Kabupaten Solok
Solok adalah sebuah kabupaten di provinsi Sumatra Barat, Indonesia. Kabupaten ini merupakan salah satu sentra produksi beras terbesar di Sumatra Barat, yang dikenal dengan nama Bareh Solok.
Kabupaten Solok | |
---|---|
Transkripsi bahasa daerah | |
• Minang | سولوق |
Motto: Alue jo patuik (Minang) Kerja sesuai prosedur serta pada tempatnya | |
Koordinat: 0°58′00″S 100°49′00″E / 0.96667°S 100.81667°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatra Barat |
Tanggal berdiri | 19 Maret 1956[1] |
Dasar hukum | UU Nomor 12 Tahun 1956[1] |
Ibu kota | Arosuka |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Epyardi Asda |
• Wakil Bupati | Jon Firman Pandu |
Luas | |
• Total | 3.738,00 km2 (1,443,25 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 392.338 |
• Kepadatan | 105/km2 (270/sq mi) |
Demografi | |
• Agama | Islam 99,91% Kristen 0,09% - Protestan 0,08% - Katolik 0,01%[2] |
• IPM | 69,24 (2021) sedang[3] |
Zona waktu | [[UTC]] |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 0755 |
Pelat kendaraan | BA xxxx H** |
Kode Kemendagri | 13.02 |
DAU | Rp 588.040.074.000.- |
Situs web | solokkab |
Kota Solok merupakan enklave dari kabupaten ini.
Sejarah
Dahulu wilayah Solok (termasuk kota Solok dan kabupaten Solok Selatan) merupakan wilayah rantau dari Luhak Tanah Datar, yang kemudian terkenal sebagai Luhak Kubuang Tigo Baleh. Disamping itu wilayah Solok juga merupakan daerah yang dilewati oleh nenek moyang Alam Surambi Sungai Pagu yang berasal dari Tanah Datar yang disebut juga sebagai nenek kurang aso enam puluh (artinya enam puluh orang leluhur alam surambi Sungai Pagu). Perpindahan ini diperkirakan terjadi pada abad 13 sampai 14 Masehi.
Kabupaten Solok bukanlah daerah baru karena Solok telah ada jauh sebelum undang-undang pembentukan wilayah ini dikeluarkan. Pada masa penjajahan Belanda dulu, tepatnya pada tanggal 9 April 1913, nama Solok telah digunakan sebagai nama sebuah unit administrasi setingkat kabupaten yaitu Afdeeling Solok sebagaimana disebut di dalam Besluit Gubernur Jenderal Belanda yang kemudian dimuat di dalamStaatsblad van Nederlandsch-Indie. Sejak ditetapkannya nama Solok setingkat kabupaten pada tahun 1913 hingga saat ini Solok tetap digunakan sebagai nama wilayah administratif pemerintahan setingkat kabupaten/kota.
Pada tahun 1970, ibu kota Kabupaten Solok berkembang dan ditetapkan menjadi sebuah kotamadya dengan nama Kota Solok. Berubah statusnya Ibu kota Kabupaten Solok menjadi sebuah wilayah pemerintahan baru tidak diiringi sekaligus dengan pemindahan ibu kota ke lokasi baru. Pada tahun 1979 Kabupaten Solok baru melakukan pemindahan pusat pelayanan pemerintahan dari Kota Solok ke Koto Baru, Kecamatan Kubung, namun secara yuridis Ibu kota Kabupaten Solok masih tetap Solok.
Dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten/kota diberikan kewenangan yang nyata dan luas serta tanggung jawab penuh untuk mengatur daerahnya masing-masing. Kabupaten Solok yang saat itu memiliki luas 7.084,2 Km² memiliki kesempatan untuk melakukan penataan terhadap wilayah administrasi pemerintahannya. Penataan pertama dilakukan pada tahun 1999 dengan menjadikan wilayah kecamatan yang pada tahun 1980 ditetapkan sebanyak 13 kecamatan induk ditingkatkan menjadi 14 sementara jumlah desa dan kelurahan masih tetap sama.
