Jemaah
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Keseluruhan atau sebagian dari artikel ini membutuhkan perhatian dari ahli subyek terkait. Jika Anda adalah ahli yang dapat membantu, silakan membantu perbaiki kualitas artikel ini. |
Bagian dari seri |
Islam |
---|
Jamaah adalah wadah bagi ummat Islam dalam menjalankan ibadah. Di dalam jemaah, terdapat imam atau amir atau sultan yang dibaiat, dan ada rukyah atau makmum. Sama halnya dalam salat, ada imam ada makmum.[1][2] Walaupun ribuan umat salat di masjid bersama, tapi tanpa ada imam, tidak bisa dikatakan salat jemaah. Akan tetapi walau hanya 3 orang, kalau salah satu maju menjadi imam, maka itu salat berjemaah.
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
Artinya : "Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (QS. Az-Zariyat 51: Ayat 56)
Dlm perjalanan hidup dan beribadah kepada Allah, Allah mengutus para Nabi. Sedangkan SYARIAT-nya Nabi dari zaman dahulu sampai sekarang adalah SAMA, yaitu supaya menetapi AGAMA dengan dasar KITABILLAH wa SUNNAH, Sesuai dalil berikut ini :
شَرَعَ لَـكُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَاوَصّٰى بِهٖ نُوْحًا وَّالَّذِيْۤ اَوْحَيْنَاۤ اِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهٖۤ اِبْرٰهِيْمَ وَمُوْسٰى وَعِيْسٰۤى اَنْ اَقِيْمُوا الدِّيْنَ وَلَا تَتَفَرَّقُوْا فِيْهِ ۗ كَبُـرَ عَلَى الْمُشْرِكِيْنَ مَا تَدْعُوْهُمْ اِلَيْهِ ۗ اَللّٰهُ يَجْتَبِيْۤ اِلَيْهِ مَنْ يَّشَآءُ وَيَهْدِيْۤ اِلَيْهِ مَنْ يُّنِيْبُ
Artinya : "Dia (Allah) telah mensyariatkan kepadamu agama yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan 'Isa, yaitu tegakkanlah agama (keimanan dan ketakwaan) dan janganlah kamu berpecah-belah di dalamnya. Sangat berat bagi orang-orang musyrik (untuk mengikuti) agama yang kamu serukan kepada mereka. Allah memilih orang yang Dia kehendaki kepada agama tauhid dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya bagi orang yang kembali (kepada-Nya)." (QS. Asy-Syura 42: Ayat 13)
Sehingga dengan dalil itu, sudah tentu para Nabi membimbing umatnya untuk beribadah kepada Allah. INTI dari TUGAS seorang NABI itu yaa seperti itu.
Saat Nabi Muhammad SAW diutus, itu sebagai Nabi yang terakhir, maka tidak ada Nabi lagi setelahnya, yang ada adalah para Khalifah, para IMAM. Imam² ini tugasnya menggantikan Nabi dalam hal Memimpin/Meramut/Mengatur umat supaya sesuai dengan garis-garis Allah dan Rasul. Ini BUKAN berarti menyamakan kedudukan seorang IMAM dengan kedudukan seorang Nabi. Perhatikan dalil berikut ini :
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا ؟ قَالَ : فُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ
Artinya : "Dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang besabda: "Bani Isra'il, kehidupan mereka selalu didampingi oleh para Nabi, bila satu Nabi meninggal dunia, akan dibangkitkan Nabi setelahnya. Dan sungguh tidak ada Nabi sepeninggal aku. Yang ada adalah para khalifah yang banyak jumlahnya". Para shahabat bertanya; "Apa yang baginda perintahkan kepada kami?". Beliau menjawab: "Penuihilah bai'at kepada khalifah yang pertama (lebih dahulu diangkat), berikanlah hak mereka karena Allah akan bertanya kepada mereka tentang pemerintahan mereka". (HR. Bukhari)
اَوْ يُلْقٰۤى اِلَيْهِ كَنْزٌ اَوْ تَكُوْنُ لَهٗ جَنَّةٌ يَّأْكُلُ مِنْهَا ۗ وَقَالَ الظّٰلِمُوْنَ اِنْ تَتَّبِعُوْنَ اِلَّا رَجُلًا مَّسْحُوْرًا
Artinya : "atau (mengapa tidak) diturunkan kepadanya harta kekayaan atau (mengapa tidak ada) kebun baginya, sehingga dia dapat makan dari (hasil) nya? Dan orang-orang zalim itu berkata, Kamu hanyalah mengikuti seorang laki-laki yang kena sihir." (QS. Al-Furqan 25: Ayat 8)
Maka kalau ada orang yang mengatakan bahwa IMAM harus mempunyai WILAYAH maka itu adalah SALAH BESAR, tidak cocok dengan contoh dari Nabi SAW. Dan ternyata itu merupakan ucapan orang² Dzolim dan orang² Musryik.
