Salafiyah

gerakan Islam bercabang dari Sunni
Revisi sejak 19 Desember 2008 10.22 oleh Gombang (bicara | kontrib) (npov)

Kata salaf secara bahasa bermakna orang yang telah terdahulu dalam ilmu, iman, keutamaan dan kebaikan. Kata Ibnul Mandzur :

Salaf juga berarti orang-orang yang mendahului kamu dari nenek moyang, orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan denganmu dan memiliki umur lebih serta keutamaan yang lebih banyak[1]

Oleh karena itu, generasi pertama dari Tabi'in dinamakan As-Salafush Shalih.

Kata Al-Qalsyaany :

As-Salaf Ash-Shalih adalah generasi pertama yang mendalam ilmunya lagi mengikuti petunjuk Rasulullah dan menjaga sunnahnya.[2]

Penisbatan Salafiyah kepada Salaf adalah penisbatan terpuji kepada manhaj yang benar dan bukanlah madzhab baru yang dibuat-buat. Salafiyah adalah sikap atau pendirian para ulama Islam yang mengacu kepada sikap atau pendirian yang dimiliki para ulama generasi salaf itu. Kata salafiyah sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti 'terdahulu', yang maksudnya ialah orang terdahulu yang hidup semasa dengan Nabi Muhammad SAW, Sahabat, Tabi'in, dan Tabi'ut Tabi'in.

Salaf Ahli Hadits dengan makna ini sangat luas cakupannya, sampai mencakup ribuan para Ulama amilin (yang beramal dengan ilmunya) yang namanya juga termuat dalam buku-buku sejarah.

Etimologi

Kata "Salaf" adalah kependekan dari "Salaf al-Ṣāliḥ" (Arab: السلف الصالح), yang berarti "terdahulu". Dalam terminologi Islam, secara umum digunakan untuk menunjuk kepada tiga generasi muslim: Sahabat, Tabi'in, Tabi'ut tabi'in. Ketiga generasi ini dianggap sebagai contoh bagaimana Islam dipraktekkan.

Manhaj Salaf

Manhaj Salaf bila ditinjau dari sisi kalimat merupakan gabungan dari dua kata; manhaj dan salaf.‎ Manhaj dalam bahasa Arab sama dengan minhaj, yang bermakna: Sebuah jalan yang terang lagi mudah.‎ Salaf, menurut etimologi bahasa Arab bermakna: Siapa saja yang telah mendahuluimu dari nenek moyang dan ‎karib kerabat, yang mereka itu di atasmu dalam hal usia dan keutamaan. Dan dalam terminologi Islam ‎bermakna: Para imam terdahulu yang hidup pada tiga abad pertama Islam, dari para shahabat Rasulullah ‎Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, tabi’in (murid-murid shahabat) dan tabi’ut tabi’in (murid-murid tabi’in). ‎

Berdasarkan definisi di atas, maka manhaj salaf adalah: Suatu istilah untuk sebuah jalan yang terang lagi ‎mudah, yang telah ditempuh oleh para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, tabi’in dan tabi’ut ‎tabi’in di dalam memahami Agama Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Seorang yang ‎mengikuti manhaj salaf ini disebut dengan Salafy atau As Salafy, jamaknya Salafiyyun atau As Salafiyyun. ‎ ‎

Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf (Salafiyyun) biasa disebut dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah ‎dikarenakan berpegang teguh dengan Al Quran dan As Sunnah dan bersatu di atasnya. Disebut pula dengan ‎Ahlul Hadits wal Atsar dikarenakan berpegang teguh dengan hadits dan atsar di saat orang-orang banyak ‎mengedepankan akal. Disebut juga Al Firqatun Najiyyah, yaitu golongan yang Allah selamatkan dari neraka ‎disebut juga Ath Thaifah Al Manshurah, kelompok yang senantiasa ditolong dan dimenangkan oleh Allah.‎

Manhaj salaf dan Salafiyyun tidaklah dibatasi (terkungkung) oleh organisasi tertentu, daerah tertentu, ‎pemimpin tertentu, partai tertentu, dan sebagainya. Bahkan manhaj salaf mengajarkan kepada kita bahwa ‎ikatan persaudaraan itu dibangun di atas Al Quran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ‎dengan pemahaman Salafush Shalih. Siapa pun yang berpegang teguh dengannya maka ia saudara kita, ‎walaupun berada di belahan bumi yang lain. Suatu ikatan suci yang dihubungkan oleh ikatan manhaj salaf, ‎manhaj yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya.‎

Mereka sangat mencintai Sunnah, dan menjauhi perkara yang tidak disyariatkan dalam agama Islam yaitu Bid'ah.

Ulama lama yang diterima Salafy modern sebagai Imam Salafy

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

http://www.salafy.or.id/modules/konten/?id=2

  1. ^ Lisanul Arab (9/159)
  2. ^ Tahrirul Maqaalah min Syarhir Risalah (q 36)