Penataan wilayah administrasi pemerintahan berikutnya terjadi pada tahun 2001 sejalan dengan semangat “babaliak banagari” di Kabupaten Solok. Pada penataan wilayah administrasi kali ini terjadi perubahan yang cukup signifikan di mana wilayah pemerintahan yang mulanya terdiri dari 14 kecamatan, 11 Kantor Perwakilan Kecamatan, 247 desa dan 6 kelurahan di tata ulang menjadi 19 kecamatan, 86 Nagari, dan 520 jorong. Wilayah administrasi terakhir ini ditetapkan dengan Perda nomor 4 tahun 2001 tentang pemerintahan Nagari dan Perda nomor 5 tahun 2001 tentang Pemetaan dan Pembentukan Kecamatan.
Pada akhir tahun 2003, Kabupaten Solok kembali dimekarkan menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan. Pemekaran ini di lakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 38 tahun 2003 dan menjadikan luas wilayah Kabupaten Solok berkurang menjadi 4.594,23 Km². Pemekaran inipun berdampak terhadap pengurangan jumlah wilayah administrasi Kabupaten Solok menjadi 14 Kecamatan, 74 Nagari dan 403 Jorong.
Dengan berbagai pertimbangan dan telaahan yang mendalam atas berbagai momentum lain yang sangat bersejarah bagi Solok secara umum, pemerintah daerah dan masyarakat menyepakati peristiwa pencantuman nama Solok pada tanggal 9 April 1913 sebagai sebuah nama unit administrasi setingkat kabupaten pada zaman Belanda sebagai momentum pijakan yang akan diperingati sebagai hari jadi Kabupaten Solok. Kesepakatan inipun dikukuhkan dengan Perda Nomor 2 tahun 2009 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Solok. Pada tanggal 9 April 2010, merupakan kali pertama Kabupaten Solok memperingati hari jadinya yang ke 97.
Geografi
Secara geografis letak Kabupaten Solok berada antara 00° 32’ 14’’ dan 01° 46’45” Lintang Selatan dan 100° 25’ 00” dan 101° 41’ 41” Bujur Timur. Topografi wilayahnya sangat bervariasi antara dataran, lembah dan berbukit-bukit, dengan ketinggian antara 329 meter – 1 458 meter di atas permuakaan laut.
Kabupaten Solok disamping punya banyak sungai juga memiliki banyak danau yang terkenal dengan pesona keindahan alamnya. Di antara danau-danau tersebut, yang terluas adalah Danau Singkarak, diikuti oleh Danau Kembar (Danau Di atas dan Danau Dibawah), Danau Talang dan Danau Tuo di Ujung Ladang Sumani. Disamping itu Kabupaten Solok juga memiliki satu gunung berapi, yaitu Gunung Talang. Dilihat dari letaknya, posisi Kabupaten Solok sangat strategis karena disamping dilewati jalur Jalan Lintas Sumatra, daerahnya juga berbatasan langsung dengan Kota Padang ibu kota Provinsi Sumatra Barat.
Ditinjau dari komposisi pemanfaatan lahan, pada tahun 2010 sebagian besar (38.88%) wilayah Kabupaten Solok masih berstatus hutan negara dan 15.99% berstatus hutan rakyat. Sedangkan yang diolah rakyat untuk ladang/kebun 10.37%, dan yang dikelola oleh perusahaan perkebunan 2.18%. Pemanfaatan lahan untuk sawah lebih kurang 6.30% dan merupakan areal sawah terbesar di Sumatra Barat.
Sebagai sentra produksi padi di Sumatra Barat, pada tahun 2010 areal sawah terluas di Kabupaten Solok berada di Kecamatan Gunung Talang, kemudian diikuti oleh Kecamatan Kubung, dan Kecamatan Bukit Sundi. Kecamatan-kecamatan lain luas areal sawahnya masih di bawah angka 3000 Ha.