1. إِنْ أُمِّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ مُجَدَّعٌ فَاسْمَعُوا لَهُ وَأَطِيعُوا مَا قَادَكُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ
Artinya : "Apabila kalian diperintah (di-Amiri) oleh seorang hamba sahaya (BUDAK) dari golongan Habasy yang cacat, maka dengarkanlah dan taatlah kepadanya, yaitu selama dia memimpin kalian dengan Al Qur`an." (HR. Ibnu Majah)
=> Seandainya yang menjadi IMAM adalah BUDAK Habasy maka supaya taat. Padahal budak itu tidak punya Wilayah, apalagi Negara.
2. وَلَا يَحِلُّ لِثَلَاثَةِ نَفَرٍ يَكُونُونَ بِأَرْضِ فَلَاةٍ إِلَّا أَمَّرُوا عَلَيْهِمْ أَحَدَهُمْ
Artinya : "Dan TIDAK Halal bagi tiga orang yang berada di belahan bumi, kecuali jika mereka mengangkat salah satu dari mereka untuk menjadi Pemimpin/AMIR mereka. (HR. Ahmad)
=> Kalau menurut hadits ini : Mendirikan ke-Amiran dengan hanya 3 orang, hukumnya SYAH. Padahal 3 orang ini juga TIDAK punya Wilayah, apalagi Negara.
3. فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya : "IMAM (pemimpin) adalah penggembala yang akan dimintai pertanggung jawaban atas gembalaannya (rokyahnya)". (HR. Bukhari)
=> Adapun IMAM adalah penggembala untuk rokyahnya. Jadi TIDAK ditanya Wilayah mu seluas apa ?? yang ditanya adalah dalam hal mengurusi Rokyahnya.
4. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ أَمِيرِ عَشَرَةٍ إِلَّا يُؤْتَى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَغْلُولًا لَا يَفُكُّهُ مِنْهَا إِلَّا عَدْلُهُ
Artinya : "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seseorang yang memimpin 10 (SEPULUH) orang melainkan kelak pada hari kiamat akan didatangkan dalam keadaan terbelenggu, tidak ada yang melepaskannya dari belenggu tersebut melainkan keadilannya." (HR. Ahmad)
=> Menurut dalil ini seorang IMAM walau hanya meng-Amiri 10 orang saja, itu akan dimintai pertanggung jawaban. Padahal 10 orang itu apa punya Wilayah ?? Apalagi Negara ?? Negara apa yang hanya dihuni oleh 10 orang ??
5. أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ فَكَلَّمَهُ فَجَعَلَ تُرْعَدُ فَرَائِصُهُ فَقَالَ لَهُ هَوِّنْ عَلَيْكَ فَإِنِّي لَسْتُ بِمَلِكٍ إِنَّمَا أَنَا ابْنُ امْرَأَةٍ تَأْكُلُ الْقَدِيدَ
Artinya : "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengajaknya berbicara dan tiba-tiba dia gemetar ketakutan, maka beliau bersabda: "Tenangkan dirimu, sesungguhnya aku BUKAN lah seorang Raja, aku hanyalah anak seorang wanita yang memakan dendeng". (HR. Ibnu Majah)
=> Dalil ini JELAS dan TEGAS bahwa Nabi Muhammad SAW itu BUKAN lah Raja, tapi cuma anak dari seorang ibu yang makan dendeng/daging kering/daging sisa.
=> Maksudnya : Nabi itu BUKAN seperti para Raja yang makanannya adalah daging SEGAR (Daging Baik)
6. عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ مَا شَبِعَ آلُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ خُبْزِ شَعِيرٍ يَوْمَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ حَتَّى قُبِضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya : "Dari Aisyah berkata: Keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam TIDAK pernah kenyang roti gandum dua hari berturut-turut hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat. (HR. Muslim)
=> Kalo menurut hadits ini, keluarga Nabi Muhammad SAW itu TIDAK kenyang dalam dua hari berturut-turut, dan itu terjadi sampe Nabi wafat.
=> Pertanyaan nya : Adakah Raja yang miskin ?? yang kesehariannya untuk urusan makan saja kadang ada, kadang tidak ada, sampai harus kelaparan seperti keluarga Nabi ?? Adakah Raja yang kelaparan sampai ajal menjemput ?? Jawab : TIDAK ADA !!
