Kaharingan

agama kuno orang Dayak
Revisi sejak 27 Maret 2023 14.00 oleh 2001:448a:60c0:661:d8b6:e550:7c23:13f7 (bicara) (penambahan konten)

Kaharingan adalah agama asli suku Dayak di Pulau Kalimantan. Agama Kaharingan sudah ada sejak lama di Kalimantan bahkan sebelum agama-agama lainnya memasuki Kalimantan. Kaharingan bukanlah animisme atau dinamisme, dan juga bukan penyembah pohon atau batu seperti yang digembar-gemborkan dalam buku pelajaran Sejarah Indonesia. Saat ini Kaharingan menjadi salah satu agama leluhur di Indonesia yang masih bertahan dan masih dianut oleh sebagian suku Dayak, khususnya di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.[4][5] Kaharingan artinya tumbuh atau hidup, seperti dalam istilah danum kaharingan (air kehidupan).[6] Penganut Kaharingan percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa atau Pencipta Alam Semesta yang mempunyai sebutan berbeda-beda di tiap daerah (Ranying Hatalla Langit / Suwara / Yustu Ha Latalla), dianut secara turun temurun dan dihayati oleh masyarakat Dayak di Kalimantan. Ucapan salam dalam agama Kaharingan adalah "Tabe Salamat Lingu Nalatai, Salam Sahujud Karendem Malempang" yang berasal dari bahasa Sangiang dan memiliki arti "Selamat bertemu, semoga dalam keadaan bahagia".[7] Namun entah bagaimana, kini ucapan salam tersebut disalah-artikan sebagai ucapan salam adat suku Dayak. Agama Kaharingan pun mempunyai simbol tersendiri yang disebut Batang Garing, yang berarti pohon kehidupan dalam bahasa Sangiang. Simbol Batang Garing ini sudah tidak asing bagi masyarakat Dayak karena sering dijumpai pada banyak bangunan di Kalimantan bahkan menjadi motif pakaian batik suku Dayak. Akibat pemerintah Indonesia yang mewajibkan penduduk dan warganegara untuk menganut salah satu agama resmi yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia, maka sejak 20 April 1980 agama Kaharingan akhirnya dikategorikan sebagai salah satu cabang dari agama Hindu (sebutannya menjadi Hindu Kaharingan).[8] Sehingga dalam pembuatan KTP, para penganut Kaharingan akan mencantumkan Hindu pada kolom agamanya. Seperti halnya agama Tollotang pada suku Bugis yang memiliki persamaan dengan Hindu dalam melaksanakan ritual pengorbanan hewan suci yang dalam agama Hindu disebut Yadnya, yang kemudian diresmikan menjadi Hindu Tollotang.[9]

"Batang Garing",
simbol agama Kaharingan.
JenisAgama asli Nusantara (Suku Dayak)
Kitab suciPanaturan
TeologiMonoteisme
Bentuk
pemerintahan
Pemimpin
WilayahKalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Kalimantan Barat
Kalimantan Timur
Bahasa
Kantor pusatKalimantan Tengah
Jumlah pengikut± 200.000 jiwa [1] [2] [3]
Kaharingan
Daerah dengan populasi signifikan
Kalimantan Tengah :

Kalimantan Selatan :

Kalimantan Barat :

Kalimantan Timur :
Kelompok etnik terkait
Balai Basarah Induk Intan, salah satu tempat ibadah umat Kaharingan di Muara Teweh, Kalimantan Tengah, Indonesia.

Dahulu umat Kaharingan menjadi target para Misionaris dalam menyebarkan agama Kristen Protestan dan Katolik secara besar-besaran.[10] Dalam sejarahnya, Gereja Katolik muncul di tanah Borneo pada akhir abad ke-19. Sejarah ini dimulai dengan pembukaan sekolah misi di antara orang Dayak yang pada saat itu masih hidup komunal di dalam hutan tropis Pulau Kalimantan. Pada tahun 1835 penyebaran agama Kristen (Protestan) sudah masuk ke daerah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Walaupun demikian, agenda misionaris tersebut tidak dapat mengKristenkan suku Dayak secara menyeluruh, namun berhasil menjadikan beberapa golongan suku Dayak sebagai mayoritas beragama Kristen. Kegiatan pengkabaran injil masih berlaku sampai saat ini, terlebih dipedalaman Kalimantan. Ada beberapa golongan suku Dayak non-Kaharingan yang masih melakukan sebagian ritual kecil dalam agama Kaharingan yang disalah-artikan oleh mereka sebagai adat. Dalam prosesinya, mereka akan mengundang pemuka agama Kaharingan yang mereka anggap sebagai pemuka adat Dayak untuk memimpin ritual tersebut.[11] Adapula segelintir orang yang memang benar-benar mempelajari ritual agama Kaharingan sampai hafal dan mengamalkannya, meskipun itu berlawanan dengan ajaran agama mereka. Serta ada juga oknum yang berpura-pura sakti dengan memamerkan berbagai aksi kebal senjata tajam dengan tujuan menghasilkan uang ataupun ketenaran. Sejatinya suku Dayak yang benar-benar sakti tidak suka mengumbar ilmunya ke publik luas ataupun pada orang awam, karena pada mulanya ilmu magis suku Dayak hanya akan digunakan untuk keperluan spiritual seperti dalam menjalankan upacara keagamaan Kaharingan. Tidak bisa dipungkiri bahwa hampir seluruh adat budaya suku Dayak bersumber dari unsur ajaran Kaharingan.