Semenjak pusat pemerintahan dialihkan ke Arosuka sebagai ibu kota Kabupaten Solok, jarak tempuh ke Kota Padang sebagai ibu kota Provinsi menjadi semakin pendek yaitu 40 km. Sedangkan jarak ke Kota Medan 825 km dan ke Banda Aceh 1.433 km. Disisi lain terjadi sedikit penambahan jarak kalau bepergian dari ibu kota kabupaten ke ibu kota provinsi lain seperti Pekanbaru (231 km), Jambi (495 km), Palembang via Muara Enim (993 km), Bengkulu via Muaro Bungo (736 km) dan Bandar Lampung (1 170 km).
Pemekaran wilayah Kabupaten Solok pada akhir tahun 2003 telah melahirkan satu kabupaten baru yaitu Kabupaten Solok Selatan. Dengan tejadinya pemekaran ini berarti luas wilayah Kabupaten Solok mengalami pengurangan secara signifikan dari semula 708.402 Ha (7.084.02 km²) menjadi 373.800 Ha (3.738.00 km²).
Pemerintahan
Kabupaten Solok dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom dalam Lingkungan Provinsi Sumatra Tengah. Pada tahun 1970, ibu kota Kabupaten Solok berubah status menjadi kotamadya, namun pusat pemerintahan Kabupaten Solok waktu itu tetap berada dalam wilayah pemerintahan Kota Solok.
Pelan-pelan, pusat pemerintahan kabupaten Solok "digeser" ke Koto Baru, kecamatan Kubung. Namun seiring dengan perkembangan pemerintahan kemudian, Koto Baru tidak memadai lagi untuk berfungsi sebagai pusat pemerintahan karena beberapa faktor, antara lain:
- Lahan milik pemerintah yang tersedia sangat terbatas, sehingga tidak mungkin untuk mengembangkan gedung/sarana perkantoran.
- Lahan masyarakat disekitar Koto Baru adalah sawah yang subur yang didukung oleh irigasi yang baik dan produktivitasnya cukup tinggi, sehingga "sayang" kalau harus dialihfungsikan untuk menjadi perkantoran pemerintah.
- Letak Koto Baru tidak berada di tengah-tengah wilayah administrasi pemerintahan kabupaten sehingga cukup menyulitkan bgi masyarakat yang berjarak jauh.
- Karena ketebatasan lahan di Koto Baru, sebagian bangunan perkantoran pemerintah kabupaten Solok masih terdapat dalam wilayah administrasi Kota Solok, sehingga mempersulit koordinasi/konsultasi antar Unit Kerja. Juga terpisahnya perkantoran ini membuat prosedur pelayanan masyarakat menjadi tidak efektif dan efisien.
Tanggal 6 November 1997, diadakan diskusi persiapan pemindahan ibu kota kabupaten antara jajaran eksekutif dan legislatif pemerintah kabupaten Solok dengan tokoh masyarakat dan para perantau di Gedung Solok Nan Indah, Koto Baru. Dari 3 usulan calon ibu kota, dalam diskusi ini kemudian disepakati untuk memilih lokasi di Kayu Aro - Sukarami sebagai ibu kota kabupaten Solok yang direncanakan. 2 calon yang lain adalah Sungai Nanam di kecamatan Lembah Gumanti dan Muaro Paneh di kecamatan Bukit Sundi.
Lokasi yang dimaksud adalah lahan sekitar 500 Ha yang terletak diperbatasan antara Kayu Aro - Sukarami di pinggir jalan raya Solok - Padang yang merupakan salah satu jalur Lintas Sumatra. Untuk ini kemudian dibuat pembahasan dan perencanaan matang terhadap semua aspek yang menyangkut keberadaan ibu kota baru tersebut, seperti aspek sosial ekonomi, aspek geografi dan topografi serta dilengkapi dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Terhadap Lingkungan), di mana ditegaskan bahwa pembangunan ibu kota ini tidak akan melakukan perubahan ekstrem terhadap kondisi lahan dan bentang alam, menjaga kawasan sekitar dari pengrusakan yang tidak perlu dan mengalokasikan hanya sekitar 40 % dari luas lahan keseluruhan untuk sarana dan prasarana pembangunan.
