Pemilihan umum Wali Kota Depok 2020
Pemilihan Umum Wali Kota Depok 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Depok 2020)[2][3] adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2021 - 2024. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020.[4]
Kandidat | |||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
| |||||||||||||||||||||||
|
| ||
---|---|---|
Situs Web | ||
Latar belakang
Pemilihan ini merupakan pemilihan kepala daerah keempat yang melakukan pemilihan secara langsung. Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad dapat mengajukan pencalonan kembali sebagai Wali Kota Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan persiapan penyelenggaraan Pilkada dengan memastikan telah melakukan berbagai upaya dan koordinasi dengan pihak terkait mulai dari KPU, Bawaslu, Kepolisian dan TNI serta menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk mempersiapkan pelakasanaan pilkada meskipun dilakukan di tengah pandemi virus Covid-19.[5] Mulai dari inventarisasi kebutuhan tambahan, menyiapkan dukungan teknis serta pengamanan guna suksesnya pilkada yang akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Demikian juga pihak KPUD Kota Depok yang menyatakan kesiapannya dalam menggelar Pilkada Depok 2020 di tengah pandemi Covid-19.[6] Dengan mengadakan swab test massal bagi tujuh pegawai Bawaslu Kota Depok yang dilakukan sebagai persiapan pengawalan pemilihan kepala daerah (Pilkada).[7] Sebelumnya, swab test massal pertama diikuti 13 pegawai Bawaslu dengan hasil satu orang positif Covid-19, dan seorang lagi pasien dalam pengawasan (PDP).
Pemerintah bersama DPR RI sepakat mengundur tanggal pemilihan umum kepala daerah tahun 2020 ditunda disebabkan pandemi koronavirus[8] yang sebelumnya dilaksanakan pada 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020.[9] Terdapat tiga opsi dalam penundaan pelaksanaan pilkada serentak:[10]
- Penundaan selama tiga bulan dari jadwal pemungutan suara awal, yaitu 9 Desember 2020. Opsi ini diambil apabila tahapan Pilkada pra pemungutan suara bisa dimulai pada akhir Mei 2020.
- Penundaan dilakukan selama enam bulan dari jadwal awal, yaitu 17 Maret 2021.
- Pemungutan suara Pilkada ditunda selama 12 bulan hingga 29 September 2021.
Tahapan pemilihan lanjutan dilaksanakan mulai 15 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 yang diundangkan pada 12 Juni 2020. Dengan tetap mempertimbangkan kesiapan penyelenggara di daerah, KPU juga melakukan perubahan jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan yang awalnya mulai 18 Juni 2020, kemudian waktu pelaksanaannya mundur menjadi 24 Juni 2020.
Ribuan petugas Komisi Pemilihan Umum Kota Depok mengikuti rapid test. Rapid test yang dilakukan ini menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 488/PP.08.1 SD/02/KPU/VI/2020 tentang Pemenuhan APD Kegaiatan Tahapan Verifikasi Faktual dan Kegiatan Coklit Pemilihan Serentak 2020. Terdapat 4.311 orang yang terdiri atas seluruh komisioner, pegawai sekretariat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).[11]
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan kegiatan rapid test ini merupakan penggambaran bentuk kesiapan KPU Kota Depok dalam menyelenggarakan Pilkada. Prinsip dasar dari pelaksanaan Pilkada kondisi pandemi Covid-19 adalah, KPU Kota Depok perlu memastikan keselamatan dan kesehatan baik penyelenggara, peserta dan pemilih. Tentu tanpa mengabaikan kualitas demokrasi yang memang sudah menjadi ketentuan.
Sosialisasi pemilihan diberikan oleh KPUD Kota Depok dengan meluncurkan tahapan dalam Pilkada Depok 2020 di Pesona Square, Sukmajaya, Depok pada 9 Februari 2020. Acara ini sekaligus meluncurkan maskot yang diberi nama 'Si Delos' (Depok Menyoblos) dan slogan atau tagline berupa 'Santuy' yang berarti Sinergi, Aman, Tertib, Ulung, Netral dan Integritas.[12] Termasuk pada netralitas KODIM 0508/Depok, yaitu dengan menginisiasi digelarnya sosialisasi pilkada Depok 2020[13] yang berlangsung di Aula Makodim 0508/Depok, Pancoran Mas, Depok pada 20 Februari 2020, yang dihadiri ratusan personel TNI. Sosialisasi pilkada ini merupakan kegiatan yang pertama kali dilakukan oleh stakeholder untuk bersinergi dengan pihak pengamanan dalam TNI, guna menyukseskan pelaksanaan Pilkada Kota Depok.
Selain itu, KPU Kota Depok juga melakukan sosialisasi tahapan pilkada kepada para penyandang disabilitas di Gedung Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN), Ratujaya, Cipayung, Depok pada 13 Maret 2020.[14] Dihadapan kurang lebih 100 penyandang disabilitas yang telah memiliki hak pilih, Komisioner KPU Kota Depok Mahadi Rahman Harahap menjabarkan tahapan-tahapan Pilkada termasuk pada saat hari pencoblosan. Acara ini merupakan bentuk perhatian KPU Kota Depok kepada penyandang disabilitas.
Pada 15 Agustus 2020, Alun-alun Kota Depok dikerumuni aksi massa yang merupakan bagian dari simulasi pengamanan dengan menolak tahapan Pilkada Depok.[15] Disana, mereka mengeluarkan kata-kata berbau provokatif hingga membekali senjata tumpul, seperti batang kayu, bambu dan batu. Polresta Depok telah berjaga di tempat tersebut juga tim elite pun diturunkan, mulai dari Tim Jaguar hingga Raimas Reborn.
Langkah pengamanan tersebut bertujuan untuk berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu sampai mempersiapkan segala sesuatu terkait pelaksanaan Operasi Mantap Praja atau biasa disebut dangan Asta Siap. Kegiatan ini dimaksudkan agar seluruh personel pengamanan memahami peran dan tugasnya.
