Dusun (Bungo)
wilayah setingkat desa di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Pembagian administratif Indonesia |
---|
Penataan daerah |
Dusun merupakan wilayah setingkat desa di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2007 yang menetapkan penyebutan kepala desa menjadi rio, desa menjadi dusun dan dusun menjadi kampung.[1] Dusun Ini Menirukan Dusun Di Pulau Jawa.
== Se Pada Zaman Kolonial Belanda Sebelum wilayah dusun awalnya wilayah Prufektur Setingkat Daerah Kabupaten Bungo.
Rujukan
- ^ "jdih.setjen.kemendagri". Diakses tanggal 21 Maret 2016.