Struktur administrasi pemerintahan Kabupaten Solok terdiri dari 14 kecamatan dengan 74 nagari dan 403 jorong. Kecamatan yang memiliki nagari terbanyak adalah Kecamatan IX Koto Sungai Lasi dan Kecamatan X Koto Di atas masing-masing memiliki 9 nagari, sedangkan kecamatan dengan jumlah nagari terkecil terdapat di Kecamatan Pantai Cermin, Kecamatan Danau Kembar dan Kecamatan Junjung Sirih masing-masing hanya memiliki 2 nagari.
Daftar Bupati
No. | Foto | Bupati[4] | Mulai menjabat | Akhir menjabat | Periode | Ket. | Wakil Bupati |
---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Sutan Diatas Dt. Bagindo Rajo | ||||||
2 | Saalah Soetan Mangkoeto | ||||||
3 | H. Darwis Taram Dt. Tumangguang |
||||||
4 | Basrah Lubis | ||||||
5 | Soeltani St. Malako | ||||||
6 | Noerdin Dt. Majo Sati | ||||||
7 | Buyung Dt. Gadang Bandaro | ||||||
8 | Bambang Sardjono Noersetyo | ||||||
9 | Asgani Marah Sutan | ||||||
10 | Zagloel St. Kabasaran | ||||||
11 | Drs. Hasan Basri |
||||||
12 | Drs. Arman Danau |
||||||
13 | Ir. Nurmawan |
||||||
14 | Gamawan Fauzi S.H., M.M. |
||||||
15 | Gusmal S.E., M.M. |
||||||
16 | Drs. Syamsu Rahim |
||||||
17 | H. Gusmal S.E., M.M. |
||||||
18 | Capt. H. Epyardi Asda M.Mar. |
Pengganti sementara Bupati
Foto | Nama | Mulai menjabat | Akhir menjabat | Periode | Ket. | Bupati Definitif |
---|---|---|---|---|---|---|
Devi Kurnia S.H., M.M. (Penjabat) |
||||||
H. Aswirman S.E., M.M. (Plh.) |
||||||
Heri Nofiardi S.E., M.M. (Pj.) |
||||||
Akbar Ali (Pejabat sementara) |
- Catatan
- ^ Bupati Epyardi Asda cuti kampanye pada Pemilihan umum Gubernur Sumatra Barat 2024 dan Wakil Bupati Jon Firman Pandu cuti kampanye pada Pemilihan umum Bupati Solok 2024 dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024, jabatan bupati sementara dipegang oleh Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Akbar Ali[12]
Dewan Perwakilan
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Solok dalam tiga periode terakhir.
Partai Politik | Jumlah Kursi dalam Periode | |||
---|---|---|---|---|
2014–2019[13] | 2019–2024[14] | 2024–2029 | ||
Gerindra | 4 | 6 | 4 | |
PDI-P | 3 | 2 | 1 | |
Golkar | 5 | 4 | 5 | |
NasDem | 3 | 4 | 5 | |
PKS | 3 | 4 | 5 | |
Hanura | 2 | 2 | 2 | |
PAN | 4 | 6 | 6 | |
PBB | 2 | 0 | 0 | |
Demokrat | 4 | 4 | 4 | |
PPP | 5 | 3 | 3 | |
Jumlah Anggota | 35 | 35 | 35 | |
Jumlah Partai | 10 | 9 | 9 |
Kecamatan
Kabupaten Solok memiliki 14 kecamatan dan 74 nagari. Luas wilayahnya mencapai 3.738,00 km²[15] dan penduduk 375.801 jiwa (2017) dengan sebaran 101 jiwa/km².[16][17]
Daftar kecamatan dan nagari di Kabupaten Solok, adalah sebagai berikut:
Kode Kemendagri |
Kecamatan | Jumlah | Status | Daftar |
---|---|---|---|---|
13.02.09 | IX Koto Sungai Lasi | 9 | Nagari | |
13.02.12 | X Koto Diatas | 9 | Nagari | |
13.02.11 | X Koto Singkarak | 8 | Nagari | |
13.02.08 | Bukit Sundi | 5 | Nagari | |
13.02.19 | Danau Kembar | 2 | Nagari | |