Untuk pengendalian klaster baru dalam penyebaran koronavirus, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok melakukan diskusi dengan KPU Kota Depok seiring berlangsungnya tahapan Pilkada Depok 2020.[16] Gugus Tugas berharap KPU dapat memberikan rumusan jelas mengenai rencana metode kampanye hingga pemungutan suara kelak. Rumusan ini nantinya menjadi bahan diskusi sebagai dasar pembuatan kebijakan atau protokol kesehatan selama pilkada berlangsung di tengah pandemi koronavirus.
Analis politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menyebutkan bahwa Pilkada Depok 2020 rentan jadi ajang politisasi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.[17] Hal itu dikarenakan calon Wali Kota merupakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok petahana. Menurutnya, fenomena menarik ASN dalam pusaran politik praktis bukan hanya terjadi sekali atau dua kali, namun seakan menjadi fenomena lumrah setiap kali menjelang pemilu. ASN dianggap punya modal yang cukup kuat untuk mempromosikan salah satu calon di jejaring akar rumput.
Selain itu, pemilihan umum Wali Kota ini menarik karena dua kandidat yang berduel sama-sama petahana yang saat ini masih berbagi peran di pucuk pemerintahan, yakni Wali Kota Mohammad Idris versus wakilnya, Pradi Supriatna.[18] Menurutnya, duel petahana ini seperti laga "El Clasico", pertandingan akbar antara dua klub beken Spanyol, Real Madrid dan Barcelona. Dalam laga ini, selain saling tahu taktik dan cara menjegal lawannya, masing-masing kubu juga bertabur pemain bintang.
Survei permasalahan kota
Tanggal | Sumber | Survei | Responden | |
---|---|---|---|---|
16–19 Desember 2019 | Masyarakat Madani Peduli Depok | Kemacetan | ||
33,0% |
658 | |||
13,0% | ||||
4,0% | ||||
4,0% | ||||
Pengangguran | ||||
34,0% |
658 | |||
29,0% | ||||
21,0% | ||||
14,3% | ||||
Kemiskinan | ||||
35,0% |
658 | |||
29,3% | ||||
17,8% | ||||
16,7% |
Jadwal pemilu
Berikut adalah jangka waktu dalam Pemilihan umum Wali Kota Depok 2020:[19][20]
Tanggal pelaksanaan | Agenda |
---|---|
Prapemilu | |
30 September – 1 Oktober 2019 | Perencanaan Program dan Anggaran |
1 November 2019 – 23 Agustus 2020 | Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan |
11 Desember 2019 – 5 Maret 2020 | Peyerahan dukungan pasanan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota kepada KPU Kabupaten/Kota |
1 Januari – 31 Agustus 2020 | Pembentukan PPK, PPS dan KPPS |
20 Februari – 27 Maret 2020 | Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih |
27 Maret – 22 September 2020 | Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih |
15 Juni – 14 Juli 2020 | Penyusunan Daftar Pemilih oleh KPI dan penyampaian kepada PPS |
22 – 24 Juni 2020 | Penyampaian syarat dukungan dari KPU Provinsi kepada KPU kabupaten/kota |
24 – 29 Juni 2020 | Penyampaian dukungan bakal Paslon kepada PPS |
24 Juni – 12 Juli 2020 | Verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan |
13 – 19 Juli 2020 | Rekapitulasi di tingkat kecamatan |
15 Juli – 13 Agustus 2020 | Pencocokan dan penelitian |
20 – 21 Juli 2020 | Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota |
22 – 24 Juli 2020 | Pemberitahuan hasil rekapitulasi dukungan |
25 – 27 Juli 2020 | Penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU kabupaten/kota |
25 – 28 Juli 2020 | Pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan |
27 Juli – 4 Agustus 2020 | Verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan |
5 – 7 Agustus 2020 | Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan dari KPU provinsi kepada KPU kabupaten/kota |
7 – 29 Agustus 2020 | Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS |
8 – 10 Agustus 2020 | Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan Paslon kepada PPS |
8 – 16 Agustus 2020 | Verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan |
17 – 19 Agustus 2020 | Rekapitulasi di tingkat kecamatan |
20 – 21 Agustus 2020 | Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota |
28 Agustus – 3 September 2020 | Pengumuman pendaftaran pasangan calon |
30 Agustus – 1 September 2020 | Rekapitulasi tingkat desa/kelurahan dan penyampaiannya kepada PPK |
2 – 4 September 2020 | Rekapitulasi tingkat kecamatan dan penyampaiannya kepada KPU kabupaten/kota |
4 – 6 September 2020 | Pendaftaran pasangan calon |
4 – 6 September 2020 | Verifikasi syarat pencalonan |
4 – 8 September 2020 | Pengumuman dokumen pasangan calon dan dokumen calon |
4 – 8 September 2020 | Tanggapan dan masukan masyarakat |
4 – 11 September 2020 | Pemeriksaan kesehatan |
5 – 14 September 2020 | Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPS |
6 – 12 September 2020 | Verifikasi syarat calon |
11 – 12 September 2020 | Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan |
13 – 14 September 2020 | Pemberitahuan hasil verifikasi |
14 – 18 September 2020 | Penyampaian DPS oleh KPU kabupaten/kota kepada PPS |
14 – 16 September 2020 | Penyerahan perbaikan syarat calon |
14 – 22 September 2020 | Pengumuman dokumen perbaikan syarat calon |
16 – 22 September 2020 | Verifikasi perbaikan syarat calon |
19 – 28 September 2020 | Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS |
23 September 2020 | Penetapan pasangan calon |
24 September 2020 | Pengundian nomor urut calon |
26 September – 5 Desember 2020 | Pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan lainnya |
26 September – 5 Desember 2020 | Debat publik/terbuka antar pasangan calon |
29 September – 3 Oktober 2020 | Perbaikan DPS oleh PPS |
4 – 6 Oktober 2020 | Rekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat desa/kelurahan kepada PPK |
7 – 9 Oktober 2020 | Rekapituasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat kecamatan kepada KPU kabupaten/kota |
9 – 16 Oktober 2020 | Rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPT |
17 – 26 Oktober 2020 | Penyampaian DPT kepada PPS |
28 Oktober – 6 Desember 2020 | Pengumuman DPT oleh PPS |
22 November – 5 Desember 2020 | Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik |
6 – 8 Desember 2020 | Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye |
9 Desember 2020 | Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS |
Pascapemilu | |
9 Desember 2020 | Penyampaian Hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS |
9 Desember – 11 September 2020 | Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK |
10 – 14 Desember 2020 | Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK |
10 – 16 Desember 2020 | Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU kabupaten/kota |
13 – 17 Desember 2020 | Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota |
Tanpa pemohonan perselisihan hasil pemilihan (Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU). Langkah ini sebagai dasar bahwa daerah yang bersangkutan tidak terjadi perselisihan hasil pemilihan. | |
Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU). Tahapan dan jadwal penyelesaian perselisihan hasil pemilihan menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi. |
Namun, ditengah masa pandemi koronavirus banyak warga di Kota Depok yang tidak mengetahui tanggal pemilihan.[21] Bahkan, ketika ditanya mengenai tanggal pemilihan banyak warga yang fokus mencari uang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Mereka mengatakan bahwa yang dibutuhkan warga adalah mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan yang cukup.
