Nyuncun Pahakh
Nyuncun Pahakh atau juga dapat disebut dengan Nyuncun Pahar adalah salah satu tradisi dan kebudayaan dari Suku Lampung, khususnya masyarakat adat Sai Batin yang berupa kebiasaan dan perilaku masyarakat dalam berinteraksi dengan alam dan semesta.[1] Tradisi Nyuncun Pahakh terdapat di wilayah Provinsi Lampung, tepatnya di Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat, Lampung. Tradisi Nyuncun Pahakh sendiri sudah tercatat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada 2017 dan sudah terdaftar pada 2018 sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut diterima oleh Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo diwakili oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung dan masing-masing bupati dari setiap kabupaten yakni Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat.[2][3][4][5][6][7][8][9][10]
Arti Nama
Secara terminologi Nyuncun Pahakh terdiri dari dua kata, yakni nyuncun yang berarti (dalam Bahasa Indonesia) 'meletakkan di atas kepala' dan sementara pahakh atau pahar adalah salah satu nama benda rumah tangga berbentuk wadah yang mirip dengan piring atau nampan yang terbuat dari logam seperti besi, tembaga, aluminium, ataupun kuningan. Pahakh atau pahar juga memiliki kaki atau tapakan berbentuk bundar silinder dengan ukuran yang cukup besar yakni diameter kurang lebih 30 centimeter. Disebut Nyuncun Pahakh karena benda yang disebut pahakh atau pahar tersebut dibawa dengan cara dijunjung diatas kepala (nyuncun).[2][11]
Tata Cara
Pahakh yang dijunjung oleh para bebai (dalam Bahasa Indonesia, berarti ibu-ibu) yang biasanya berisi makanan berupa nasi, sayuran yang sudah dimasak, aneka ragam kue-kue tradisional, air minum, dan sebagainya yang biasanya dibawa dan disajikan untuk acara adat yang diberlangsungkan di rumah warga. Saat telah sampai di rumah warga yang menjadi tujuan, pahakh langsung diturunkan dan diletakkan di tengah-tengah ruangan acara, tetapi isi daripada pahakh tersebut tidak diturunkan, sehingga tokoh adat dan masyarakat tetap dapat menikmati sajian tetap di atas pahakh.[2][10]
Tujuan
Kegiatan atau aktivitas Nyuncun Pahakh biasanya dilaksanakan sebagai penunjang atau pendukung dari acara, ritual, atau upacara lainnya. Tradisi Nyuncun Pahakh biasanya dilakukan bersamaan dengan acara adat, dari ngejalang ( dalam Bahasa Indonesia berarti silaturahmi) hingga juga bisa digunakan untuk ngelang kubokh (kegiatan ziarah kubur atau saat sedang ada yang meninggal dunia), kegiatan ngantak pelambakh (aktivitas kerohanian berupa berdoa di masjid) dan juga nayuh (dalam Bahasa Indonesia berarti pesta perkawinan).[2] Nyuncun Pahakh juga masih tetap lestari, salah satunya adalah dengan melalui sebuah festival yang bernama Festival Teluk Stabas.[10]
Memecahkan Rekor Muri
Sebelum tercatat dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, tradisi Nyuncun Pahakh bahkan sudah pernah memecahkan Museum Rekor Indonesia atau Rekor MURI pada 2016 lalu. Pemecahan Rekor MURI tersebut terjadi pada Festival Teluk Stabas ke 3 dengan tajuk 'Parade Budaya 1001 Bebai Nyucun Pahar'. Festival atau acara tersebut melibatkan sekitar 1000 orang bebai (ibu-ibu), hal inilah yang menjadi faktor pemecahan Rekor MURI.[10][12][13]
Dampak Ekonomi
Sejak berhasil memecahkan Rekor MURI pada 2016 lalu, wilayah Lampung Barat dan sekitarnya yang menjadi lokasi atau tempat dari diadakannya 'Parade Budaya 1001 Bebai Nyncun Pahar' menjadi lebih maju dalam ekonomi kreatif, khususnya dari sektor pariwisata.[14][12] Sekarang setelah mendapatkan hak paten dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, tradisi Nyuncun Pahakh akan semakin menjadi andalan untuk membangkitkan pariwisata di Lampung, khususnya di Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Lampung Barat. Selain itu dengan kemajuan ini juga diharapkan tradisi Nyuncun Pahakh akan tetap lestari dan tidak tergerus modernisasi.
Referensi
- ^ Kaya, Indonesia. "Masyarakat Adat Lampung Saibatin - Situs Budaya Indonesia". IndonesiaKaya (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2019-04-24.
- ^ a b c d Direktorat Jenderal Kebudayaan, Buku Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2018, (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 2018) hal. 98
- ^ LT, Redaksi (2018-12-03). "'Nyuncun Pahakh' Pesibar ditetapkan Menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia". Diakses tanggal 2019-04-24.
- ^ "Mantap Bupati Pisibar Menerima Sertifikat Nyuncun Pahakh - Editor Lambar | editorlambar.com". www.editorlambar.com. Diakses tanggal 2019-04-24.
- ^ Redaksi (2018-12-03). "PEMKAB PESIBAR TERIMA SERTIFIKAT NYUNCUN PAHAKH DARI KEMENDIKBUD". Berantas Online. Diakses tanggal 2019-04-24.
- ^ com, Kejarfakta. "Pemkab Pesibar Terima Sertifikat, Nyuncun Pahakh Dari Mendikbud, Melalui Disdikbud Lampung". berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com. Diakses tanggal 2019-04-24.
- ^ Islam, Alam (2018-12-03). "Penghargaan Karya Budaya untuk Pesisir Barat". Radarlampung.co.id. Diakses tanggal 2019-04-24.
- ^ admin (2018-10-11). "Gubernur Ridho Menerima Sertifikat Hak Cipta Warisan Budaya tak Benda". FajarSumatera.co.id. Diakses tanggal 2019-04-24.
- ^ developer, Lampost co (2018-09-10). "Kemendikbud Tetapkan 13 Warisan Budaya Takbenda Indonesia Asal Lampung". LAMPOST.CO - PORTAL BERITA LAMPUNG TERKINI. Diakses tanggal 2019-04-24.
- ^ a b c d "Mengenal Tradisi Bebai Nyucun Pahar Pesisir Barat Lampung yang Pecahkan Rekor Dunia". duajurai.co. 2016-04-20. Diakses tanggal 2019-04-24.
- ^ "Nyuncun Pahakh » Perpustakaan Digital Budaya Indonesia". budaya-indonesia.org. Diakses tanggal 2019-04-24.
- ^ a b "Kawasan > `Bebai Nyucun Pahar` Pesisir Barat Pecahkan Rekor MURI". Harianlampung.com - Gerbang Bisnis Masa Depan. Diakses tanggal 2019-04-24.
- ^ MURIWeb. "MURI » Nyuncun Pahar oleh Ibu Terbanyak" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-04-24.
- ^ Sabri, Hilda Ansariah (2016-06-07). "Perekonomian Pesisir Barat, Kabupaten Baru Lampung Melesat Lewat Pariwisata". Portal Berita Bisnis Wisata. Diakses tanggal 2019-04-24.
Pranala Luar
Arsip Pencatatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 2017
Arsip Penetapan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 2018