Waktu salat

Revisi sejak 25 November 2023 15.24 oleh Penikmatbacaan (bicara | kontrib) (Penambahan Konten)

Waktu salat merujuk kepada waktu tertentu bagi umat Muslim untuk melakukan ibadah salat. Istilah tersebut dipakai untuk merujuk lima ibadah salat harian termasuk salat Jumat, yang biasanya diadakan di waktu salat Zuhur selain pada hari Jumat dimana salat tersebut diwajibkan dilakukan secara berkelompok. Waktu salat diajarkan oleh Allah kepada Muhammad.

Waktu salat di Masjid Kebudayaan Taipei, Taipei, Taiwan.

Waktu salat dipengaruhi oleh pergerakan matahari dan lokasi suatu tempat dan tidak dipengaruhi oleh zona waktu suatu wilayah. Waktu salat terutama salat fardu bermula sejak azan dikumandangkan di awal waktu salat hingga kumandang azan untuk salat berikutnya.

Tabel awal waktu salat

Berikut merupakan tabel waktu salat wajib berdasarkan pergerakan semu harian matahari di langit.

Tabel penjelasan awal waktu salat berdasarkan Quran, Hadits, serta kesepakatan jumhur ulama[1]
Salat fardu Penjelasan waktu  

Penjelasan mengenai waktu salat digambarkan sesuai dengan letak matahari relatif dari suatu tempat, sehingga setiap wilayah berbeda dapat memiliki waktu salat yang berbeda pula.

Subuh Berawal ketika terbit fajar di ufuk timur dan berakhir ketika matahari terbit
Zuhur Berawal ketika matahari sudah tergelincir sedikit ke barat dari titik zenit atau posisi tertinggi di langit dan berakhir saat memasuki waktu asar
Asar Bermula ketika panjang bayangan suatu benda sama dengan tinggi benda tersebut dan ketika panjang bayangan suatu benda dua kali tinggi benda tersebut serta berakhir ketika matahari terbenam.[a]
Magrib Berawal sesaat setelah matahari terbenam dan berakhir ketika mega merah hilang di ufuk barat.
Isya Bermula saat mega merah di ufuk barat menghilang dan berakhir ketika terbit fajar.
  1. ^ Menurut Imam Abu Hanifah, "Waktu Salat Asar berawal ketika tinggi bayangan suatu benda dua kali tinggi benda tersebut (serta panjang bayangan tersebut di awal waktu Salat Zuhur)." Sedangkan menurut para imam mazhab lainnya, "Waktu Salat Asar bermula ketika tinggi bayangan suatu benda sama dengan tinggi benda tersebut (serta panjang bayangan tersebut di awal waktu Salat Zuhur)." Waktu Salat Asar berakhir ketika matahari hendak terbenam.

Rumus perhitungan

Untuk menghitung awal waktu salat, diperlukan dua pengukuran astronomis yakni deklinasi matahari yang merupakan sudut antara pancaran sinar matahari dengan bidang bumi di khatulistiwa dan equation of time yang merupakan perbedaan antara jam matahari dengan jam sipil sesuai dengan tiap-tiap zona waktu.[2] Selain itu, diperlukan pula titik koordinat suatu lokasi guna mengakurasikan awal waktu salat untuk suatu lokasi tertentu.[3] Berikut merupakan rumus perhitungannya:

Diketahui bahwa:

  •   merupakan zona waktu.
  •   and   menandakan equation of time (EoT) dan deklinasi matahari pada suatu tanggal tertentu.
  •   merupakan waktu Ihtiyat yang merupakan penambahan waktu sekitar 2 hingga 5 menit guna memperoleh kepastian bahwa waktu salat benar-benar telah dimulai. Berdasarkan ketetapan Kementerian Agama, penambahan waktu Ihtiyat adalah 2 menit untuk setiap awal waktu salat dan pengurangan 2 menit untuk waktu Syuruq.[4]

Berikut merupakan rumus perhitungan waktu zenit matahari:   Angka 12 sebagai suku pertama pada rumus ini menandakan pukul 12 siang sebagai waktu tengah hari, suku kedua yakni Z menandakan zona waktu suatu tempat, suku ketiga yaitu "(λ/15)" merupakan rumus perbedaan antara waktu dari jam matahari lokal suatu lokasi dengan waktu dari zona waktu lokasi tersebut, dan suku keempat merupakan simbol "Δt" yang menggambarkan equation of time (EoT). Setelah menemukan hasil dari waktu zenit, rumus penghitungan yang digunakan untuk menghitung awal waktu Zuhur adalah  . Guna menjaga kehati-hatian agar seseorang benar-benar melaksanakan salat sesuai pada waktunya, waktu ihtiyat ditambahkan sebanyak 2 menit dari hasil penghitungan setiap awal waktu salat.