7. جَلَسَ جِبْرِيلُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَظَرَ إِلَى السَّمَاءِ فَإِذَا مَلَكٌ يَنْزِلُ فَقَالَ جِبْرِيلُ إِنَّ هَذَا الْمَلَكَ مَا نَزَلَ مُنْذُ يَوْمِ خُلِقَ قَبْلَ السَّاعَةِ فَلَمَّا نَزَلَ قَالَ يَا مُحَمَّدُ أَرْسَلَنِي إِلَيْكَ رَبُّكَ قَالَ أَفَمَلِكًا نَبِيًّا يَجْعَلُكَ أَوْ عَبْدًا رَسُولًا قَالَ جِبْرِيلُ تَوَاضَعْ لِرَبِّكَ يَا مُحَمَّدُ قَالَ بَلْ عَبْدًا رَسُولًا
Artinya : "Jibril pernah duduk di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu ia melihat ke langit dan mendadak ada malaikat yang turun dari langit. Maka Jibrilpun berkata: "Sesungguhnya malaikat ini belum pernah turun sejak diciptakan beberapa sa'at yang lalu", kemudian ketika ia turun, dia berkata; "Wahai Muhammad, Rabbmu telah mengutusku kepadamu." Dia berkata; "Apakah kamu ingin Rabbmu menjadikanmu seorang Raja dan seorang Nabi ataukah seorang Hamba dan seorang Utusan." Lalu Jibril menyela: "Bertawadhu'lah kamu kepada Rabbmu wahai Muhammad." Beliau menjawab: "Seorang Hamba dan seorang Utusan." (HR. Ahmad)
=> Malah dalam hadits ini Nabi sendiri yang memilih menjadi ORANG BIASA (Hamba) yang menjadi Utusan, bukan Raja yang menjadi Nabi.
Ini sejalan dengan ucapan Kholifah Umar bin Khottob :
إِنَّهُ لاَ إِسْلاَمَ إِلاَّ بِجَمَاعَةٍ وَلاَ جَمَاعَةَ إِلاَّ بِإِمَارَةٍ وَلاَ إِمَارَةَ إِلاَّ بِطَاعَةٍ
Artinya : "Tidaklah Islam kecuali dengan ber-JAMAAH. Tidaklah ber-Jamaah kecuali dengan ber-AMIR. Tidaklah ber-Amir kecuali dengan ber-TAAT". (HR. Darimi)
Etimologi
Secara bahasa, Jama'ah berasal dari bahasa arab yang memiliki arti, berkumpul. Misalnya jemaah pasar berarti perkumpulan orang yang ada di pasar. Jemaah menurut istilah dapat diartikan sebagai pelaksanaan ibadah secara bersama-sama yang dipimpin oleh seorang imam. Misalnya jemaah salat, jemaah haji dll.
Hukum Jemaah
Jemaah dalam menetapi Islam adalah perintah Allah. Berpegang teguhlah kamu sekalian dengan tali Allah secara berjama'ah dan janganlah berpecah belah. (QS. Ali Imron:103)
Barang siapa yang ingin berada ditengah-tengah surga maka tetaplah di dalam jama'ah. (HR.Tirmidzi)
Tangan (pertolongan) Allah di dalam jama'ah,dan siapa yang keluar (dari jama'ah) maka ia keluar ke neraka. (HR.Tirmidzi)
Barang siapa beramal karena Allah dalam Jama'ah dan amalannya benar maka Allah menerima, dan jika salah Allah mengampuninya dan siapa beramal dalam perpecahan (firqoh) lalu amalannya benar maka Allah tetap menolaknya, dan jika amalanya salah maka hendaklah orang itu bertempat di dalam neraka. (HR:Thobroni)
Jemaah di Indonesia
Sejak Islam masuk ke Indonesia, para wali sembilan (wali songo) melaksanakan perintah Allah untuk menjalankan dengan berjemaah dalam peribadatan agama Islam (Perkumpulan, Salah, Zakat, Mengaji semua berjamaah beriman). Raja-raja yang berkuasa pada saat itu, setelah masuk Islam diangkat menjadi sultan untuk memimpin rakyatnya yang menjadi umat muslim sebagai Amir / Imam Jamaahnya.
Jamaah itu tidak wajib menguasai wilayah, tujuan berjamaah adalah mengikuti jejak Rasulullah sesuai tuntunan Al Qur'an dan Al Hadits.
Referensi
- ^ Team, Almaany. "تعريف و معنى صلاة الجماعة في معجم المعاني الجامع، المعجم الوسيط ،اللغة العربية المعاصر - معجم عربي عربي - صفحة 1". www.almaany.com.
- ^ "عرض المقالة - المحراب - موقع الإسلام". www.al-islam.com.