Mubāhalah (Arab مباهلة Mengutuk) atau Li’an (لعان‎) adalah memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah/dusta, sebagai bukti kebenaran salah satu pihak.

Etimologi

Mubāhalah berasal dari kata bahlah atau buhlah, yang berarti kutukan atau melaknat.[1]

Peristiwa Mubāhalah

Ketika kaum Kristen Najran datang kepada Muhammad, lalu Muhammad menyeru kepada mereka untuk memeluk Islam dan membacakan beberapa ayat Al-Qur'an tentang Isa bin Maryam. Ketika mereka menolak seruan itu, maka turunlah surah Ali Imran 3:61. Ayat ini memerintahkan Muhammad untuk melakukan Mubāhalah dan orang-orang Kristen inipun setuju untuk melakukan Mubāhalah.

Keesok harinya Muhammad, Ali, Fatimah serta Hasan dan Husain turut ikut serta dalam proses Mubāhalah. Akan tetapi pihak Kristen membatalkan niat mereka dan memilih membayar jizyah daripada melakukan Mubāhalah. Menurut ksiah Islam, meskipun dalam hal ini Abu Haritsah bin 'alqamah salah seorang dari 3 pimpinan Najran, sebenarnya mengakui kebenaran Islam dan kenabian Muhammad.

Zaman Modern

Di zaman modern, beberapa ulama yang menentang dan berusaha menasehati Mirza Ghulam Ahmad, kematiannya disebabkan oleh Mubāhalah. Sementara itu pengikut Mirza Ghulam Ahmad menyatakan bahwa lawan nya telah bertemu dengan nasibnya dan hancur, setelah melakukan do'a Mubāhalah.

Referensi