Untuk waktu salat lainnya, dibutuhkan konversi antara ketinggian matahari dengan waktu tertentu dengan rumus sebagai berikut   Rumus ini dalam satuan jam memberikan perbedaan antara waktu Zuhur dengan waktu ketika matahari berada di suatu ketinggian tertentu. Dengan kedua rumus tersebut, dapat ditentukan rumus untuk menghitung waktu salat fardu lainnya, yakni:

  • Waktu terbit (syuruq) dan terbenam matahari (magrib) berada pada ketinggian  . Sebenarnya, dalam perhitungan astronomis, waktu sejati terbit dan terbenamnya matahari berada pada  , tetapi pantulan sinar matahari di atmosfer membuat matahari seolah 50 menit busur lebih tinggi. Dengan demikian,   dan  .
    • Namun, dalam perhitungan waktu magrib, ketinggian suatu wilayah perlu diperhitungkan karena ketinggian suatu titik lokasi mempengaruhi waktu tepat piringan matahari tampak terbenam. Oleh karenanya, perlu ditambahkan hasil dari   pada angka 0,833 dengan simbol "h" menandakan ketinggian suatu lokasi dalam satuan meter. Dengan demikian, rumus untuk mencari awal waktu Salat Magrib adalah  
    • Guna memastikan bahwa waktu magrib benar-benar telah terjadi, hasil dari perhitungan rumus di atas biasanya ditambah 2 hingga 3 menit sebagai landasan waktu ihtiyat.
  • Waktu Salat Subuh dan Isya memiliki rumus perhitungan yang mirip karena berdasar pada posisi matahari di bawah ufuk. Di Indonesia, terdapat dua ketetapan mengenai posisi matahari yang dijadikan patokan sebagai tanda awal memasuki waktu Subuh dan Isya, yaitu ketetapan Kemenag bahwa posisi matahari 20° di bawah ufuk timur merupakan tanda awal waktu Subuh dan posisi matahari 18° di bawah ufuk barat merupakan tanda awal waktu Isya dan ketetapan Tarjih Muhammadiyah bahwa posisi matahari 18° di bawah ufuk timur merupakan tanda awal waktu Subuh dan posisi matahari 18° di bawah ufuk barat merupakan tanda awal waktu Isya. Setiap negara mayoritas Muslim di dunia mempunyai ketetapan tersendiri terkait hal ini, tetapi Liga Dunia Islam menyepakati bahwa posisi matahari 18° di bawah ufuk timur merupakan tanda awal waktu Subuh dan posisi matahari 17° di bawah ufuk barat merupakan tanda awal waktu Isya. Oleh karena perbedaan ini, rumus yang akan dipaparkan adalah rumus yang banyak digunakan di Indonesia. Berikut rumus merupakan perhitungan waktu Subuh dan Isya berdasarkan
    • Ketetapan Kemenag:   dan  
    • Ketetapan Tarjih Muhammadiyah:   dan  .
    • Guna menjaga kehati-hatian agar seseorang benar-benar melaksanakan salat sesuai pada waktunya, waktu ihtiyat selama 2 menit ditambahkan dari hasil penghitungan setiap awal waktu salat.
  • Waktu Salat Asar memiliki perhitungan yang berbeda karena dipengaruhi oleh panjang bayangan benda denga tinggi benda itu sendiri. Oleh karenanya,   menjadi panjang bayangan benda yang diperlukan dengan tinggi benda itu sendiri. Sebelum menghitung awal waktu Asar, perlu diketahui posisi ketinggian matahari yang menjadi penanda awal waktu Asar dengan rumus berikut   Setelah posisi tersebut ditemukan maka rumus berikut digunakan untuk menemukan awal waktu Asar   dengan rasio "n" adalah 1 atau 2 tergantung mazhab yang dijadikan landasan penetapan awal waktu Asar. Oleh karena mazhab yang umum di Indonesia adalah mazhab Syafi'i, rasio "n" yang digunakan dalam perhitungan di atas adalah 1.
    • Guna menjaga kehati-hatian agar seseorang benar-benar melaksanakan salat sesuai pada waktunya, waktu ihtiyat sebanyak 2 menit ditambahkan dari hasil penghitungan setiap awal waktu salat.

