  46. ^ Apresiasi LDII Manfaatkan Energi Terbarukan Di Pesantren
  47. ^ LDII Silaturahmi ke Istana Negara
  48. ^ Presiden Undang LDII dan NU ke Istana
  49. ^ Agama Hadiri Pelantikan DPD LDII Bontang
  50. ^ MUI Klarifikasi Label Sesat LDII
  51. ^ Pengurus DPD LDII Kota Bekasi Sambangi Kantor MUI Kota Bekasi
  52. ^ Ketua MUI Sulsel Hadiri Pengajian Akbar LDII
  53. ^ Perlu Kemitraan NU, Muhammadiyah, dan LDII
  54. ^ Saad Ibrahim: Muhammadiyah Bermanfaat untuk NU, LDII, Al Irsyad...
  55. ^ Gayeng Muhammadiyah, NU, dan LDII Banyuwangi Gelar Dialog Publik
  56. ^ PWNU dan LDII Sumut Jalin Kerjasama
  57. ^ PBNU & LDII Teken MoU Cegah Radikalisme
  58. ^ FGD: Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing
  59. ^ LDII Gelar FGD Bahas Peluang UKM Bagi Pertumbuhan Ekonomi
  60. ^ LDII Edukasi Masyarakat dengan Informasi Pengobatan Herbal
  61. ^ LDII Dorong Model Pengembangan Pendidikan Berkarakter
  62. ^ Lembaga Dakwah Islam sosialisasikan kerukunan umat beragama
  63. ^ Jelang Munas, DPW LDII NTB dan MUI NTB Gelar FGD Wisata Halal
  64. ^ Melalui Pengajian Akbar, LDII Ajak Umat Tertib Sosial
  65. ^ Ketua MUI Pekanbaru Isi Tausiah di Pengajian LDII
  66. ^ a b c d e f g h i j k Pengajian di LDII
  67. ^ Direktori LDII Pertanyaan No. 21
  68. ^ https://www.globalplanet.news/berita/9762/kepala-kemenag-palembang-apresiasi-pengajian-ldii
  69. ^ Pengajian LDII JAKSEL
  70. ^ Direktori LDII Pertanyaan No. 22
  71. ^ Penggerak Pembina Generus (PPG)
  72. ^ tri sukses Penggerak Pembina Generus (PPG)
  73. ^ Direktori LDII Pertanyaan No. 19
  74. ^ a b c Sumber hukum

Pranala luar

Lain-lain