Agama Kaharingan diperkenalkan kepada publik oleh Tjilik Riwut pada tahun 1944, saat ia menjabat Residen Sampit yang berkedudukan di Banjarmasin. Pada masa pendudukan Jepang, agama Kaharingan mendapat penghargaan dan kedudukan yang terhormat, bahkan Jepang mengaitkan agama Kaharingan dengan agama Shinto(agama asli Jepang).[12] Pada tahun 1945, pendudukan Jepang mengajukan Kaharingan yang merupakan agama suku Dayak agar diakui sebagai salah satu agama resmi di Indonesia, namun usulan tersebut ditolak oleh pemerintah Indonesia dengan alasan agama Kaharingan belum menyebar di seluruh daerah/kepulauan Indonesia, bahkan pemerintah Indonesia menganggap bahwa Kaharingan hanyalah sebuah adat.[13] Penganut Kaharingan yang tidak terima dengan keputusan pemerintah pada masa itu melakukan berbagai upaya untuk meresmikan agama Kaharingan sebagai agama yang diakui negara Indonesia, namun hal tersebut terasa sia-sia karena pada akhirnya pemerintah Indonesia hanya meresmikan agama yang berasal dari negara luar yaitu Islam, Kristen, Hindu, Budha, lalu disusul oleh agama Konghucu pada Tahun 2000. Ada banyak Agama asli Nusantara yang tidak diakui oleh pemerintah Indonesia, dan malah dikelompokkan sebagai aliran kepercayaan.[14]

Pasca tragedi G30SPKI pada tahun 1965, para penghayat agama lokal sering dituduh dan dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia atau PKI, bahkan dituduh tidak beragama sama sekali.[15] [16] Tragedi mengenaskan sempat terjadi di Sulawesi Selatan. Kelompok Darul Islam atau DI/TII dalam kurun waktu 1959-1965 melakukan pembantaian besar-besaran kepada suku Bugis yang masih menganut agama Tolotang. Tujuan kelompok Darul Islam saat itu adalah ingin membentuk Negara Islam Indonesia.[17] Kejadian ini menyebabkan banyak penganut agama Tolotang mati terbunuh dan dituduh sebagai anggota PKI.[18][19] Banyak dari penganut Tolotang yang dipaksa memeluk Islam atau jika tidak mereka akan dibunuh, namun sebagiannya lagi berhasil menyelamatkan diri ke pelosok yang kemudian membentuk komunitas dan akhirnya membuat kesepakatan bahwa agama Tolotang suku Bugis resmi digabungkan dengan Hindu pada 4 Juli 1966. Setelah tragedi G30SPKI itulah pemerintah Indonesia mengharuskan seluruh rakyat indonesia untuk mencantumkan agama pada kolom KTP, sehingga banyak penganut agama lokal yang harus rela berpindah agama dari agama leluhur ke agama resmi yang diakui negara demi tidak dituduh sebagai bagian dari PKI, juga supaya lebih mudah dalam mencari pekerjaan.

Berkas:KTP pada Tahun 1956.jpg
Pemerintahan tahun 1956 belum menyediakan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk Indonesia. Barulah setelah tragedi G30SPKI pemerintah mengharuskan seluruh masyarakat Indonesia untuk menganut dan memilih salah satu agama yang resmi diakui negara.