Contoh perhitungan

Berikut merupakan contoh penerapan rumus perhitungan awal waktu Salat di atas untuk menghitung awal waktu salat di Kota Palangka Raya pada tanggal 1 November 2020 dengan data diketahui adalah

  • lintang (φ) = -2,2 (2°12' LS)
  • bujur (λ) = 113,9 (113°54')
  • ketinggian (h) = 35 mdpl
  • zona waktu (Z) = UTC+7 (WIB)
  • deklinasi matahari (δ) = -13,31833 atau -13°19'05,99"[a]
  • equation of time (Δt) = 0,27356 atau 0°16'24,82"[a]
  • waktu ihtiyat (WI) = 2 menit
  • perhitungan awal waktu Subuh berdasarkan ketetapan Kemenag RI yaitu 20° di bawah ufuk timur.
  • perhitungan awal waktu Asar berdasarkan kesepakatan ulama mazhab Syafi'i yakni panjang bayangan benda sama dengan tinggi benda sebenarnya.

Berdasarkan data di atas, maka langkah pertama untuk menghitung awal waktu lima salat wajib di Kota Palangka Raya untuk tanggal 1 November 2020 adalah dengan menghitung zenit matahari saat siang hari di tanggal tersebut. Berikut merupakan perhitungannya:  

 

 

  yang bila dikonversikan ke derajat menit dan detik menghasilkan 11°08'00,24"

Setelah mengetahui waktu zenit matahari di Kota Palangka Raya pada tanggal 1 November 2020, maka penghitungan awal lima waktu salat untuk tanggal tersebut adalah sebagai berikut:

Subuh

Untuk menghitung awal waktu Subuh perlu diketahui waktu ketika matahari berada pada 20° di bawah ufuk timur dengan rumus  

 

 

 

 

 

  yang bila dikonversikan ke derajat menit dan detik menghasilkan 7°24'32,40".

Dengan hasil tersebut, maka penghitungan awal waktu subuh adalah

 

 

  yang bila dikonversikan ke derajat menit dan detik menghasilkan 4°43'27,84".

Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, waktu ihtiyat sebanyak 2 menit (0°02'00") ditambahkan guna kehati-hatian. Oleh karena itu, hasil akhirnya adalah 4°45'27,84" yang kemudian dibulatkan menjadi 04.45. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa awal waktu Salat Subuh di Kota Palangka Raya pada tanggal 1 November 2020 adalah pukul 04.45 WIB.

Zuhur

Untuk menghitung awal waktu Zuhur, rumus perhitungan yang digunakan adalah

 

 

  yang bila dikonversikan ke derajat menit dan detik menghasilkan 11°10'00,24".

Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, waktu ihtiyat sebanyak 2 menit (0°02'00") ditambahkan guna kehati-hatian. Oleh karena itu, hasil akhirnya adalah 11°12'00,24" yang kemudian dibulatkan menjadi 11.12. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa awal waktu Salat Zuhur di Kota Palangka Raya pada tanggal 1 November 2020 adalah pukul 11.12 WIB.

Asar

Untuk menghitung awal waktu Asar, perlu diketahui waktu ketika posisi matahari dapat membentuk panjang bayangan benda sama panjangnya dengan tinggi benda sebenarnya. Rumus perhitungan yang digunakan adalah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  yang bila dikonversikan ke derajat menit dan detik menghasilkan 3°17'31,30".

Berdasarkan hasil perhitungan di atas, dapat dihitung awal waktu Asar dengan rumus perhitungan berikut

 

 

  yang bila dikonversikan ke derajat menit dan detik menghasilkan 14°25'31,54"

Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, waktu ihtiyat sebanyak 2 menit (0°02'00") ditambahkan guna kehati-hatian. Oleh karena itu, hasil akhirnya adalah 14°27'31,54" yang kemudian dibulatkan menjadi 14.28. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa awal waktu Salat Asar di Kota Palangka Raya pada tanggal 1 November 2020 adalah pukul 14.28 WIB.


Catatan

  1. ^ a b Data ini merupakan hasil perhitungan deklinasi matahari dan equation of time hanya untuk tanggal 1 November 2020 dan data ini selalu berubah setiap tanggalnya

Rujukan

  1. ^ "Buku Saku Hisab & Rukyat" (PDF). Kementerian Agama Republik Indonesia. 2013. 
  2. ^ Rahmadani, Dina (Desember 2018). "Telaah Rumus Perhitungan Waktu Salat" (PDF). Al-Marshad: Jurnal Astronomi Islam dan Ilmu-Ilmu Berkaitan. eISSN 2598-2559. ISSN 2442-5729. Diakses tanggal 20 Nov 2023. 
  3. ^ Calculating Prayer Times
  4. ^ Fira Yuniar (Agustus 2021). "Analisis Metode Ihtiyat dalam Penentuan Awal Waktu Salat Perspektif Ilmu Falak" (PDF). UIN Alauddin Makassar. Diakses tanggal 1 November 2023. 

Pranala luar