Kalender Hijriah

salah satu metode penentuan tanggal

Kalender Hijriah atau Kalender Islam (bahasa Arab: التقويم الهجري, translit. al-taqwīm al-hijrī) merupakan penentuan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah dan hari-hari penting lain umat Islam. Kalender ini dinamakan dengan Kalender Hijriah karena pada tahun pertama kalender ini terjadi peristiwa hijrah Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 Masehi.[1]

Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, sedangkan kalender biasa (Kalender Masehi) menggunakan peredaran matahari.

Sejarah

Penentuan dimulainya sebuah hari dan tanggal pada Kalender hijriah berbeda dengan Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari dan tanggal dimulai pada pukul 00.00 dini hari waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari dan tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut atau ketika memasuki waktu Maghrib.

Kalender hijriah dibangun berdasarkan rata-rata siklus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek 10-12 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.

Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari Matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 – 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (bulan, bumi dan matahari).

Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.

Penetapan kalender hijriah dilakukan pada zaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah Saw dari Mekah ke Madinah. Kalender hijriah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari. Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman Allah Subhana Wata'ala:

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

- At Taubah(9):36 -

Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad Saw telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriah ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah Saw adalah pada tahun gajah.Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur pada zaman Khalifah Umar r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu. Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhah bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah Saw. Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad Saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah Saw dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah Saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa itu di wilayah Arab.[2]

Nama-nama bulan

Kalender hijriah terdiri dari 12 bulan:

No Penanggalan Islam Latin Bahasa Arab Tulisan Bahasa Arab Lama Hari
1 Muharam Al-Muḥarram المحرم 30
2 Safar Shafar صفر 29
3 Rabiul awal Rabī‘ul Awwal ربيع الأول 30
4 Rabiul akhir / Rabi'uts tsany Rabī‘ust Tsānī ربيع الثاني 29
5 Jumadil awal Jumādal Ūlā جمادي الأولي 30
6 Jumadil akhir / Jumadits tsany Jumādal Ākhirah جمادي الأخرة 29
7 Rajab Rajab رجب 29
8 Syakban Sya‘bān شعبان 30
9 Ramadan Ramadlān رمضان 30
10 Syawal Syawwāl شوال 29
11 Zulkaidah Dzul Qa‘dah ذو القعدة 30
12 Zulhijah Dzul Ḥijjah ذو الحجة 29/(30)
Total 354/(355)

Keterangan

  • Lama hari adalah berdasarkan hisab ishthilahi yang tidak boleh dipergunakan sebagai pedoman pelaksanaan waktu ibadah.
  • Tanda kurung merupakan tahun kabisat dalam kalender hijriah dengan metode sisa yaitu 2-3-3 yang berjumlah 11 buah yaitu 2,5,8,10,13,16,18,21,24,26 dan 29.

Nama-nama hari

Kalender hijriah terdiri dari 7 hari. Permulaan sebuah hari diawali dengan terbenamnya matahari (tibanya waktu maghrib), berbeda dengan Kalender Masehi yang mengawali harinya pada saat tengah malam. Berikut ini adalah nama-nama hari dalam hijriah:

Nama Hari Latin Bahasa Arab Tulisan Bahasa Arab Artinya
Ahad al-Aḥad الأحد Pertama
Senin al-Itsnain الإثنين Kedua
Selasa ats-Tsulātsā’ الثلاثاء Ketiga
Rabu al-Arbi‘ā’ الأربعاء Keempat
Kamis al-Khamīs الخميس Kelima
Jumat aj-Jumu‘ah الجمعة Perkumpulan
Sabtu as-Sabt السبت Istirahat

Sejarah

Penentuan kapan dimulainya tahun 1 Hijriah dilakukan 6 tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw, tetapi sistem yang mendasari Kalender Hijriah telah ada sejak zaman pra-Islam, dan sistem ini direvisi pada tahun ke-9 periode Madinah.

Sistem kalender pra-Islam di Arab

Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab dikenal sistem kalender berbasis campuran antara Bulan (komariyah) maupun Matahari (syamsiyah). Peredaran bulan digunakan, dan untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari (interkalasi).

Pada waktu itu, belum dikenal penomoran tahun. Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup penting pada tahun tersebut. Misalnya, tahun di mana Muhammad Saw lahir, dikenal dengan sebutan "Tahun Gajah", karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan Ka'bah di Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman (salah satu provinsi Kerajaan Aksum, kini termasuk wilayah Ethiopia).

Revisi penanggalan

Pada era kenabian Muhammad Saw, sistem penanggalan pra-Islam digunakan. Pada tahun ke-9 setelah Hijrah, turun ayat 36-37 Surat At-Taubah, yang melarang menambahkan hari (interkalasi) pada sistem penanggalan.

Penentuan Tahun 1 Kalender Islam

Setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw, diusulkan kapan dimulainya Tahun 1 Kalender Islam. Ada yang mengusulkan adalah tahun kelahiran Muhammad Saw sebagai awal patokan penanggalan Islam. Ada yang mengusulkan pula awal patokan penanggalan Islam adalah tahun wafatnya Nabi Muhammad Saw.