Mengikuti jejak penganut Tolotang, akhirnya para penganut Kaharingan pun memilih untuk mengintegrasikan agama Kaharingan dengan Hindu pada 20 April 1980 supaya umat Kaharingan bisa memperoleh hak hidup dan beragama yang setara dengan masyarakat beragama lainnnya di Indonesia. Keputusan ini disepakati berdasarkan hasil pengamatan bahwa ajaran Hindu bersifat "local genius" yang artinya agama Hindu bisa disesuaikan dengan budaya lokal tanpa menghilangkan ritual serta ajaran inti Kaharingan. Contohnya seperti menghaturkan sesaji dan pengorbanan hewan suci, yang mana ajaran Hindu dan Kaharingan sama-sama melakukannya dalam banyak ritual dan upacara keagamaan. Alasan lainnya adalah karena agama Hindu merupakan salah satu agama tertua yang masuk ke Kalimantan dan dianut oleh Suku Kutai zaman dulu, dibuktikan sejak adanya Kerajaan Kutai Martadipura. Beberapa agama lokal yang resmi tergabung ke dalam Hindu meliputi :
 • Kaharingan (agama asli suku Dayak)
 • Tollotang (agama asli Suku Bugis)
 • Aluk To Dolo (agama asli Suku Toraja)
 • Pemena (agama asli Suku Karo)
 • Naurus (agama asli Suku Manusela & Suku Nuaulu).
Dalam dunia pendidikan masa kini, bentuk ketidakadilan yang diterima oleh para penganut Agama asli Nusantara adalah tidak tercantumnya Agama asli Nusantara ke dalam buku pelajaran Sejarah Indonesia, hanya sepintas disebut sebagai animisme atau dinamisme.

Kitab suci agama Kaharingan adalah Panaturan, adapun buku-buku keagamaan Kaharingan lainnya seperti Kidung Kandayu, Talatah Basarah(Kumpulan Doa), Tawur(petunjuk tatacara meminta pertolongan Tuhan dengan upacara menabur beras), dan sebagainya. Penganut Kaharingan di Kalimantan Tengah mempunyai tempat ibadah yang dinamakan Balai Basarah atau Balai Kaharingan. Perguruan tinggi yang menyediakan pelajaran tentang agama Kaharingan adalah IAHN Tampung Penyang yang terletak di kota Palangka Raya. Umat Kaharingan di Kalimantan Tengah setiap tahunnya akan menggelar suatu festival keagamaan yang disebut Festival Tandak Intan Kaharingan yang mana kegiatannya mencakup beberapa perlombaan keagamaan Kaharingan seperti lomba melantunkan Karungut, lomba membaca kitab suci Panaturan, lomba melantunkan kidung Kandayu, lomba tari tradisional Dayak, dan masih banyak lagi. Penutup kepala atau topi tradisional umat beragama Kaharingan saat melaksanakan ritual keagamaan di Kalimantan Tengah disebut Lawung, yang kini dikira sebagai topi adat Suku Dayak oleh banyak orang awam.

Penganut Kaharingan di Kalimantan Selatan juga mempunyai tempat ibadah yang disebut Balai Adat Agama Kaharingan. Suku Dayak Meratus yang tinggal di Kalimantan Selatan adalah mayoritas penganut Kaharingan. Beberapa upacara keagamaan Kaharingan yang sering dilakukan di Kalimantan Selatan meliputi :
 • Aruh Adat
 • Aruh Baharin
 • Aruh Bawanang
 • Aruh Buntang, dan masih banyak lagi.
Upacara Aruh tersebut bertujuan untuk mengungkapkan rasa terima kasih kepada Yang Maha Kuasa atas penganugerahan hasil panen padi yang melimpah, dan sekaligus penghormatan terhadap arwah para leluhur yang diyakini senantiasa melindungi mereka dari malapetaka.

Di Malaysia Timur(Sarawak dan Sabah), agama Kaharingan ini tidak diakui sebagai bagian umat beragama Hindu, jadi dianggap sebagai masyarakat yang belum menganut suatu agama apapun. Kini kebanyakan suku Dayak di Malaysia beragama Kristen, begitu juga dengan suku Dayak di Kalimantan Barat. Suku Dayak di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sudah banyak menganut Islam dan Kristen, dan tersisa sebagian kecil masyarakat suku Dayak Benuaq di Kalimantan Timur yang masih menganut Kaharingan.

Ada sebagian penganut Kaharingan yang masih memperjuangkan hak, yaitu menuntut pemerintah Indonesia khususnya Mahkamah Konstitusi supaya mengakui agama Kaharingan sebagai agama resmi di Indonesia. Upaya ini dilakukan karena ada beberapa kelompok suku Dayak penganut agama samawi yang sesuka hati mengubah tata cara ritual agama Kaharingan dengan menghilangkan beberapa prosesi ritual yang dianggap musyrik oleh ajaran agama mereka. Singkatnya, para penganut agama samawi ini memodifikasi ritual keagamaan Kaharingan agar bisa disebut sebagai adat oleh mereka. Hal ini ditakutkan akan berdampak pada tergesernya identitas penganut agama Kaharingan. Dan masih ada banyak hal yang menyebabkan sebagian penganut Kaharingan memperjuangkan agamanya, karena sejatinya agama Kaharingan adalah agama asli di bumi Kalimantan yang termasuk ke dalam wilayah Indonesia, namun anehnya tidak diakui oleh negara itu sendiri.