Sementara itu, KPU Kota Depok mengatakan sosialisasi pemilihan telah dilakukan secara gencar melalui secara langsung hingga media sosial. Mereka menargetkan sebanyak 75% warga Kota Depok mengikuti pemilihan umum yang telah mereka sosialisasikan sebelumnya secara masif.
Syarat nominasi
Partai pengusung
Terdapat pada Pasal 192 ayat (1) disebutkan, Partai Politik atau gabungan Partai Politik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 191 ayat (1) huruf a dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi anggota DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah dalam Pemilu anggota DPR sesuai hasil Pemilu Nasional sebelumnya.[22] Hal ini menuai protes dikarenakan ketentuan tersebut tidaklah adil apabila partai politik yang berhasil lolos parliamentary threshold di tingkat pusat, tetapi tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, begitupun sebaliknya dianggap bertentangan dengan cita-cita dan semangat reformasi yang menginginkan adanya alam demokrasi yang sehat, yang mampu memunculkan semua potensi pemimpin dari daerah
Perseorangan
KPU Kota Depok menetapkan bahwa jumlah minimal dukungan calon perseorangan[23] untuk menjadi Calon Wali Kota Depok dan Calon Wakil Wali Kota Depok pada pilkada serentak 2020 berjumlah 85.107 surat dukungan dengan sebaran di 6 dari 11 kecamatan di Kota Depok. Apabila memenuhi syarat dukungan paling sedikit 6,5% dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terakhir, dengan perhitungan, yaitu 6,5% x 1.309.338 jiwa= 85.106,97 pembulatan ke atas menjadi 85.107 jiwa. Jumlah dukungan tersebar di lebih dari 50% dari jumlah kecamatan yang ada di Kota Depok, dengan perhitungan 50 persen x 11 kecamatan= 5,5 pembulatan menjadi 6 kecamatan.
Tidak ada calon Independen
Kandidat | Dukungan | Memenuhi syarat | ||
6,50% |
||||
5,27% |
||||
0,00% |
Salah satu pasangan calon independen, Yurgen-Zaki tidak dapat maju menjadi calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota sebagai kandidat independen, dikarenakan keduanya hanya mampu mengumpulkan hampir 70.000 KTP warga Depok sejak mendeklarasikan diri maju pada 23 Desember 2019.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menyatakan bahwa sejak tanggal 19–23 Februari 2020, KPU Kota Depok siap siaga, karena itu memang waktu untuk penyerahan dukungan persyaratan bagi calon perseorangan.[24] Namun, sampai dengan hari terakhir, yaitu tanggal 23 Februari 2020 pukul 24.00 atau batas terakhir waktu yang telah ditentukan, pihak KPU Kota Depok tidak menerima berkas dukungan dari satu pun bakal calon.
Pendaftaran
Pandemi koronavirus membuat aturan bagi pendaftaran calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Depok mengalami perubahan.[25] Hasil rapat koordinasi antara KPU Jawa Barat dengan KPU Kota Depok menjelaskan bahwa terdapat aturan yang harus dipatahui para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan tidak semua rombongan pengantar paslon dapat masuk ke kantor KPU Kota Depok, tetapi hanya pasangan suami atau istri dari pasangan calon, partai pengusung dan Liaison Orgenizer (LO) yang boleh mengantar calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota. Mereka yang masuk ke kantor diwajibkan memakai masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, kemudian mereka juga akan diukur suhu tubuhnya dengan menggunakan thermometer gun. Bagi mereka yang tidak diperkenankan masuk ke kantor, diharapkan berada di luar pagar.