13.02.07 | Gunung Talang | 8 | Nagari | |
13.02.17 | Hiliran Gumanti | 3 | Nagari | |
13.02.04 | Lembah Gumanti | 4 | Nagari | |
13.02.06 | Lembang Jaya | 6 | Nagari | |
13.02.10 | Kubung | 8 | Nagari | |
13.02.13 | Junjung Sirih | 2 | Nagari | |
13.02.03 | Pantai Cermin | 2 | Nagari | |
13.02.05 | Payung Sekaki | 3 | Nagari | |
13.02.18 | Tigo Lurah | 5 | Nagari | |
TOTAL | 74 |
Penduduk
Penduduk Kabupaten Solok pada Tahun 2010 berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2010 berjumlah 348.566 jiwa. Komposisinya terdiri dari 171.845 jiwa penduduk laki-laki dan 176.721 jiwa penduduk perempuan, dengan rasio jenis kelamin 97.24. Angka ini berarti setiap 100 penduduk perempuan di Kabupaten Solok terdapat 97 penduduk laki-laki atau dengan kata lain jumlah penduduk perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Terjadi penurunan kepadatan dari 96.26 jiwa perkilometer persegi pada tahun 2009 menjadi 93.25 jiwa perkilometer persegi pada tahun 2010. Penurunan kepadatan penduduk merupakan dampak langsung dari menurunnya jumlah penduduk dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan perkembangan penduduk masing-masing kecamatan terlihat Kecamatan Kubung tetap merupakan kecamatan yang terbesar jumlah penduduknya yaitu 55.303 jiwa atau lebih besar dari jumlah penduduk Kota Solok, kemudian diikuti oleh Kecamatan Lembah Gumanti di posisi kedua dengan jumlah penduduk 53.178 jiwa dan Kecamatan Gunung Talang pada posisi ketiga dengan jumlah penduduk 46 738 jiwa. Sedangkan kecamatan yang terendah jumlah penduduknya adalah Kecamatan Payung Sekaki sebanyak 8 027 jiwa. Hal tersebut tidak berlaku untuk kepadatan penduduk di mana Kecamatan Kubung merupakan kecamatan terpadat, diikuti oleh Kecamatan Danau Kembar, sedangkan Kecamatan Tigo Lurah merupakan kecamatan terjarang jumlah penduduknya.
Pada tahun 2010 penduduk Kabupaten Solok berusia 7-12 tahun sebanyak 13.65 persen, berusia 13-15 tahun sebanyak 6,54 persen dan berusia 16-18 tahun sebanyak 5.31 persen. Dilihat dari komposisi penduduk menurut kelompok umum ternyata penduduk berusia 5–9 tahun memiliki jumlah terbesar yaitu 11.35 persen dan diikuti oleh kelompok umur 10–14 tahun 11.17 persen, serta kelompok umur 0–4 tahun sebesar 10.62 persen. Sedangkan jumlah penduduk tersedikit ada pada kelompok umur 70–74 tahun hanya sebesar 1.73 persen. Komposisi kelompok umur lainnya relatif lebih kecil dan masing-masing tidak melebihi angka 10 persen.
Angkatan Kerja
Pada tahun 2010 tercatat sebanyak 226 orang yang terdaftar sebagai pencari kerja pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok. Dari jumlah yang terdaftar tersebut sebagian besar di antaranya adalah wanita yaitu sebanyak 77.88 persen. Sedangkan kalau dikelompokkan menurut tingkat pendidikan yang ditamatkan jumlah terbesar ada di kelompok dengan pendidikan sudah banyak yang S1 (Sarjana).
