Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatra Utara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (disingkat DPRD Sumatera Utara atau DPRD Sumut) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. DPRD Sumut beranggotakan 100 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Sumut terdiri dari 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Sumut yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 16 September 2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Cicut Setyarso, di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara.[1] Komposisi anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 terdiri dari 11 partai politik dimana PDI Perjuangan adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 19 kursi disusul oleh Gerindra dan Golkar yang masing-masing meraih 15 kursi. Dalam Pemilu 2014, DPRD Sumatra Utara menempatkan wakilnya sebanyak 100 orang yang tersebar di sembilan fraksi, dengan perolehan mayoritas diraih oleh Partai Golkar. [2][3][4]

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Sumatra Utara
Periode 2019-2024
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Didirikan13 Desember 1948
Sesi baru dimulai
16 September 2019
Pimpinan
Ketua
Baskami Ginting, Berkas:LOGO- PDIP.svg
sejak 28 Oktober 2019
Wakil Ketua I
Harun Mustafa, Berkas:Logo Gerindra.svg
sejak 28 Oktober 2019
Wakil Ketua II
Yasyir Ridho, Berkas:Logo GOLKAR.jpg
sejak 28 Oktober 2019
Wakil Ketua III
Rahmansyah Sibarani,
sejak 28 Oktober 2019
Wakil Ketua IV
Salman Alfarisi,
sejak 28 Oktober 2019
Komposisi
Anggota100
Partai & kursi
  PKB (2)
  PDI-P (19)
  Partai Golkar (15)
  Partai NasDem (12)
  PKS (11)
  Perindo (1)
  PPP (2)
  PAN (8)
Pemilihan
Proporsional-Terbuka
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
17 April 2024
Tempat bersidang
Jalan Imam Bonjol No. 5
Medan 20212
Sumatra Utara
Indonesia
Situs web
dprd-sumutprov.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Sumatera Utara dalam dua periode terakhir.[5][6]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
  PKB 3   2
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 13   15
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 16   19
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 17   15
  NasDem 5   12
Berkas:PKS Logo.svg PKS 9   11
  PPP 4   2
  PAN 6   8
  Hanura 10   6
  Demokrat 14   9
  PKPI 3   0
  Perindo (baru) 1
Jumlah Anggota 100   100
Jumlah Partai 11   11

Fraksi

Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.[7] Satu fraksi di DPRD Sumut setidaknya memiliki anggota berjumlah 5 orang. Berikut ini adalah susunan fraksi di DPRD Sumut periode 2014-2019.

No Nama Fraksi Ketua Jml. Kursi
1 Partai Golkar Muhammad Faisal 17
2 PDI Perjuangan Zahir 16
3 Partai Demokrat Mustofawiyah 14
4 Partai Gerindra Yantoni Purba 13
5 Partai Hanura Toni Togatorop 10
6 Partai Keadilan Sejahtera Zulfikar 9
7 Partai Amanat Nasional Syah Afandin 6
8 Partai NasDem Anhar A. Monel 5
9 Persatuan Keadilan Bangsa (PPP, PKB, PKPI) Robi Agusman Harahap 10
Jumlah 100

Alat Kelengkapan DPRD

Berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi terdiri dari:

  1. Pimpinan
  2. Badan Musyawarah (Bamus)
  3. Komisi
  4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
  5. Badan Anggaran (Banggar)
  6. Badan Kehormatan (BK)
  7. Alat Kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)

Pimpinan DPRD

Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan: 35-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua; 45-84 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua; dan 85-100 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 4 wakil ketua.[8] Pimpinan DPRD Sumut terdiri dari 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi dan suara terbanyak secara berurutan. Berikut ini adalah daftar Ketua DPRD Sumut dalam empat periode terakhir.[9]

Periode DPRD Nama Ketua DPRD Mulai Menjabat Selesai Menjabat Wakil Ketua Keterangan
2004-2009 Berkas:Logo GOLKAR.jpg Abdul Wahab Dalimunthe 16 September 2004 27 November 2008   Hasbullah Hadi
  Ali Jabbar Napitupulu
Berkas:PDI Perjuangan.png Japorman Saragih
Mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota DPR-RI pada Pemilu 2009 melalui Partai Demokrat.[10]
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Abdul Aziz Angkat 27 November 2008 3 Februari 2009 Meninggal dunia ketika menjabat.[11]
lowong 3 Februari 2009 4 Mei 2009 Posisi lowong karena proses pemilihan di DPRD sedang berlangsung.[12]
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Darmataksiah YWR 4 Mei 2009 16 September 2009 Terpilih dalam Pemilihan Ketua DPRD Sumut sisa masa jabatan periode 2004-2009.[13]
2009-2014   Saleh Bangun 16 September 2009 12 Oktober 2009 Berkas:Logo GOLKAR.jpg Chaidir Ritonga Pimpinan Sementara.
12 Oktober 2009 16 September 2014 Berkas:Logo GOLKAR.jpg Chaidir Ritonga
Berkas:PDI Perjuangan.png Muhammad Afan
  Sigit Pramono Asri
  Kamaluddin Harahap
[14]
2014-2019 Berkas:Logo GOLKAR.jpg Ajib Shah 16 September 2014 24 Oktober 2014 Berkas:PDI Perjuangan.png Budiman Nadapdap Pimpinan sementara.[15]
24 Oktober 2014 25 Oktober 2016 Berkas:PDI Perjuangan.png Ruben Tarigan
  H.T. Milwan
Berkas:Logo Gerindra.svg Parlinsyah Harahap
  Zulkifli Effendi Siregar
Diberhentikan karena tersandung kasus korupsi.[16]
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Wagirin Arman 25 Oktober 2016 16 September 2019 [17]
2019-2024 Berkas:PDI Perjuangan.png Baskami Ginting 16 September 2019 28 Oktober 2019 Berkas:Logo Gerindra.svg Sri Kumala Pimpinan sementara.[18]
28 Oktober 2019 petahana Berkas:Logo Gerindra.svg Harun Mustafa Nasution
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Yasyir Ridho Loebis
  Rahmansyah Ribarani
  Salman Alfarisi
[19]