Ketika membuat E-KTP, sebagian masyarakat Dayak Meratus yang menganut Kaharingan memilih mengosongkan kolom agamanya, dan sebagian lainnya memilih mencantumkan Hindu. Sejak adanya keputusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2017 yang memperbolehkan penganut agama leluhur untuk mencantumkan agama nya pada KTP, kini sudah ada beberapa masyarakat Dayak Meratus yang memilih agama Kaharingan ke dalam kolom agama, walaupun saat KTP tersebut selesai dicetak hanya akan tertulis sebagai "Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa".

Organisasi keagamaan Hindu Kaharingan adalah Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MBAHK) yang pusatnya di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Dan sebagian penganut Kaharingan yang menentang integrasi dengan agama Hindu dan berpaham Kaharingan sebagai agama mandiri akhirnya mendirikan Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) di Kalimantan Tengah[20][21][22][23][24] serta Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan (MUKK) di Kalimantan Selatan.[25][26][27]

Kerajaan Kaharingan di Kalimantan pada masa lampau

 
Peta wilayah kekuasaan Majapahit berdasarkan Nagarakertagama divalidkan oleh Warisan Nyanyian Wadian setempat, Nyanyian wadian menceritakan peristiwa tragis tentang runtuhnya Kerajaan Nan Sarunai pada sekitar abad ke-13.

Kerajaan Nan Sarunai adalah pemerintahan purba yang muncul dan berkembang di wilayah yang sekarang termasuk dalam daerah administratif Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia, tepatnya di antara wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Tabalong. Daerah-daerah yang menjadi wilayah kekuasaan Kerajaan Nan Sarunai adalah meliputi sebagian besar tempat yang sekarang termasuk dalam wilayah administratif Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan. Diperkirakan, wilayah kekuasaan Kerajaan Nan Sarunai terbentang luas dari Tabalong hingga ke daerah Paser. Orang-orang Suku Dayak Maanyan, ketika sudah mendirikan Kerajaan Nan Sarunai, sering berpindah-pindah tempat bermukim, namun masih berlokasi di sekitar Sungai Tabalong dan dekat dengan Pegunungan Meratus. Beberapa tempat yang pernah menjadi wilayah permukiman orang-orang Suku Dayak Maanyan sekaligus sebagai wilayah kekuasaan Kerajaan Nan Sarunai antara lain: Tumpuk Lalung Kuwung Gumi Rarak Ransai, Tumpuk Pupur Purumatung, Tumpuk Sida Matung, Tumpuk Laliku Meah, Pulau Hujung Tanah, Kuripan, Margoni, Sinobala, dan Lalung Nyawung.


Organisasi

Ajaran

 
Panaturan, Kitab Suci umat Kaharingan.

Ketuhanan

Masyarakat Dayak yang masih memegang teguh agama Kaharingan percaya adanya Tuhan tunggal yang mempunyai beberapa sebutan berbeda antara satu suku Dayak dan suku Dayak lainnya, namun mayoritas umat Kaharingan menyebut Tuhan dengan sebutan "Ranying Hatalla Langit". Walaupun penyebutannya berbeda, tetap saja memiliki arti sebagai 'Tuhan Yang Maha Esa' atau Pencipta Alam Semesta. Beberapa penyebutan Tuhan dalam agama Kaharingan diantaranya : "Ranying Hatalla Langit" (bahasa Sangiang), "Suwara" (bahasa Dayak Meratus), "Yustu Ha Lattala" (bahasa Dayak Dusun), "Lahtala" (bahasa Dayak Benuaq), "Moho Tara" (bahasa Dayak Siang), "Talamana Tuah Hukat" (bahasa Dayak Maanyan), "Jubata" (bahasa Dayak Kanayatn), "Petara" (bahasa Dayak Kenyah), "Penompa" (bahasa Dayak Jangkang), dan masih banyak lagi. Kemudian penganut Kaharingan percaya bahwa ada penguasa lain dibawah kekuasaan Tuhan seperti: Raja Sangiang (Dayak Ngaju), Raja Sangen, Puyang Gana (Dayak mualang) sebagai penguasa tanah , Raja Juata (penguasa Air), Kama”Baba (penguasa Darat), Apet Kuyan'gh (Dayak Mali), Uwokng (Dayak Benuaq), dan masih banyak lagi.