Pendidikan
Dilihat dari ketersediaan sarana pendidikan, sampai akhir tahun 2010 di Kabupaten Solok terdapat 345 sekolah setingkat SD, 97 sekolah setingkat SLTP dan 41 sekolah setingkat SLTA baik yang berada di bawah naungan Dinas P dan K maupun Departemen Agama. Dari sisi jumlah murid, untuk tingkat SD terdapat 51 409 orang, tingkat SLTP sebanyak 13 417 orang dan tingkat SLTA sebanyak 9 059 orang. Jumlah siswa yang lulus U.N mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Untuk tingkat SD jumlah lulusan U.N sebanyak 6 709 orang, tingkat SLTP sebanyak 5318 orang dan SLTA sebanyak 2 721 orang.
Kesehatan
Pada tahun 2010 terjadi kenaikan jumlah dokter umum dan dokter gigi masing-masing 44 orang dan 20 orang. Secara keseluruhan terjadi kenaikan jumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Solok dari 823 orang tahun 2009 menjadi 829 orang tahun 2010.
Agama
Pada tahun 2010 terjadi kenaikan jumlah jemaah haji sebesar 3.59 persen dari 134 orang tahun 2009 menjadi 139 orang tahun 2010. Dari jumlah jemaah haji yang diberangkatkan ke tanah suci ini, sebagian besar wanita (58.99 persen) dan dengan komposisi tingkat pendidikan yang paling banyak SLTA (26.61 persen). Terjadi peningkatan pula pada jumlah peserta qurban dibanding tahun lalu, sebesar 21.19 persen. Pada tahun 2010, jumlah peserta qurban 11 239 orang dan 2 041 ekor hewan qurban.
Perekonomian
Kabupaten Solok sebagai sentra produksi padi di Sumatra Barat perlu terus melakukan inovasi untuk meningkatkan produktivitas lahan. Hal ini berkaitan dengan ancaman mutasi lahan sawah yang semakin besar pada masa-masa mendatang. Kalau diamati untuk produksi padi pada tahun 2010, terjadi peningkatan produksi sebesar 4.86 persen dari 304 124.4 ton tahun 2009 menjadi 319 667.8 ton tahun 2010. Akan tetapi peningkatan ini perlu terus didorong untuk mengimbangi peningkatan jumlah penduduk dan kebutuhan pangan terutama beras dari waktu ke waktu.
Untuk tanaman palawija terjadi peningkatan produksi yang signifikan pada tahun 2010 terutama pada komoditas kedelai yaitu dari 108.3 pada Tahun 2009 naik menjadi 168.9 pada Tahun 2010. Kenaikan juga terjadi pada komoditas jagung, kacang tanah dan kacang hijau serta hampir semua komoditas palawija naik pada Tahun 2010.
Pada tahun 2010 terdapat sebanyak 321 pengusaha yang melakukan pendaftaran perusahaan baru maupun memperpanjang status perusahaan. Dari jumlah tersebut, 262 di antaranya tercatat sebagai pendaftaran baru dan 59 lainnya pendaftaran perpanjangan. Perusahaan yang paling banyak ada pada Kabupaten Solok yaitu perusahaan perorangan, sebesar 72.58 persen.
Perhubungan
Total panjang jalan di Kabupaten Solok sampai akhir tahun 2010 berjumlah 1.421,63 km, dengan rinci menurut status jalan, jalan nasional 66.21 km, jalan provinsi 118.09 km dan jalan kabupaten 1 237.33 km. Jika dilihat dari kondisi jalan, terdapat peningkatan jalan berkualitas baik sebesar 12.3 persen dari tahun lalu. Sedangkan jalan berkualitas sedang, jalan berkualitas rusak dan jalan dalam kondisi rusak berat mengalami penurunan 5.83 persen, 22.68 persen dan 2.7 persen dari tahun 2009.
Dibanding tahun 2009, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Solok pada tahun 2010 mengalami kenaikan sebesar 7.2 persen. Jumlah kendaraan bermotor yang menyumbang kontribusi terbesar yaitu truck, sebesar 49.14 persen.