Calon
Nominasi
Pradi-Afifah melakukan deklarasi pada 3 September 2020[26] dan mendaftar pada 4 September 2020 sebagai pasangan calon pertama yang mendaftar di KPU Kota Depok.[27] Kemudian, disusul oleh Idris-IBH yang mendeklarasikan diri pada 4 September 2020[28] dan mendaftar pada 6 September 2020.[29]
|
|
Koalisi Depok Bangkit
Koalisi Tertata Adil Sejahtera
Logo | Nama | Ketua di Depok | Ketua Umum | Kursi DPRD saat ini |
Persyaratan % suara/kursi | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Partai anggota | 17 / 50 | |||||||
PKS | Partai Keadilan Sejahtera[38] | Hafid Nasir | Sohibul Iman | 12 / 50
| ||||
DEMOKRAT | Partai Demokrat[39] | Edi Sitorus | Agus Harimurti Yudhoyono | 3 / 50
| ||||
PPP | Partai Persatuan Pembangunan[40] | Qonita Luthfiyah | Suharso Monoarfa (Plt.) | 2 / 50
| ||||
Pendukung | ||||||||
BERKARYA | Partai Berkarya[41] | Aditiya Baramuli | Hutomo Mandala Putra | 0 / 50
|
Potensial
Berikut adalah daftar bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020:
Calon Wali Kota
- Idris Abdul Shomad; Wali Kota Depok petahana[42]
- Pradi Supriatna; Wakil Wali Kota Depok petahana[43]
- Hardiono; Sekretaris Daerah Kota Depok petahana[44]
- Nuroji; anggota DPR RI Dapil Jawa Barat VI (Kota Depok dan Kota Bekasi)[45]
- Yeti Wulandari; Wakil Ketua DPRD Kota Depok petahana, politisi Partai Gerindra[46]
- Hendrik Tangke Allo; anggota DPRD Kota Depok[45]
- Qonita Luthfiyah; anggota DPRD Kota Depok[47]
- Mohammad Hafid Nasir; anggota DPRD Kota Depok[48]
- Imam Budi Hartono; anggota DPRD Jawa Barat Dapil Kota Depok & Kota Bekasi[48]
- Tengku Farida Rachmayanti; anggota DPRD Kota Depok[48]
- Romy Bareno; Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN[49]
- Hasbullah Rahmad; Ketua Harian DPW PAN Jawa Barat[49]
- Igun Sumarno; anggota DPRD Kota Depok[49]
- Yefrizal Yubhar; Wakil Ketua DPD PAN Kota Depok[49]
- Yurgen Aliffia Sutarno; tokoh masyarakat, mantan kader PSI[50]
- Joko Warihnyo; tokoh masyarakat[51]
- Yenny Sucipto; politisi PDI-P[52]
- Habib Achmad Riza Alhabsyi; anggota DPRD Jawa Barat, politisi PDI-P[53]
- Nofel Saleh Hilabi; pengusaha[53]
- Mahfudin Abe; politisi PDI-P[54]
- Nurul Qomar; komedian[55]
- Iwan Fals; musisi[45]
- Alya Rohali; artis[56]
- Lucky Hakim; artis, politisi Partai NasDem[57]
- Mohamad Abduh; Ketua ISNU Kota Depok[58]
- Achmad Solechan; Ketua PCNU Kota Depok[58]
- Bayu Adi Permana; Ketua Garbi Kota Depok[59]
- Rama Pratama; aktivis, mantan anggota DPR RI[60]
- Acep Azhari; pegiat pendidikan[61]
Calon Wakil Wali Kota
- Afifah Alia; politisi PDI-P[62]
- Farabi El Fouz; Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok[63]
- Muhammad Reza Syariffudin Zaki; dosen Universitas Bina Nusantara, peneliti[50]
- Torben Rando Oroh; tokoh masyarakat[64]
Survei kepemimpinan di Depok
Tanggal | Sumber | Survei | Responden |
---|---|---|---|
14 September 2019 | Klinik Digital Vokasi Universitas Indonesia | Pemimpin baru | |
48,0% |
2,800 | ||
16–19 Desember 2019 | Masyarakat Madani Peduli Depok | Pemimpin baru | |
50,4% |
658 | ||
Petahana | |||
49,6% |
658 | ||
21 Desember 2019 | Margonda Institute | ||
41–45 tahun | |||
38,0% |
500 | ||
36–40 tahun | |||
33,0% |
500 | ||
31–35 tahun | |||
13,0% |
500 | ||
25–30 tahun | |||
4,0% |
500 |
Peta politik
Kursi Parlemen
Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kota Depok terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 50 Kursi di DPRD Kota Depok, yaitu:
Partai politik | Jumlah | |||
---|---|---|---|---|
Kursi | % | (2014) | ||
Partai Keadilan Sejahtera | 12 / 50
|
24,0% |
6 | |
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | 10 / 50
|
20,0% |
11 | |
Partai Gerakan Indonesia Raya | 10 / 50
|
20,0% |
9 | |
Partai Golongan Karya Partai Golongan Karya | 5 / 50
|
10,0% |
5 | |
Partai Amanat Nasional | 4 / 50
|
8,0% |
6 | |
Partai Demokrat | 3 / 50
|
6,0% |
5 | |
Partai Kebangkitan Bangsa | 3 / 50
|
6,0% |
1 | |
Partai Persatuan Pembangunan | 2 / 50
|
4,0% |
4 | |
Partai Solidaritas Indonesia | 1 / 50
|
2,0% |
(baru) |
Survei asal partai
Tanggal | Sumber | Survei | Responden |
---|---|---|---|
14 September 2019 | Klinik Digital Vokasi Universitas Indonesia | Tidak peduli | |
57,0% |
2,800 | ||
Partai Keadilan Sejahtera | |||
14,0% |
2,800 | ||
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | |||
14,0% |
2,800 | ||
Partai Gerakan Indonesia Raya | |||
12,0% |
2,800 | ||
Partai Golongan Karya | |||
2,0% |
2,800 | ||
Lainnya | |||
3,0% |
2,800 |
Aliansi
Dalam Pilkada kali ini, terdapat dua kubu yang akan mengusung kandidat calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota, diantaranya kubu Gerindra & PDI-P sepakat mengusung calon Wali Kota yang berasal dari Partai Gerindra, sedangkan calon Wakil Wali Kota berasal dari PDI-P dan kubu empat partai yang sepakat membangun Koalisi Depok Tertata pada tanggal 1 Februari 2020[65] yang kini bernama Koalisi Tertata Adil Sejahtera.