Konsep Kepercayaan

Ada banyak sekali konsep kepercayaan yang dihayati oleh penganut Kaharingan, dengan penyebutan Tuhan yang berbeda, hal ini terjadi karena bahasa yang digunakan pun berbeda-beda pula di tiap daerah Kalimantan.

1. Konsep Kepercayaan Kaharingan dalam bahasa Dayak Meratus meliputi :

  • Suwara, artinya Tuhan Yang Maha Esa.
  • Nining Bathara, adalah sebutan untuk manifestasi Tuhan yang bersifat sebagai pengatur rejeki. Penganut Kaharingan percaya adanya pengatur rejeki, sehingga hendaknya melakukan ritual keagamaan dengan tulus ikhlas, niscaya suatu saat akan ada rejeki melimpah yang datang melalui berbagai usaha atau pekerjaan.
  • Sangkawanang, adalah sebutan untuk manifestasi Tuhan yang bersifat sebagai pemelihara padi. Hal ini berkaitan dengan ritual Aruh Baharin, dipercaya hasil panen akan selalu baik.
  • Pujut, adalah sebutan untuk manifestasi Tuhan yang bersifat sebagai pemelihara hutan dan gunung. Masyarakat Dayak Meratus sampai saat ini masih mempertahankan hutan adat mereka dan menolak adanya pembangunan perusahaan pertambangan yang dapat merusak alam, karena kerusakan alam bisa sang Pujut murka dan mendatangkan marabahaya.
  • Sia Sia Banua, adalah manifestasi Tuhan yang bersifat sebagai penjaga kampung/desa.


2. Konsep Kepercayaan Kaharingan dalam bahasa Dayak Sangiang disebut Lime Sarahan, artinya "lima pengakuan" yang meliputi :

  • Ranying Hatalla Langit Katamparan. (Tuhan yang maha esa adalah awal dari segalanya). Pengakuan keimanan ini memiliki arti bahwa Tuhan adalah sumber pertama yang ada sehingga patut dipercaya dan pada akhirnya manusia akan kembali kepada-Nya.
  • Langit Katambuan. (Langit menjadi tumpuan). Artinya manusia berkeyakinan bahwa langit menjadi atap bagi makhluk di bumi dan sebagai penerangan di bumi.
  • Petak Tapajakan. (Tanah tempat berpijak). Kalimat ini mempunyai arti bahwa manusia meyakini bumi sebagai tempat untuk melakukan aktivitas, juga tempat dimana manusia mendapatkan balasan atas perbuatan baik maupun buruk yang kita lakukan pada orang lain.
  • Nyalung Kapanduian. (Air untuk membersihkan diri). Kalimat ini berarti manusia berterimakasih pada Tuhan yang telah menciptakan air yang bisa digunakan untuk mensucikan tubuh manusia. Manusia dipercaya terlahir dengan keadaan suci, dan kelak jika sudah meninggal akan dimandikan lagi sebagai wujud kepercayaan bahwa manusia akan kembali kepada-Nya dalam keadaan yang suci juga.
  • Kalata Padadukan. (Dunia tempat berkedudukan manusia untuk sementara). Artinya manusia percaya bahwa segala sesuatu yang di dunia hanya bersifat sementara. Maka dari itu manusia tidak boleh terlalu fokus dengan godaan duniawi, namun juga harus ingat dengan Tuhan yang menciptakan alam dan seisinya.

Peribadahan

Basarah / Sembahyang / Ibadah

Istilah persembahyangan dalam agama Kaharingan yang sering terdengar di kalangan suku Dayak adalah "Basarah", khususnya suku Dayak di Kalimantan Tengah. Basarah artinya berserah diri kepada Ranying Hatalla(Tuhan). Terdapat 3 macam Basarah, yakni:

  • Basarah umum, yaitu ibadah wajib bagi umat Kaharingan yang diadakan rutin setiap hari kamis (malam jum'at) seminggu sekali, dilaksanakan di Balai Basarah dan dihadiri oleh banyak umat. Pemuka agama atau pemimpin dalam Basarah umum adalah Mantir Basarah, namun jika diperlukan akan ada satu umat lagi yang bertugas sebagai pembaca susunan ibadah. Sikap tubuh saat berlangsungnya Basarah umum adalah duduk bersila di lantai mengelilingi Sangku Tambak Raja. Ada aturan dalam Basarah bahwa perempuan yang sedang datang bulan tidak diperkenankan mengikuti peribadahan.
  • Basarah keluarga, biasanya dilakukan oleh sebuah keluarga, pelaksaannya bisa di rumah maupun tempat tertentu yang disesuaikan dengan keadaan yang terjadi, misalnya basarah kawin adat(pernikahan), basarah syukuran, basarah Bayar Hajat, basarah di tempat orang yang meninggal, dan sebagainya. Pelaksanaan Basarah keluarga mempunyai syarat yang sama dengan Basarah umum.
  • Basarah per-orangan, yaitu berdo’a/beribadah seorang diri dengan cara meletakan telur, menabur beras atau sesaji lainnya pada tempat-tempat khusus yang keramat, misalnya di Pasah patahu, Balai paseban, dan Keramat.

Dalam melaksanakan Basarah umum dan Basarah keluarga, sarana persembahyangan yang wajid disediakan adalah Sangku Tambak Raja, yang meliputi :

1) Sangku Tambak, sejenis wadah/mangkok yang terbuat dari tembaga atau kuningan (mirip seperti wadah Sasanggan dalam adat Banjar). Sangku Tambak diletakan di atas meja dan di tengah-tengah orang yang beribadah.

2) Behas, yaitu beras yang dipakai untuk mengisi Sangku Tambak secukupnya.

3) Dandang Tingang, yaitu bulu ekor dari burung Tingang dan ditancapkan ke dalam beras Sangku Tambak

4) Sipa / Giling Pinang, yaitu gulungan daun sirih yang diolesi kapur dan diisi pinang, diletakan ke dalam Sangku Tambak

5) Rukun Tarahan, yaitu rokok tembakau, diletakan ke dalam Sangku Tambak

6) Bulau Pungkal Raja / Duit Singah Sangku, yaitu uang persembahan yang diletakan ke dalam Sangku Tambak secara sukarela oleh umat yang beribadah

7) Behas Hambaruan, adalah 7 butir beras yang diambil dari beras biasa namun hanya dipilih yang bersih, bening dan tidak rusak sedikitpun, kemudian dibungkus dengan kain kecil, dan diletakan ke dalam Sangku Tambak

8) Undus Tanak, yaitu minyak kelapa yang dimuat dalam wadah kecil, juga diletakan ke dalam Sangku Tambak

9) Tampung Tawar, yaitu gelas kecil berisi air yang disucikan, di campur dengan minyak wangi dan dibubuhkan ketupat telur sebagai alat untuk memercikan airnya, diletakan ke dalam Sangku Tambak

10) Kambang sukup macam, yaitu bermacam jenis bunga secukupnya diletakan ke dalam sangku

11) Lapik Sangku, yaitu kain sebagai alas sangku

12) Tanteluh manuk manta, yaitu telur ayam kampung mentah yang di buka sedikit dengan uang koin, juga diletakan ke dalam Sangku Tambak

13) Parapen, yaitu perapian yang berisi dupa, kemenyan, dan kayu gaharu yang dibakar, yang nantinya digunakan untuk mensucikan Sangku Tambak beserta isinya.

Adapun kidung suci yang di nyanyikan saat Basarah umum dan Keluarga yaitu :

- Kandayu Manyarah Sangku Tambak Raja.

- Kandayu Mantang Kayu Erang.

- Kandayu Parawei, dan

- Kandayu Mambuwur Behas Hambaruan.

Basarah umum diawali dengan mensucikan sangku tambak, disebut dengan Manggaru Sangku Tambak Raja. Sangku Tambak yang sudah lengkap akan diangkat dan disucikan secara memutar di atas Parapen sembari melantunkan kidung Tandak, yaitu do'a untuk mensucikan Sangku yang dinyanyikan dengan nada dan cengkok yang khas. Manggaru Sangku dilakukan oleh Mantir Basarah atau bisa juga salah satu umat yang bersedia atas permintaan Mantir Basarah, hal ini dilakukan dengan tujuan memberikan kesempatan pada semua umat Kaharingan untuk percaya diri dan semangat dalam beribadah. Karena Tandak dan Karungut adalah seni suara yang diwariskan melalui umat agama Kaharingan.