Telekomunikasi
Sampai akhir tahun 2010 tersedia 7.232 satuan sambungan telepon dan 6 524 pelanggan. Pelanggan yang terbanyak ada pada STO Solok yaitu 4 603, dengan kontribusi 63.64 persen dari seluruh pelanggan di Kabupaten Solok.
Pariwisata
Kabupaten Solok memiliki pesona alam yang tidak dimiliki daerah lain seperti pesona Danau Diatas dan Danau Dibawah, Danau Singkarak, Danau Talang serta Danau Tuo. Kemudian juga terdapat Gunung Talang yang masih aktif dan hamparan hijau kebun teh di kawasan Kecamatan Gunung Talang serta banyak lainnya. Keunggulan komparatif di bidang pariwisata ini harus mampu dikelola dengan sebaik-baiknya untuk mendatangkan sebanyak mungkin wisatawan ke Kabupaten Solok. Pada gilirannya diharapkan dengan peningkatan kunjungan wisatawan akan mampu menggerakkan perekonomian dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Objek wisata yang saat ini juga sedang dikembangkan adalah wisata pemandangan alam dari perbukitan seperti Agingin Berembus dan Puncak gobah di Aripan, Bukit Cinangkiek di Singkarak, Puncak kanada di Kacang, Puncak Hepi di Guguk Sarai.
Referensi
- ^ a b "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). www.otda.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 12 Juli 2019. Diakses tanggal 6 Desember 2021.
- ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2021" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 6 Desember 2021.
- ^ "Indeks Pembangunan Manusia 2020-2021". www.bps.go.id. Diakses tanggal 6 Desember 2021.
- ^ Sumbar, Antara (12 April 2010). "Sejarah Singkat Kabupaten Solok". ANTARA News. Antara Sumbar. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-26. Diakses tanggal 23 Desember 2019.
- ^ Husein, Ahmad, 1925-1998; Badan Pemurnian Sejarah Indonesia-Minangkabau (1991), Sejarah Perjuangan Kemerdekaan R.I. di Minangkabau/Riau 1945-1950, 2, Badan Pemurnian Sejarah Indonesia, hlm. 103, ISBN 9794051284
- ^ Erniwati, Erniwati; Fitrisia, Azmi; Ofianto, Ofianto; Aisiah, Aisiah; Fitriah, Rahmuliani (2017). Hasan Basri: Perjalanan Birokrat Sejati. Malang: Penerbit NAMS. ISBN 978-602-0959-13-9.
- ^ Faruqi, Andri El (17 Februari 2016). H., Clara Maria Tjandra Dewi, ed. "Hari Ini 12 Bupati dan Wali Kota di Sumatera Barat Dilantik". Tempo.co. Koran Tempo. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-10. Diakses tanggal 22 Desember 2019.
- ^ "Menang Gugatan di MK, Epiyardi Asda Resmi Dilantik Gubernur Sumbar Jabat Bupati Solok". merdeka.com. 27 Apr 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-01-06. Diakses tanggal 16 Agu 2024.
- ^ "Pj Bupati Solok Devi Kurnia Dilantik". Minangkabaunews.com. 3 Agustus 2015. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-23. Diakses tanggal 23 Desember 2019.
- ^ "Sekda Kabupaten Solok Resmi Jadi Plh, Begini Kata H. Gusmal dan Ketua DPRD". Top Sumbar. 17 Feb 2021. Diakses tanggal 16 Agu 2024.
- ^ Rahmadi (7 April 2021). "Hendri Septa Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang". Langgam.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-21. Diakses tanggal 7 April 2021.
- ^ Afrianto, M. Afdal (24 September 2024). "Gubernur Sumbar Lantik 9 Pjs Kepala Daerah, Berikut Daftarnya". detik.com. Diakses tanggal 25 September 2024.
- ^ Perolehan Kursi DPRD Kab. Solok 2014-2019
- ^ Perolehan Kursi DPRD Kab. Solok 2019-2024
- ^ Data luas wilayah berdasarkan GIS Pusat, 2007
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Kabupaten Solok
- (Indonesia) BPS Kabupaten Solok