Koalisi Partai Non Parlemen
Pada 2 Agustus 2019, tujuh partai politik non parlemen Kota Depok, yaitu Partai Persatuan Indonesia, Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Berkarya, dan Partai Garuda mendeklarasikan Koalisi Partai Non Parlemen Kota Depok yang diketuai Anwar Nurdin dari Partai Persatuan Indonesia.[37] Koalisi ini menjatuhkan dukungannya untuk Pradi-Afifah, kecuali Partai Berkarya.
Logo | Nama | Ketua di Depok | Ketua Umum | Kursi DPRD saat ini |
Persyaratan % suara/kursi | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Partai anggota | 0 / 50
| |||||||
PERINDO | Partai Persatuan Indonesia | Anwar Nurdin | Hary Tanoesoedibjo | 0 / 50
| ||||
NASDEM | Partai NasDem | Hutomo Agus Subekti | Surya Paloh | 0 / 50
| ||||
HANURA | Partai Hati Nurani Rakyat | Miftah Sunandar | Oesman Sapta Odang | 0 / 50
| ||||
PBB | Partai Bulan Bintang | Hamdi Mahmud | Yusril Ihza Mahendra | 0 / 50
| ||||
PKPI | Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia | Cecep | Diaz Hendropriyono | 0 / 50
| ||||
BERKARYA | Partai Berkarya | Aditiya Baramuli | Hutomo Mandala Putra | 0 / 50
| ||||
Berkas:Logo Partai Garuda.svg | GARUDA | Partai Gerakan Perubahan Indonesia | Firman Hidayat | Ahmad Ridha Sabana | 0 / 50
|
Koalisi Depok Bangkit
Koalisi Tertata Adil Sejahtera
Lainnya
Koalisi Rakyat Nasionalis
Beberapa politisi asal Depok melakukan persiapan menghadapi pemilihan umum Wali Kota Depok 2020.[66] Diantaranya beberapa mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok dari PDI-P periode 1999-2004, yaitu Bernhard, Agus Sutondo, Rintis Yanto, C. P. S. Silaban, Syamsirwan, Togu Sibuea, dan Manahan Panggabean, serta mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok periode 2009-2014, yaitu Rudi Setiawan dan Mochammad Sakam. Selain itu, elemen masyarakat Kong Hu Cu, elemen masyarakat Kristen, elemen aktivis perempuan, elemen aktivis pendidikan, elemen aktivis kesehatan, elemen Tani dan Buruh serta elemen kelompok usaha kecil/mikro. Koalisi ini memiliki presidium untuk menjalankan roda organisasi yang diketuai oleh Bernhard. Koalisi ini melatarbelakangi dari wujud partisipasi politik publik untuk menyampaikan gagasan-gagasan pemikiran tentang perlunya ada reformasi pembangunan di Kota Depok.
Visi dalam koalisi ini adalah memperjuangkan dan membangun masyarakat Kota Depok yang kesejahteraan, berkeadilan sosial, maju, berbudaya dan bermartabat yang berbasiskan pada nilai – nilai kebangsaan atau nasionalisme. Selain itu, koalisi ini memiliki misi, yaitu wajib berpihak kepada program pendidikan gratis bagi rakyat miskin yang nyata-nyata tidak mampu mulai dari SD sampai SMP, pelayanan kesehatan gratis bagi rakyat miskin, pelayanan publik yang prima seperti cepat dan murah dengan menghapuskan sistem birokrasi yang menghambat pelayanan dan pembangunan infrastruktur ekonomi, pendidikan dan kesehatan terakhir bagaimana mengatasi kemacetan yang semakin parah bagi calon Wali Kota yang didukung.
Untuk menghadapi Pilkada Depok ini, Koalisi Rakyat Nasionalis sepakat mendukung pasangan calon Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono.[67] Mereka menganggap perlunya membentuk Organisasi Perjuangan Politik yang akan mengorganisir dan menggerakkan semua elemen masyarakat Depok secara bersama-sama untuk pasangan calon yang didukungnya.
Hasil survei
Calon Wali Kota
Tanggal | Sumber | Idris | Alya | Imam | Pradi | Iwan | Farabi | Hardiono | Qonita | Acep | Nuroji | Alhabsyi | Hendrik | Babai | Responden |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
14 September 2019 | Klinik Digital Vokasi Universitas Indonesia | 12.0 | 3.0 | 10.0 | 13.0 | 4.0 | 3.0 | 3.0 | 2,800 | ||||||
21–27 November 2019 | Jaring Suara Indonesia | 26.6 | 14.3 | 4.0 | 440 | ||||||||||
16–19 Desember 2019 | Masyarakat Madani Peduli Depok | 24.6 | 18.7 | 8.0 | 7.5 | 7.5 | 658 | ||||||||
26 Februari 2020 | Radar Depok | 17.83 | 19.17 | 8.07 | 150-200 |
Calon Wakil Wali Kota
Tanggal | Sumber | Yeti | Farida | Qonita | Afifah | Responden |
---|---|---|---|---|---|---|
26 Februari 2020 | Klinik Digital Vokasi Universitas Indonesia | 11.55 | 6.46 | 5.89 | 3.06 | 150–200 |
Isu
Festival Layangan
Beredar sebuah poster yang berisi tentang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengadakan Festival layang-layang pada 25-26 Juli 2020 di Sawangan, Depok, Jawa Barat.[68] Festival digelar sebagai sarana sosialisasi Pilkada 2020. Dalam poster tersebut dijelaskan untuk juara 1,2, dan 3 akan mendapat hadiah berupa tropi dan uang. Setiap peserta harus membayar tikel sebesar Rp75.000. Namun, Bawaslu menegaskan tidak pernah menyelenggarakan festival tersebut. Pihak KPU juga membantah lembaganya menjadi inisiator Festival Layang-Layang tersebut. Staf Bawaslu RI Deytri Aritonang menjelaskan semua kegiatan resmi Bawaslu RI akan disampaikan di akun media sosial resmi Bawaslu dan tidak dengan platform lain. Dari beberapa penjelasan itu didapatkan fakta poster yang beredar melalui aplikasi pesan instan WhatsApp tersebut telah memuat informasi bohong atau hoaks.
