Hamengkubuwana X

Sultan Yogyakarta dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (sejak 1989)

H. Sri Sultan Hamengkubawana X, (sering disingkat HB X; (Hanacaraka): ꦯꦿꦶꦯꦸꦭ꧀ꦡꦟ꧀ꦲꦩꦼꦁꦑꦸꦨꦮꦟ꧇꧑꧐꧇; lahir 2 April 1946) yang lahir dengan nama bendara Raden Mas Herjuno Darpito adalah raja Kasultanan Yogyakarta yang bertakhta sejak tahun 1989. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta ketiga yang menjabat sejak 3 Oktober 1998.

Ingkang Sinuwun Sri Sultan
Hamengkubuwana X
ꦯꦿꦶꦯꦸꦭ꧀ꦡꦟ꧀ꦲꦩꦼꦁꦑꦸꦨꦮꦟ꧇꧑꧐꧇
Sri Sultan Hamengkubuwana X ketika dinobatkan sebagai raja Yogyakarta yang ke-10 pada 7 Maret 1989.
Sultan Yogyakarta ke-10
Mulai menjabat
7 Maret 1989
Penobatan1989; 35 tahun lalu (1989)
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Pewaris jelasGKR Mangkubumi (Putri Mahkota)[1][2]
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta ke-3
Mulai menjabat
3 Oktober 1998
Presiden
Wakil
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir
Bendara Raden Mas Herjuno Darpito

2 April 1946 (umur 78)
Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia
PermaisuriGusti Kanjeng Ratu Hemas
Keturunan
Nama takhta
Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawana Ingkang Jumeneng Kasepuluh, Suryaning Mataram, Senapati Ing Ngalaga, Langgenging Bawana Langgeng, Langgenging Tata Panatagama Ing Ngayogyakarta Hadiningrat
WangsaMataram
AyahHamengkubuwana IX
IbuKRAy. Windyaningrum
AgamaIslam
PekerjaanGubernur
Tanda tanganTanda tangan Hamengkubuwana X
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Silsilah

  1. RA Siti Kustina (BRA Widyaningrum/KRA Widyaningrum/RAy Adipati Anum)
  • Menikah dengan :
  1. Tatiek Drajad Suprihastuti (BRA Mangkubumi/GKR Hemas; putri dari Kolonel Raden Subanadigda Sastrapranata, pada tahun 1968).
  • Memiliki saudara antara lain :
  1. GBPH Joyokusumo
  2. GBPH Hadiwinoto
  3. GBPH Prabukusuma
  4. GBPH Yudhaningrat
  • Memiliki lima orang putri :
  1. GRA Nurmalita Sari (GKR Pembayun/GKR Mangkubumi)
    (menikah dengan KPH Wironegoro)
  2. GRA Nurmagupita (GKR Condrokirono)
    (menikah dan bercerai dengan [KRT] Suryokusumo)
  3. GRA Nurkamnari Dewi (GKR Maduretno)
    (menikah dengan KPH Purbodiningrat)
  4. GRA Nurabra Juwita (GKR Hayu)
    (menikah dengan KPH Notonegoro)
  5. GRA Nurastuti Wijareni (GKR Bendoro)
    (menikah dengan KPH Yudanegara)

Masa kecil dan pendidikan

Hamengkubuwana X lahir dengan nama BRM Herjuno Darpito. Setelah dewasa bergelar KGPH Mangkubumi dan setelah diangkat sebagai putra mahkota diberi gelar KGPAA Hamengku Negara Sudibyo Rajaputra Nalendra ing Mataram.

Hamengkubuwana X adalah seorang lulusan Fakultas Hukum Jurusan Ketatanegaraan di Universitas Gajah Mada pada 1983. Hamengkubuwana X juga sempat memimpin Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada (KAGAMA).

Riwayat pendidikan

Penobatan

 
Sultan Hamengkubuwana X bersama Permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Hemas pada upacara penobatan tanggal 7 Maret 1989 sebagai raja Kasultanan Yogyakarta.

Penobatan Hamengkubuwana X sebagai raja Yogyakarta dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 1989 (Selasa Wage 19 Rajab 1921) dengan gelar resmi Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem ingkang Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwana Senapati-ing-Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama Khalifatullah ingkang Jumeneng Kaping Sadasa ing Ngayogyakarta Hadiningrat.

 
Papan pengumuman mengumumkan penobatan Hamengkubuwana X tanggal 7 Maret 1989 sebagai raja Kasultanan Yogyakarta yang baru.