Setelah Manggaru Sangku, kemudian dilanjutkan dengan do'a Tamparan Basarah(memulai Basarah) yang dipimpin oleh Mantir Basarah, setelah itu dilanjut dengan melantunkan Kandayu Manyarah Sangku Tambak Raja yang dinyanyikan secara massal. Tahapan selanjutnya adalah pembacaan kitab suci Panaturan oleh Mantir Basarah, disusul dengan menyanyikan Kandayu Mantang Kayu Erang bersama-sama. Di pertengahan basarah, tibalah saatnya mendengarkan Pandehen(wejangan/ceramah) dari Mantir Basarah yang berlandaskan isi dari kitab suci Panaturan maupun peristiwa dalam kehidupan sehari-hari, lalu dilanjutkan dengan menyanyikan Kandayu Parawei bersama-sama. Mendekati akhir peribadahan, Mantir Basarah akan memimpin do'a penutup Basarah, lalu mengucapkan Sahey sebanyak 3 kali di akhir do'a. Sahey adalah mantra penutup do'a dalam agama Kaharingan, memiliki makna yang sama dengan "Amin" dalam agama lain.

Dan tahapan Basarah yang paling akhir adalah menyanyikan Kandayu Mambuwur Behas Hambaruan yang diiringi dengan pemberian berkat kepada semua yang beribadah menggunakan 4 sarana yang diambil dari Sangku Tambak Raja, yaitu:

1) Tampung tawar

2) Undus tanak(minyak kelapa)

3) Telur ayam kampung mentah

4) Tujuh butir beras Hambaruan yang dicampur dengan beras Sangku, supaya jumlahnya agak banyak

Pemberian berkat ini dilakukan oleh empat orang kepada seluruh orang yang Basarah, termasuk keempat pemberi berkat itu sendiri. Tahapan Pemberian berkat dilakukan secara berututan, diawali dari menabur beras Hambaruan pada pucuk kepala, kemudian memercikan air Tampung Tawar pada pucuk kepala maupun telapak tangan, kemudian mengoleskan telur ayam mentah pada dahi menggunakan uang koin atau bulu ekor burung tingang, dan yang terakhir adalah mengoleskan minyak kelapa pada rambut. Kandayu Mambuwur Behas Hambaruan tidak boleh berhenti dinyanyikan jika semua orang yang beribadah belum diberikan ke-empat berkat tersebut.

Ritual Keagamaan

Ritual Memanggil Roh Leluhur, Tolak Bala, Syukuran, Penyembuhan, Penyambutan

Ritual kematian

Ritual Pernikahan/Perkawinan

Nyanyian Sakral

Tarian Sakral

Adat Rukun Kematian Agama Kaharingan Dayak Ma'anyan

Jenis atau istilah adat rukun kematian agama Kaharingan dalam suku Dayak Maanyan meliputi Ngalangkang, Nambak, Ngatet Panuk, Wara, Wara Myalimbat, Ijambe, Bontang, Kedaton, Manenga Lewu, dan Marabia "Hanya boleh dilaksanakan dari bulan Mei sampai dengan September setiap tahun". Kecuali upacara kematian agama Kaharingan suku Dayak Lawangan, upacara kematiannya disebut Wara.

Ketentuan waktu lamanya upacara adat rukun kematian agama Kaharingan meliputi:

  • Ngalangkang bisa paling lama 2 (dua) hari atau menyesuaikan tradisi leluhur.
  • Wara bisa 3 (tiga) hari, (tidak sampai memotong kerbau)
  • Wara bisa 5 (lima) hari membunuh kerbau
  • Wara Nyalimbat 14 (empat belas) hari
  • Nambak bisa 3 (tiga) hari
  • Ijambe bisa 7 (tujuh) hari
  • Marabia bisa 7 (tujuh) hari
  • Manenga Lewu 7 (tujuh) hari
  • Kedaton bisa 9 (sembilan) hari
  • Ngatet Panuk 2 (dua) hari
  • Ngandrei Apui Ramai 3 (tiga) hari, dan 7 (tujuh) hari hanya untuk para tokoh agama Kaharingan.