Kontroversi
Beberapa ASN di Depok termasuk camat dan lurah di Kecamatan Bojongsari melakukan dukungan terang-terangan terhadap Idris yang jelas melanggar netralitas ASN.[69] Beredar di media sosial (medsos) dan grup-grup WhatsApp (WA), terutama di grup WA Depok Media Center (DMC) foto para ASN yang terdiri dari lurah dan camat serta staf di Kecamatan Bojongsari berfoto dengan mengenakan kaos bertuliskan "Sahabat Idris". Bahkan juga membentangkan spaduk bertuliskan Sahabat Idris. Diantara para ASN ada yang masih mengenakan celana kedinasan ASN berwarna cokelat. Diperoleh informasi, foto tersebut diambil diacara kegiatan Ajang Super Grasstrack & Motorcross Piala Wali Kota Depok di Sirkuit AGM Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok pada 15 Desember 2019. Pada acara tersebut hadir Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Padahal sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang melakukan kunjugan kerja memantau kesiapan pelaksanaan Pilkada Depok 2020 mengingatkan pentingnya ASN Kota Depok agar menjaga netralitas.
Demikian juga pada deklarasi pasangan calon Pradi-Afifah yang dilakukan pada 3 September 2020 dinilai tidak menjunjung tinggi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.[70] Sebab, tidak ada petugas yang mengecek suhu maupun memerintahkan para pengunjung yang memasuki area deklarasi untuk mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Deretan kursi yang diduduki para pendukung pun tidak menerapkan jaga jarak satu sama lain. Bahkan terlihat beberapa diantaranya meletakkan masker di dagu saat berbincang-bincang dengan sesama pendukung.
Referensi
- ^ a b Toriq, Ahmad (31 Agustus 2020). "Duel Wali Kota Vs Wakil Wali Kota di Pilkada Depok 2020". DetikNews. Diakses tanggal 1 September 2019.
- ^ Chairunnisa, Ninis (20 Agustus 2019). "Anggaran Pilkada Depok 2020 Rp 64 Miliar, DPRD: Terlalu Besar". tempo. Diakses tanggal 5 Januari 2020.
- ^ Ferdinand, Yuniardi (15 Januari 2020). "KPU Kota Depok mulai rekrut PPK". antaranews. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
- ^ Erika Nugraheny, Dian (15 April 2020). "Pilkada 2020 Digelar 9 Desember, Partisipasi Masyarakat Dikhawatirkan Turun akibat Covid-19". kompas. Diakses tanggal 17 April 2020.
- ^ Ferdi Firdaus, Randy (15 Juni 2020). "Wali Kota Depok Tegaskan Siap Menggelar Pilkada 2020". Merdeka.com. Diakses tanggal 11 Juli 2020.
- ^ Hantoro, Juli (14 Juni 2020). "KPU Depok Siap Gelar Pilkada 2020 di Tengah Pandemi". Tempo. Diakses tanggal 13 Juli 2020.
- ^ Hasanuddin, Dodi (31 Agustus 2020). "Siap Awasi Pilkada Depok, Bawaslu Kota Depok Swab Test Masal". Warta Kota. Diakses tanggal 31 Agustus 2020.
- ^ Maharani, Tsarina (30 Maret 2020). "Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pilkada 2020 di Tengah Wabah Covid-19". kompas. Diakses tanggal 31 Maret 2020.
- ^ Erika Nugraheny, Dian (15 April 2020). "Pilkada 2020 Digelar 9 Desember, Partisipasi Masyarakat Dikhawatirkan Turun akibat Covid-19". kompas. Diakses tanggal 17 April 2020.
- ^ Chusna Farisa, Fitria (31 Maret 2020). "Penundaan Pemungutan Suara Pilkada 2020 akibat Wabah Virus Corona". Kompas. Diakses tanggal 31 Maret 2020.
- ^ Nur Aminah, Andi (9 Juli 2020). "Pilkada Depok 2020, Ribuan Petugas KPU Ikuti Rapid Test". Republika.co.id. Diakses tanggal 12 Juli 2020.
- ^ Rizki Amelia, Vini (9 Februari 2020). "Resmikan Beragam Program Plkada 2020, KPU Kota Depok Luncurkan Tagline 'Santuy' dan Maskot Si Delos". wartakota. Diakses tanggal 10 Februari 2020.
- ^ Rizki Amelia, Vini (20 Februari 2020). "Jaga Netralitas Personel TNI, Gandeng KPU Kodim Depok Gelar Sosialisasi Pilkada Kota Depok 2020". tribunnews. Diakses tanggal 14 Maret 2020.
- ^ Rizki Amelia, Vini (13 Maret 2020). "KPU Kota Depok Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2020 Kepada Ratusan Difabel". tribunnews. Diakses tanggal 14 Maret 2020.
- ^ Mulya, Pebri (15 Agustus 2020). "Protes Tahapan Pilkada, Massa 'Pecah' di Alun-alun Depok". Radar Depok. Diakses tanggal 15 Agustus 2020.
- ^ Mantalean, Vitorio (8 September 2020). "Khawatir Muncul Klaster Pilkada, Gugus Tugas Covid-19 Depok Ajak Diskusi KPU". Kompas. Diakses tanggal 9 September 2020.
- ^ Mantalean, Vitorio (8 September 2020). "Pilkada Depok Ajang Duel Petahana, Pakar: ASN Rentan Dipolitisasi dan Terpecah". Kompas. Diakses tanggal 9 September 2020.