Akhirnya, pada tahun 638 M (17 H), khalifah Umar bin Khatab menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun di mana hijrahnya Nabi Muhammad Saw dari Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan ini dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi) dalam periode 9 tahun. Tanggal 1 Muharram Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad Saw. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad Saw terjadi bulan September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22 H, PERF 558..

Tanggal-tanggal penting

Tanggal-tanggal penting dalam Kalender hijriah adalah:

Penanggalan Hari Keterangan
1 Muharam Tahun Baru hijriah Tahun baru umat Islam
10 Muharam Hari Asyura
12 Rabiul Awal Maulid Nabi Muhammad SAW (hari kelahiran Nabi Muhammad)
27 Rajab Isra' Mi'raj
1 Ramadan Puasa Satu bulan penuh umat Islam menjalankan Puasa pada bulan Ramadan
17 Ramadan Nuzulul Qur'an Pertama kali Al Quran diturunkan
10 hari ganjil terakhir Ramadan Lailatul Qadar Malam penuh kemuliaan pada bulan Ramadhan
1 Syawal Idul Fitri Hari Raya Idul Fitri
8 Zulhijah Hari Tarwiyah
9 Zulhijah Wukuf Wukuf di Padang Arafah
10 Zulhijah Idul Adha Hari Raya Idul Adha
11, 12, 13 Zulhijah Hari Tasyriq

Hisab dan Rukyat

Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni mengamati penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah bulan baru (ijtima). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Apabila hilal terlihat, maka pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.

Sedangkan hisab adalah melakukan perhitungan untuk menentukan posisi bulan secara matematis dan astronomis. Hisab merupakan alat bantu untuk mengetahui kapan dan di mana hilal (bulan sabit pertama setelah bulan baru) dapat terlihat. Hisab sering kali dilakukan untuk membantu sebelum melakukan rukyat.

Penentuan awal bulan menjadi sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah, seperti bulan Ramadan (yakni umat Islam menjalankan puasa ramadan sebulan penuh), Syawal (yakni umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), serta Dzulhijjah (di mana terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha). Penentuan kapan hilal dapat terlihat, menjadi motivasi ketertarikan umat Islam dalam astronomi. Ini menjadi salah satu pendorong mengapa Islam menjadi salah satu pengembang awal ilmu astronomi sebagai sains, lepas dari astrologi pada Abad Pertengahan.

Sebagian umat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan, adalah harus dengan benar-benar melakukan pengamatan hilal secara langsung (rukyatul hilal). Sebagian yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan matematis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Metode hisab juga memiliki berbagai kriteria penentuan, sehingga sering kali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.

Rupa-rupa

  • Menurut perhitungan, dalam satu siklus 30 tahun Kalender hijriah, terdapat 11 tahun kabisat dengan jumlah hari sebanyak 355 hari, dan 19 tahun dengan jumlah hari sebanyak 354 hari. Dalam jangka panjang, satu siklus ini cukup akurat hingga satu hari dalam sekitar 2500 tahun. Sedangkan dalam jangka pendek, siklus ini memiliki deviasi 1-2 hari.
  • Microsoft menggunakan Algoritme Kuwait untuk mengkonversi Kalender Gregorian ke Kalender hijriah. Algoritme ini diklaim berbasis analisis statistik data historis dari Kuwait, tetapi dalam kenyataannya adalah salah satu variasi dari Kalender hijriah tabular.
  • Untuk konversi secara kasar dari Kalender hijriah ke Kalender Masehi (Gregorian), kalikan tahun hijriah dengan 0,97, kemudian tambahkan dengan angka 622.
  • Setiap 33 atau 34 tahun Kalender hijriah, satu tahun penuh Kalender hijriah akan terjadi dalam satu tahun Kalender Masehi. Tahun 1429 H lalu terjadi sepenuhnya pada tahun 2008 M.

Kalender Hijriah dan Penanggalan Jawa

Sistem Kalender Jawa berbeda dengan Kalender Hijriah meskipun keduanya memiliki kemiripan. Pada tahun 125, di Jawa diperkenalkan sistem penanggalan Kalender Saka (berbasis matahari) yang berasal dari India. Sistem penanggalan ini digunakan hingga tahun 1625 Masehi (bertepatan dengan tahun 1547 Saka). Sultan Agung mengubah sistem Kalender Jawa dengan mengadopsi Sistem Kalender Hijriah, seperti nama-nama hari dan bulan dengan berbasis lunar (komariyah), tetapi angka tahun Saka tetap diteruskan demi kesinambungan, yaitu 1547 Saka ke 1547 Jawa. Berbeda dengan Kalender Hijriah yang murni menggunakan moon visibility (visibilitas bulan) pada penentuan awal bulan, Penanggalan Jawa telah menetapkan jumlah hari dalam setiap bulannya.

Lihat pula

Referensi

Pranala luar