Hal-hal yang berkaitan dengan Kaharingan

Galeri

Referensi

  1. ^ "Jumlah Penduduk Kalimantan Tengah Menurut Agama/Kepercayaan (Juni 2021)". Databoks katadata co.id. 19 Oktober 2021. Diakses tanggal 8 Januari 2023. 
  2. ^ "Tabel Jumlah Penduduk Menurut Agama di Kalimantan Barat Tahun 2022". Dukcapil kalbarprov go.id. 21 November 2022. Diakses tanggal 8 Januari 2023. 
  3. ^ "Table Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama dan Kepercayaan di Kalimantan Selatan Tahun 2021". Data kalsel prov go.id. 21 November 2022. Diakses tanggal 8 Januari 2023. 
  4. ^ (Inggris) Susanto, A. Budi (2003). Politik dan postkolonialitas di Indonesia. Kanisius. ISBN 9789792108507.  ISBN 979-21-0850-5
  5. ^ (Indonesia) Fr. Wahono Nitiprawiro, Moh. Sholeh Isre, Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS), Teologi pembebasan: sejarah, metode, praksis, dan isinya, PT LKiS Pelangi Aksara, 2000 ISBN 979-8966-85-6, 9789798966859
  6. ^ (Indonesia) Fridolin Ukur, Tuaiannya sungguh banyak: sejarah Gereja Kalimantan Evanggelis sejak tahun 1835, BPK Gunung Mulia, 2000 ISBN 979-9290-58-9, 9789799290588
  7. ^ Abubakar, Ngalimun, Fimier Liadi, Latifah (1 Oktober 2020). Bahasa Sebagai Nilai Perekat Dalam Simbol Budaya Lokal Tokoh Agama. Kota Palangkaraya: IAIN Palangkaraya. hlm. 167. 
  8. ^ (Indonesia)Susanto, A. Budi (2007). Masihkah Indonesia. Kanisius. ISBN 9792116575. ISBN 978-979-21-1657-1
  9. ^ ["(Indonesia) A. Budi Susanto, Masihkah Indonesia, Kanisius, 2007 ISBN 979-21-1657-5, 9789792116571". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-02-19. Diakses tanggal 2010-07-31.  (Indonesia) A. Budi Susanto, Masihkah Indonesia, Kanisius, 2007 ISBN 979-21-1657-5, 9789792116571]
  10. ^ Manjau, Arga. "Bagaimana sejarah mayoritas suku Dayak menganut agama Kristen?". archive.org (Quora). Diakses tanggal 6 Maret 2023. 
  11. ^ PROSES PEMAKAMAN ADAT ( DEMANG AJONG ) SUKU DAYAK TOMUN KALTENG, diakses tanggal 2023-03-06 
  12. ^ Sanjaya Usop, Linggua. "Pergulatan Eliti Lokal Kaharingan dan Hindu Kaharingan Representasi Relasi Kuasa dan Identitas". Internet Archieve. 
  13. ^ "SISTEM KEPERCAYAAN TRADISIONAL MASYARAKAT SUKU DAYAK LAWANGAN". pustaka-bpnbkalbar.org. 30 Maret 2020. Diakses tanggal 12 Januari 2023. 
  14. ^ "PENGAKUAN NEGARA TERHADAP AGAMA LELUHUR/LOKAL". business-law.binus.ac.id. Agustus 2017. Diakses tanggal 12 Januari 2023. 
  15. ^ "Cerita Penghayat Kepercayaan, Dicap PKI hingga Tak Dapat Hak Publik". Diakses tanggal 6 Maret 2023. 
  16. ^ "Mereka Bukan Atheis: Nasib Agama Lokal Era Orde Lama dan Orde Baru". islami.co. 
  17. ^ "MELAWAN ARUS STRATEGI KOMUNITAS TOLOTANG MEMPERTAHANKAN KEPERCAYAANNYA". researchgate.net: 48–49. 
  18. ^ "MELAWAN ARUS STRATEGI KOMUNITAS TOLOTANG MEMPERTAHANKAN KEPERCAYAANNYA". researchgate.net: 48–49. 
  19. ^ 1001 Indonesia: Kepercayaan Lokal Komunitas Towani Tolotang di Sidenreng Rappang. 25 Januari 2019. Diakses 30 Maret 2019.
  20. ^ Popov, Igor (Dr. Igor Popov, LLM) (2017). "Agama-agama asli". Buku rujukan semua aliran dan perkumpulan agama di Indonesia. Singaraja: Toko Buku Indra Jaya. hlm. 76–77. 
  21. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-05-07. Diakses tanggal 2020-04-24. 
  22. ^ http://www.aman.or.id/2018/10/majelis-agama-kaharingan-indonesia-mendesak-pemerintah-indonesia-agar-mengakui-kaharingan-menjadi-agama/[pranala nonaktif permanen]
  23. ^ https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--anggota-ombudsman-lakukan-pertemuan-dengan-sekda-kalteng-bahas-permohonan-pengurus-maki-agar-kaharingan-menjadi-agama-resmi-di-indonesia
  24. ^ https://majalah.tempo.co/read/agama/144726/kaharingan-menuntut-status?
  25. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-02-27. Diakses tanggal 2020-04-24. 
  26. ^ https://kalsel.prokal.co/read/news/21860-6-ribu-penganut-kepercayaan-kaharingan-mohon-perubahan-kolom-agama.html
  27. ^ https://banjarmasin.tribunnews.com/2019/01/24/kepercayaan-kaharingan-di-kotabaru-diakui-kemendikbud-ri-ktp-tak-kosong-lagi