Jihad

Revisi sejak 3 Februari 2022 10.47 oleh BenClever (bicara | kontrib) (Tanpa rujukan.)

Jihad (bahasa Arab: جهاد) menurut syariat Islam adalah berjuang/usaha/ikhtiyar dengan sungguh-sungguh.[1] Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan agama Allah atau menjaga agama tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Qur'an. Jihad yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada ummat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah Allah di bumi melalui jalan perdamaian dan saling mengasihi. Namun dalam berjihad, Islam melarang pemaksaan dan kekerasan, termasuk membunuh warga sipil yang tidak ikut berperang, seperti wanita, anak-anak, dan manula.

Jihad dan perang

Arti kata Jihad sering disalahpahami oleh orang-orang yang tidak mengenal prinsip-prinsip din Islam sebagai 'perang suci' (holy war). Padahal istilah untuk perang adalah qital, bukan jihad.

Jihad dalam bentuk perang dilaksanakan jika terjadi fitnah yang membahayakan eksistensi umat, berupa serangan-serangan dari luar.

Pada dasarnya, kata jihad berarti "berjuang" atau "berusaha dengan keras". Jihad tidak selalu bermakna "perang" dalam makna "fisik". Saat ini, jihad lebih sering diartikan sebagai "perjuangan untuk agama" bukan "perjuangan dalam bentuk fisik".

Jika mengartikan jihad sebagai "perjuangan membela agama", maka lebih tepat bahwa berjihad adalah perjuangan menegakkan syari'at Islam. Sehingga berjihad haruslah dilakukan setiap saat selama seorang muslim masih hidup.

Pelaksanaan jihad

Pelaksanaan jihad dapat dirumuskan sebagai berikut:

  • Pada konteks diri pribadi, jihad berusaha membersihkan pikiran dari pengaruh-pengaruh ajaran selain Allah dengan perjuangan spiritual di dalam diri, mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
  • Komunitas jihad berusaha agar din pada masyarakat sekitar maupun keluarga tetap tegak dengan dakwah dan menghindarkan mereka dari kemusyrikan.
  • Kedaulatan jihad berusaha menjaga eksistensi daulat dari serangan luar maupun pengkhianatan dari dalam, agar ketertiban dan ketenangan beribadah pada rakyat di daulah tersebut tetap terjaga termasuk di dalamnya pelaksanaan amar ma'ruf nahi munkar. Jihad ini hanya berlaku pada daulah yang menggunakan agama Islam secara menyeluruh (kaffah).

Etika perang Nabi Muhammad

Semasa kepemimpinan Nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin antara lain diriwayatkan bahwa Abu Bakar sebelum mengirim pasukan untuk berperang melawan pasukan Romawi, memberikan pesan pada pasukannya, yang kemudian menjadi etika dasar dalam perang yaitu:

  • Jangan berkhianat.
  • Jangan berlebih-lebihan.
  • Jangan ingkar janji.
  • Jangan mencincang mayat.
  • Jangan membunuh anak kecil, orang tua renta, dan wanita.
  • Jangan membakar pohon, menebang atau menyembelih binatang ternak kecuali untuk dimakan.
  • Jangan mengusik orang-orang Ahli Kitab yang sedang beribadah.

Pranala luar