Setelah Sabdaraja pertama yang diucapkan pada tanggal 30 April 2015, gelarnya Sultan kemudian berubah menjadi Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono ingkang Jumeneng Kasepuluh Suryaning Mataram Senopati-ing-Ngalaga Langgeng ing Bawana, Langgeng, Langgeng ing Tata Panatagama.[3]

Penobatan Bendara Raden Mas (BRM) Herjuna Darpita sebagai Raja Kesultanan Yogyakarta dalam sejarah Kesultanan Yogyakarta merupakan yang pertama kali di dalam sejarah Republik Indonesia, setelah semua pendahulunya dinobatkan dibawah pemerintahan VOC maupun Hindia Belanda.

Kegiatan organisasi

 
Hamengkubuwana X beserta keluarga menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana beserta cucu pertamanya, Jan Ethes Srinarendra di keraton Yogyakarta pada Juni 2019.

Hamengkubuwana X aktif dalam berbagai organisasi dan pernah memegang berbagai jabatan diantaranya adalah ketua umum Kadinda DIY, ketua DPD Golkar DIY, ketua KONI DIY, Dirut PT Punokawan yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi, Presiden Komisaris PG Madukismo, dan pada bulan Juli 1996 diangkat sebagai Ketua Tim Ahli Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada 2010, bersama dengan Surya Paloh, Hamengkubuwana X mencetuskan pendirian Nasional Demokrat.

Menjadi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta

 
Pelantikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Presiden Joko Widodo.

Setelah Paku Alam VIII wafat, dan melalui beberapa perdebatan, pada 1998 ia ditetapkan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dengan masa jabatan 1998-2003. Dalam masa jabatan ini Hamengkubuwana X tidak didampingi Wakil Gubernur. Pada tahun 2003 ia ditetapkan lagi, setelah terjadi beberapa pro-kontra, sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk masa jabatan 2003-2008. Kali ini ia didampingi Wakil Gubernur yaitu Paku Alam IX.

Sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, ia tidak menguber penghargaan dan piagam pengakuan. Menurutnya, peradaban kota memerlukan sentuhan kasih dan hati nurani.

"Kota kita tidak memerlukan kata pujian yang berlebihan. Dia hanya perlu sentuhan kasih dari hati nurani kita." (Kutipan dari Monumen Tapak Prestasi, Yogyakarta)

Menjadi Jogja menjadi Indonesia

"Sudah semestinya keistimewaan Jogja adalah untuk Indonesia. Bahwa menjadi Jogja, adalah menjadi Indonesia."

Kalimat tersebut disampaikan dengan penuh penekanan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengkubuwana X dalam pembukaan Festival Kesenian Yogyakarta ke-29 di depan Gerbang Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Kepatihan, Yogyakarta.

"Menjadi Jogja, menjadi Indonesia."

Kalimat tersebut dimaknai bahwa karakter Jogja akan selalu menguatkan Indonesia. Mahasiswa, seniman, akademisi, wisatawan, dan terutama masyarakat Jogja diharapkan terus membawa nilai-nilai ke-Jogja-an ke berbagai titik di Indonesia. Nilai-nilai tersebut antara lain:

  • 'Hamemayu Hayuning Bawono', yang menciptakan kenyamanan.
  • 'Manunggaling kawula Gusti', yang mengajarkan ketauladanan.
  • 'Golong gilig', yang mencerminkan gotong royong.
  • 'Watak Satriya: Sawiji, Greget, Sengguh Ora Mingkuh', yang dimaknai sebagai jati diri yang kuat, tetapi tetap terbuka.[4]

Gempa Yogyakarta

Pada masa kepemimpinannya, Yogyakarta mengalami gempa bumi yang terjadi pada bulan Mei 2006 dengan skala 5,9 skala richter atau 6,3 magnitudo yang menewaskan lebih dari 6.000 orang dan melukai puluhan ribu orang lainnya.

Kiprah nasional

 
"Kota kita tidak memerlukan kata pujian yang berlebihan. Dia hanya perlu sentuhan kasih dari hati nurani kita" - Kutipan dari Monumen Tapak Prestasi Hamengku Buwono X di Monumen Tapak Prestasi, Yogyakarta.