Komisi

Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan 35-55 orang dapat membentuk 4 komisi dan DPRD Provinsi yang beranggotakan lebih dari 55 orang dapat membentuk 5 komisi.[20] DPRD Sumut memiliki lima komisi sebagai berikut:[21]

  • Komisi A Bidang Pemerintahan
  • Komisi B Bidang Perekonomian
  • Komisi C Bidang Keuangan dan Aset
  • Komisi D Bidang Pembangunan
  • Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Sumatera Utara dibagi kedalam 12 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[22]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
SUMATERA UTARA 1 Kota Medan A
Medan Kota, Medan Denai, Medan Deli, Medan Belawan, Medan Amplas, Medan Area, Medan Marelan, Medan Labuhan, Medan Tembung, Medan Perjuangan, Medan Timur
10
SUMATERA UTARA 2 Kota Medan B
Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Petisah, Medan Selayang
7
SUMATERA UTARA 3 Deli Serdang 12
SUMATERA UTARA 4 Serdang Bedagai, Kota Tebing Tinggi 5
SUMATERA UTARA 5 Asahan, Batu Bara, Kota Tanjungbalai 10
SUMATERA UTARA 6 Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan 8
SUMATERA UTARA 7 Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Kota Padang Sidempuan 10
SUMATERA UTARA 8 Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Kota Gunungsitoli 6
SUMATERA UTARA 9 Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Samosir, Kota Sibolga 9
SUMATERA UTARA 10 Simalungun, Kota Pematangsiantar 8
SUMATERA UTARA 11 Karo, Dairi, Pakpak Bharat 5
SUMATERA UTARA 12 Langkat, Kota Binjai 10

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ "Sah,100 Anggota DPRD Provinsi Sumut 2019-2024 Dilantik". jelajahkepri.com. 17-09-2019. Diakses tanggal 07-10-2019. 
  2. ^ "Anggota DPRD Sumut Perode 2014-2019 Resmi Dilantik". Berita Sore. 15 September 2014. Diakses tanggal 27 Juli 2015. 
  3. ^ "Daftar Nama Anggota DPRD Sumut 2014-2019". Kabar Medan. Diakses tanggal 27 Juli 2015. 
  4. ^ "Paripurna DPRD Sumut sahkan pimpinan DPRD 2014-2019". Sumut Daily. Diakses tanggal 27 Juli 2015. 
  5. ^ Liston Damanik (13-05-2014). Sofyan Akbar, ed. "Ini 100 Calon Terpilih Anggota DPRD Sumut 2014-2019". tribunnews.com. Tribun Medan. Diakses tanggal 07-10-2019. 
  6. ^ Andhika Syahputra (27-08-2019). Sasli Pranoto Simarmata, ed. "Tok! Inilah 100 Anggota DPRD Sumut Periode 2019-2024". medanbisnisdaily.com. Diakses tanggal 07-10-2019. 
  7. ^ Pasal 109 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  8. ^ Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  9. ^ "Ketua DPRD SU dari Masa ke Masa". dprd-sumutprov.go.id. 
  10. ^ "Abdul Aziz Jabat Ketua DPRD Sumut Hanya 2 Bulan". detik.com. Detik News. 03-02-2009. Diakses tanggal 07-10-2019. 
  11. ^ R. Ferdian Andi R. (04-02-2009). "Aziz Pergi Bawa Propinsi Tapanuli". inilah.com. Diakses tanggal 07-10-2019. 
  12. ^ "Pengganti Aziz Angkat Segera Dipilih". merdeka.com. 25-02-2009. Diakses tanggal 07-10-2019. 
  13. ^ Mayjen Simanungkalit (05-05-2009). "Darmataksiah Resmi Pimpin DPRD Sumut". kabarindonesia.com. Diakses tanggal 07-10-2019. 
  14. ^ Adela Eka Putra Marza (12-10-2009). "Saleh Bangun Pimpin DPRD Sumut 2009-2014". okezone.com. Diakses tanggal 07-10-2019. 
  15. ^ "99 Anggota DPRD Sumut Dilantik, Termasuk Tersangka Zulkifli Siregar". detik.com. Detik News. 15-09-2014. Diakses tanggal 07-10-2019. 
  16. ^ Robedo Gusti (17-04-2017). "Ajib Shah Resmi Diberhentikan Dari DPRD Sumut". rmolsumut.com. Diakses tanggal 07-10-2019. 
  17. ^ Liston Damanik, ed. (25-10-2016). "Wagirin Arman Resmi Jadi Ketua DPRD Sumut". tribunnews.com. Tribun Medan. Diakses tanggal 07-10-2019. 
  18. ^ Stepanus Purba (16-09-2019). "Baskami Ginting dan Seri Kumala Jadi Pimpinan DPRD Sumatera Utara Sementara". inewd.id. Diakses tanggal 07-10-2019. 
  19. ^ "Pimpinan DPRD Sumut Periode 2019 – 2024 Resmi Dilantik". akuratnews.com. 28-10-2019. Diakses tanggal 31-10-2019. 
  20. ^ Pasal 113 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  21. ^ "Komisi-Komisi". DPRD Provinsi Banten. 
  22. ^ "Keputusan KPU Nomor 265/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sumatera Utara" (PDF). KPU RI. 04-04-2018.