- ^ Mantalean, Vitorio (8 September 2020). "Jadi Ajang Duel Petahana, Pilkada Depok Diprediksi Akan Sengit Mirip El Clasico". Kompas. Diakses tanggal 9 September 2020.
- ^ Mudassir, Rayful (26 November 2019). "Pilkada 2020 Digelar 23 September, Ini Jadwal Lengkapnya". Bisnis.com. Diakses tanggal 30 Desember 2019.
- ^ Mudassir, Rayful (24 Juni 2020). "Ini Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada Serentak 2020 Terbaru". Bisnis.com. Diakses tanggal 27 Juni 2020.
- ^ Hasanuddin, Dodi (24 Agustus 20120). "Pandemi Covid-19 Buat Banyak Warga Depok Tak Tahu Kalender Pilkada Depok". Tribun News. Diakses tanggal 25 Agustus 2020.
- ^ Abdillah, Mulyadi (5 Juni 2020). "Syarat Parpol Mengusung Calon Kepala Daerah Pakai Hasil Pemilu Nasional". Rakyatku. Diakses tanggal 25 Agustus 2020.
- ^ Burhani, Ruslan (29 Oktober 2019). "KPU Depok tetapkan jumlah dukungan calon perseorangan". antaranews. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
- ^ Mantalean, Victoria (24 Februari 2020). "Tak Ada yang Daftar, Pilkada Depok 2020 Tanpa Calon Independen". kompas. Diakses tanggal 26 Februari 2020.
- ^ Hasanuddin, Dodi (11 Agustus 2020). "Ini Aturan Paslon Lakukan Pendaftaran di Pilkada Depok". Tribun News. Diakses tanggal 25 Agustus 2020.
- ^ Fauziah, Nur (3 September 2020). "Pasangan Pradi-Afifah Didukung 12 Partai Politik di Pilkada Depok". Merdeka. Diakses tanggal 4 September 2020.
- ^ "Pilkada Depok, Pradi-Afifah Resmi Daftar ke KPU sebagai Pasangan Calon". Kompas. 4 September 2020. Diakses tanggal 6 September 2020.
- ^ Maria Tjandra Dewi, Clara (4 September 2020). "Maju Pilkada Depok 2020, Mohammad Idris - Imam Budi Deklarasi Live Streaming". Tempo. Diakses tanggal 6 September 2020.
- ^ Linawati, Mevy (6 September 2020). "Pasangan Idris-Imam Mendaftar Pilkada 2020 ke KPU Depok". Liputan6. Diakses tanggal 6 September 2020.
- ^ "Idris Imam Depok, Tagline Kemenangan di Pilkada". Jurnal Depok. 11 Agustus 2020. Diakses tanggal 26 Agustus 2020.
- ^ a b Rizki Amelia, Vini (25 Januari 2020). "Sah! Gerindra dan PDIP Kota Depok Berkoalisi Gempur Pertahanan PKS di Pilkada Depok 2020". wartakota. Diakses tanggal 2 Februari 2020.
- ^ a b c d Nurlitasari, Anggita (9 Desember 2019). "Pilkada Depok 2020, Bentuk Koalisi Depok Bangkit, Lima Parpol Usulkan Pradi Supriatna Jadi Calon Wali Kota". Kompas.com. Diakses tanggal 24 Agustus 2020.
- ^ "Komentar Pradi Supriatna dan Afifah Aliyah Resmi Diusung PDI-P di Pilkada Depok". Kompas. 18 Juli 2020. Diakses tanggal 1 September 2020.
- ^ a b c Rizki Amelia, Vini (30 Juli 2020). "Golkar, PKB dan PSI Merapat ke Gerindra-PDI Perjuangan Kota Depok untuk Merajai Hasil Pilkada 2020". wartadepoklive.com. Diakses tanggal 31 Juli 2020.
- ^ Rizki Amelia, Vini (31 Agustus 2020). "Pradi Bersyukur Dapat Dukungan Resmi DPP Golkar di Pilkada Depok, Golkar Depok Inginkan Perubahan". Warta Kota. Diakses tanggal 31 Agustus 2020.
- ^ Mulya, Pebri (30 Agustus 2020). "Pilkada Depok : PKB Usung Pradi-Afifah". Radar Depok. Diakses tanggal 1 September 2020.
- ^ a b c d e f g Pebri, Mulya (2 Agustus 2019). "Tujuh Partai Politik Satukan Suara di Pilkada Depok 2020". radardepok. Diakses tanggal 2 Februari 2020.
- ^ Rizki Amelia, Vini (9 Agustus 2019). "Bocor, SK DPP PKS Resmi Dukung Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono Maju di Pilkada Depok". Tribun News. Diakses tanggal 25 Agustus 2020.
- ^ Burhani, Ruslan (25 Agustus 2019). "Partai Demokrat usung Idris-Imam di Pilkada Depok". Antara News. Diakses tanggal 25 Agustus 2020.
- ^ Nala Dini, Mia (22 Agustus 2019). "PPP Resmi Serahkan SK Dukungan Untuk Pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono Pada Pilkada Depok". Depok News. Diakses tanggal 25 Agustus 2020.
- ^ "Pilkada Depok,Berkarya Dukung Calon Yang Diusung PKS". Kabar Indoraya. 2 September 2020. Diakses tanggal 4 September 2020.
- ^ Mantalean, Vitorio (24 Juli 2020). "Calon Wakil Wali Kota Depok Pendamping Idris Diminta PKS, PPP: Koalisi Tertata Nggak Masalah". Kompas.com. Diakses tanggal 24 Juli 2020.
- ^ Gatra, Sandro (22 Januari 2020). "Gerindra Pastikan Usung Pradi Supriatna sebagai Wali Kota Depok di Pilkada 2020". kompas. Diakses tanggal 23 Januari 2020.
- ^ Mulya, Pebri (11 Januari 2020). "Mama Pede Dukung Hardiono". radardepok. Diakses tanggal 13 Januari 2020.