Pada peringatan hari ulang tahunnya yang ke-61 di Pagelaran Keraton pada 7 April 2007, Hamengkubuwana X menegaskan tekadnya untuk mulai berkiprah di kancah nasional. Ia akan menyumbangkan pemikiran dan tenaganya untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Gelar dan Tanda kehormatan

Pada 27 Desember 2011, ia menerima gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa) dari Institut Seni Indonesia (ISI), Yogyakarta. Gelar tersebut karena kiprahnya dalam seni dan budaya, terutama seni pertunjukan tradisi dan kontemporer sejak 1989.[5]

Tanda Kehormatan Dalam Negeri

Tanda kehormatan luar negeri

Penerus

 
Hamengkubuwana X dan Ratu Hemas mengikuti kirab pernikahan putri keempatnya, Hayu dengan Notonegoro.

Sultan Hamengkubuwana X menghadapi persoalan terkait penerusnya karena tidak memiliki putra dan hanya memiliki putri bernama. Masalah ini mengemuka ketika terjadi pembahasan Raperda Istimewa tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur sampai Sultan Hamengkubuwana X secara mendadak mengeluarkan Sabdatama pertama[7] pada 6 Maret 2015. Dalam UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta Pasal 18 ayat (1) huruf m disebutkan bahwa salah satu syarat menjadi gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta adalah "menyerahkan daftar riwayat hidup yang memuat, antara lain riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri, dan anak;" yang dianggap hanya memberikan kesempatan kepada laki-laki untuk menjadi kandidat Sultan selanjutnya.

Sabdaraja dan Dhawuhraja

Pada akhirnya, Hamengkubuwana X memutuskan mengeluarkan Sabdaraja yang diucapkan pada tanggal 30 April 2015[8] dan Dhawuhraja pada tanggal 5 Mei 2015. Sabdaraja tersebut menghasilkan keputusan mengenai pengubahan nama gelarnya menjadi Hamengkubawana, sedangkan Dhawuhraja menghasilkan keputusan mengangkat GKR Pembayun sebagai GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawana Langgeng ing Mataram.[8] Namun kemudian, pada tanggal 3 Juli 2015 Sultan menarik kembali Sabdaraja tersebut dan mencabut permohonan penggantian gelarnya di Pengadilan Negeri Yogyakarta, sehingga kini nama gelarnya kembali menjadi seperti semula.[9]

Lihat pula

Catatan kaki

  1. ^ Ridwan Anshori (5 Mei 2015). "GKR Pembayun Dinobatkan sebagai Putri Mahkota?". Sindonews.com. SindoNews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-05-07. Diakses tanggal 9 Mei 2015. 
  2. ^ Sukma Indah Permana (5 Mei 2015). "Abdi Dalem: Sabda Raja Ubah Nama GKR Pembayun Jadi GKR Mangkubumi". detikcom. detik.com. Diakses tanggal 9 Mei 2015. [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ Kedaulatan Rakyat, edisi Sabtu, 9 Mei 2015, hlm. 8
  4. ^ "Sambutan Gubernur DIY di FKY 2017: Menjadi Jogja Menjadi Indonesia | Portal Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta | jogjaprov.go.id". jogjaprov.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-07-31. Diakses tanggal 2017-07-31. 
  5. ^ "Sultan Hamengku Buwono X resmi bergelar Dr HC seni pertunjukan". Solopos.com. 27 Desember 2011. Diakses tanggal 27 Desember 2011. [pranala nonaktif permanen]
  6. ^ Kurnia, Tommy (2022-06-29). Yulianingsih, Tanti, ed. "Sultan Hamengkubuwono X Raih The Order of the Rising Sun, Gold and Silver Star dari Jepang". Liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-09. Diakses tanggal 2022-07-09. 
  7. ^ Kusuma, Wijaya (6 Maret 2015). Wadrianto, Glori K., ed. "Raja Jogja Mendadak Keluarkan Sabdatama". Kompas.com. Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-03-27. Diakses tanggal 6 Maret 2015. 
  8. ^ a b Thohari, Hamim (30 April 2015). "Ini Isi Sabdaraja Sri Sultan HB X Siang Tadi". Tribunnews.com. Tribun Jogja. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-05-07. Diakses tanggal 30 April 2015. 
  9. ^ Ujang Hasanudin (4 Juli 2015). "Sultan Cabut Permohonan Ganti Nama di Pengadilan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-09-25. Diakses tanggal 23 September 2015. 

Pranala luar

Gelar kebangsawanan
Didahului oleh:
Hamengkubuwana IX
Raja Kesultanan Yogyakarta
1989–sekarang
Petahana
Jabatan politik
Didahului oleh:
Sri Paku Alam VIII
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
1998–sekarang
Petahana