Salat Tahajud

salah satu ibadah umat Islam
Revisi sejak 30 November 2021 04.19 oleh Hidayat~alt (bicara | kontrib)

Salat Tahajud (bahasa Arab: صلاة التهجد, translit. ṣalātu-at-tahajjud) adalah salat sunah muakad yang didirikan pada malam hari atau sepertiga malam setelah terjaga dari tidur. Salat ini bukanlah bagian dari salat lima waktu yang diwajibkan bagi umat Muslim dan dapat dikerjakan sedikitnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas.[1]

Bukti dalam al-Qur'an

Pada mula-mula, salat ini diwajibkan oleh Allah, pada firmannya di Surah Al-Muzzammil ayat 2:

Bangunlah pada malam hari (untuk salat) kecuali sedikit (daripadanya)

— Al-Muzzammil 73:2

Namun, setelah turunnya ayat 20 dalam surah ini, Allah meringankannya sebagai sunah. Dalam karyanya yang terkenal, Fiqh As-Sunnah, Sayyid Sabiq Sheikh menguraikan tentang salat tahajjud sebagai berikut:

Allah swt berfirman sebagai berikut:

Dan pada sebagian malam hari, salat tahajudlah kamu sebagaimana ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji

— Al-Isra' 17:79

Perintah ini secara khusus ditujukan kepada Muhammad, tetapi juga mengacu kepada semua Muslim, karena Muhammad adalah teladan yang sempurna dan panduan bagi mereka dalam segala hal.

Selain itu, melakukan salat Tahajud teratur memenuhi syarat sebagai salah satu dari orang-orang benar dan seseorang yang mendapatkan karunia dan kemurahan Allah. Dalam memuji mereka yang melakukan salat malam, Allah berfirman:

Dan orang-orang yang melalui malam dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka

— Al-Furqan 25:64

Dalam hadis

Selain ayat-ayat al-Qur'an, hadis juga menjelaskan keutamaan salat Tahajud:

"Perintah Allah turun ke langit dunia di waktu tinggal sepertiga akhir dari waktu malam, lalu berseru: Adakah orang-orang yang memohon (berdoa), pasti akan Kukabulkan, adakah orang-orang yang meminta, pasti akan Kuberi dan adakah yang mengharap/memohon ampunan, pasti akan Kuampuni baginya. Sampai tiba waktu Subuh."

— al-Bukhari dan Muslim

Dalam beragam riwayat hadis, salat ini juga disebut sebagai Qiyamul Layl (berdiri [di waktu] malam), Ṣalatul Layl (salat malam), dan Tahajjud.

Waktu

Tahajud dilakukan setelah bangun tidur pada waktu malam.[2] Tahajud dapat didirikan saat sepertiga malam awal, tengah, maupun akhir, tetapi dasarnya didirikan setelah mendirikan salat wajib Isyak. Ibnu Hajar mengatakan sebagai berikut:

Tidak ada waktu yang tertentu dalam salat Tahajud Nabi ﷺ mendirikan salat malamnya; beliau dapat mendirikannya kapanpun beliau merasa ringan untuk melakukannya.

"Waktu terbaik mendirikan tahajud adalah sepertiga malam terakhir." (Abu Hurairah: Fiqh)[3][butuh rujukan]

Dari Umar bin Anbasah, Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

Keadaan yang paling dekat antara Tuhan dan hamba-Nya adalah saat sepertiga malam terakhir. Jika kamu mampu menjadi orang yang berzikir kepada Allah pada saat itu, maka lakukanlah!

Jumlah rakaat

Tahajjud tidak memiliki jumlah rakaat tertentu yang harus dilakukan, dan dapat dikerjakan tidak terbatas rakaat. Namun, salat tahajud didirikan sekurang-kurangnya dua rakaat, dilanjutkan dengan witir sebagaimana Rasulullah ﷺ mengerjakannya. Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Umar bahwa Rasulullah bersabda:

"(Salat malam) didirikan dua dua (rakaat), dan bila kamu khawatir sudah masuk waktunya salat Subuh dirikanlah salat Witir satu rakaat."

— al-Bukhari, No. 1069

Pengaruh terhadap kesehatan

Salat tahajud diketahui mampu mengurangi risiko penyakit kardiovaskuler seperti penyakit jantung atau tekanan darah tinggi. Kebiasaan tidur tidak teratur (baik kurang tidur maupun terlalu lama tidur) dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskuler.[4]

Referensi

  1. ^ Anonim, Keutamaan dan keistimewaan shalat tahajjud, shalat hajat, shalat istikharah, shalat dhuha beserta wirid, zikir, dan doa-doa pilihan, Ampel Suci, Surabaya:1995
  2. ^ Towards Understanding the Qur'an. Kube Publishing Ltd. ISBN 0860376133. 
  3. ^ Kazim, Ebrahim. (2010). Scientific commentary of Suratul Faateḥah = Tā'liqāt 'ulamīah Suratulfātiḥah (edisi ke-2nd). New Delhi: Pharos Media & Pub. ISBN 9788172210373. OCLC 759686022. 
  4. ^ Ahmad, Yusuf. Islamic Medicine. Darussalam Publishers. 

Bacaan terkait

  • Kumpulan Shalat-Shalat Sunnat, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang, 1993