- ^ a b c Piring, Frandi (14 September 2019). "Iwan Fals Maju Jadi Calon Wali Kota, Ungguli 6 Kandidat, Kalahkan Sosok Petahana, Begini Hasilnya". Tribunnews. Diakses tanggal 30 Desember 2019.
- ^ "Skenario Pasangan Hardi-Yeti Mencuat Kepermukaan". depokinteraktif. 11 Agustus 2019. Diakses tanggal 19 Januari 2020.
- ^ Hariani, Bhakti (25 Oktober 2019). "Sekda dan Srikandi PPP Mantap Ikut Pilkada Depok 2020". Berita Satu. Diakses tanggal 30 Desember 2019.
- ^ a b c Mulya, Pebri (22 Januari 2020). "Balon Walikota PKS Mengerucut Tiga Nama". radardepok. Diakses tanggal 23 Januari 2020.
- ^ a b c d Mulya, Pebri (12 Desember 2019). "PAN Majukan Empat Kadernya di Pilkada Depok". radardepok. Diakses tanggal 11 Januari 2020.
- ^ a b Nurlitasari, Anggita (23 Desember 2019). "Deklarasi, Pasangan Bakal Calon Wali Kota Depok Jalur Independen Fokus pada 3 Hal". kompas. Diakses tanggal 8 Januari 2020.
- ^ Multiningsih, Erna (6 Juni 2019). "Joko-Tora Resmi Deklarasikan Diri Maju Di Pilkada Depok 2020". multinewsmagazine. Diakses tanggal 19 Januari 2020.
- ^ Mantalean, Vitorio (17 Februari 2020). "Bukan Penduduk Asli Depok, Yenny Sucipto Yakin Raup Dukungan di Pilkada 2020". kompas. Diakses tanggal 18 Februari 2020.
- ^ a b Mulya, Pebri (17 Januari 2020). "Kandidat dari PDIP Bertambah". radardepok. Diakses tanggal 6 Februari 2020.
- ^ "Mahfudin Abe 'Bocah Depok' Siap Maju Pilkada Depok 2020". inilahdepok. 9 September 2019. Diakses tanggal 19 Januari 2020.
- ^ "Alasan Komedian Qomar Maju di Pilkada Depok 2020". wartadepok. September 2019. Diakses tanggal 19 Januari 2020.
- ^ Kurniawan, Sigit (11 Januari 2020). "Warga Depok diharapkan kritis pilih pasangan calon wali kota di Pilkada 2020". elshinta. Diakses tanggal 19 Januari 2020.
- ^ Nala Dini, Mia (9 Januari 2020). "Lucky Hakim Temui IBH Bahas Pilkada Depok 2020". depoknews. Diakses tanggal 19 Januari 2020.
- ^ a b Mulya, Pebri (8 November 2019). "ISNU Sodorkan Nama Bakal Cawalkot". radardepok.com. Diakses tanggal 30 Desember 2019.
- ^ Wibowo, Rohman (15 Desember 2020). "Baliho Wajah-wajah Baru Bakal Calon Wali Kota pada Pilkada 2020 Warnai Jalanan Depok, Warga Inginkan Penyegaran". pikiran rakyat. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
- ^ Nuris Velarosdela, Rindi (16 Januari 2020). "Deklarasi sebagai Bakal Calon Wali Kota Depok, Siapa Rama Pratama?". kompas. Diakses tanggal 16 Januari 2020.
- ^ Kurniawan, Sigit (11 Januari 2020). "Warga Depok diharapkan kritis pilih pasangan calon wali kota di Pilkada 2020". elshinta. Diakses tanggal 19 Januari 2020.
- ^ Mantalean, Vitorio (17 Februari 2020). "Begini Kesepakatan "Bagi Jatah" Koalisi Gerindra-PDI-P Jelang Pilkada Depok 2020". kompas. Diakses tanggal 18 Februari 2020.
- ^ Nugraha, Fajar (31 Oktober 2019). "Jelang Pilkada Depok, Golkar usung Farabi El Fouz jadi wakil wali kota". elshinta. Diakses tanggal 6 Maret 2020.
- ^ Multiningsih, Erna (6 Juni 2019). "Joko-Tora Resmi Deklarasikan Diri Maju Di Pilkada Depok 2020". multinewsmagazine. Diakses tanggal 19 Januari 2020.
- ^ Mantalean, Vitorio (4 Februari 2020). "Pilkada Depok 2020 Yang Makin Panas dan Seru Kini Sudah Ada 3 Kubu". kompas. Diakses tanggal 5 Februari 2020.
- ^ "Deklarasi Koalisi Rakyat Nasionalis, Mendukung Muhammad Idris-Imam Budi Hartono". Warta DKI. 19 Agustus 2020. Diakses tanggal 2 September 2020.
- ^ Tarmuji, Rahmat (11 Agustus 2020). "Pendiri PDIP dan Mantan Anggota DPRD Depok Sepakat Dukung Idris-IBH". Jurnal Depok. Diakses tanggal 2 September 2020.
- ^ Hanifah, Syifa (14 Juli 2020). "CEK FAKTA: Hoaks Festival Layangan di Depok untuk Sosialisasi Pilkada 2020". Merdeka. Diakses tanggal 14 Juli 2020.
- ^ Gondrong, Wahyu (15 Desember 2019). "Rusak Demokrasi, Camat dan Lurah di Bojongsari Terang-terangan Kampanye Dukung Idris". Depok Tren. Diakses tanggal 4 September 2020.
- ^ Rizki Amelia, Vini (3 September 2020). "Deklarasi Koalisi Bangkit Usung Pradi-Afifah di Pilkada Depok Tak Perhatikan Protokol Kesehatan". Warta Kota. Diakses tanggal 4 September 2020.
Pranala luar
- (Indonesia) Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok
- (Indonesia) Pemerintah Daerah Kota Depok