Tawaf
salah satu ibadah umat Islam
Bagian dari seri |
Islam |
---|
Tawaf (Arab: ﻃﻮﺍﻑ, thawāf) adalah kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali. Tawaf adalah salah satu amal ibadah yang dilakukan oleh Muslim pada saat melaksanakan haji dan umrah. Tawaf hanya dilakukan di Masjidil Haram.
Syarat tawaf
- Suci dari hadas.
- Suci dari najis pada badan dan pakaian.
- Menutup aurat.
- Dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad yang ada disalah satu sudut Ka'bah. Apabila seseorang memulai tawafnya pada sudut Kaabah yang tidak sejajar dengannya, maka putaran itu tidak dihitung hingga sampai pada sudut Hajar Aswad untuk dihitung sebagai awal tawaf.
- Mengirikan Ka'bah dan berjalan ke depan.
- Dilakukan di dalam Masjidil Haram tetapi di luar bahagian Kaabah yaitu di luar Hijir Ismail (ﺣﺠﺮ ﺍﺳﻤﺎﻋﻴﻞ) dan Syazarwan (ﺷﺎﺫﺭﻭﺍﻥ).
- Dilakukan tujuh putaran dengan yakin.
Sunah tawaf
Berikut adalah amalan sunah dilakukan saat bertawaf:
- Bertawaf dengan berjalan kaki.
- Memendekkan langkah.
- Berjalan cepat dengan berlari anak.
- Istilam kepada Hajar Aswad saat awal tawaf sambil mengucapkan "Allahu Akbar".
- Beristilam dengan tangan kanan.
- Mencium Hajar Aswad dan meletakkan dahi ke atasnya.
- Beristilam di rukun Yamani.
- Berittibak.
- Solat sunah dua rakaat setelah tawaf di belakang Maqam Ibrahim.
- Bertawaf berdekatan dengan Ka'bah (untuk memudahkan istilam).
- Istilam -
- Mencium Hajar Aswad atau menyentuhnya dengan tangan.
- Jika tidak mampu, memadai dengan isyarat atau melambai dengan tangan.
- Lebih baik dilakukan setiap putaran jika mampu.
- Ittibak -
- Meletakkan pertengahan kain selendang/ihram di bawah ketiak kanan dan kedua ujungnya di atas kiri dengan menjadikan bahu kanan terbuka bagi kaum pria.
Jenis tawaf
- Tawaf qudum (ﻗﺪﻭﻡ ) - tawaf "selamat datang" yang dilakukan ketika baru sampai di Mekah.
- Tawaf ifadhah (ﺇﻓﺎﺿﻪ) - tawaf yang menjadi rukun haji dan dilakukan bagi mereka yang telah pulang dari Wukuf di Arafah. Juga dinamakan bagi tawaf rukun umrah.
- Tawaf sunah (ﺳﻨﺔ) - tawaf yang dilakukan semata-mata mencari ridha Allah pada waktu kapanpun.
- Tawaf tahiyyat (ﺗﺤﻴﺔ) - tawaf sunah yang lazim dilakukan saat memasuki Masjidl Haram.
- Tawaf nazar (ﻧﺬﺭ) - melakukan tawaf untuk memenuhi nazar (janji)
- Tawaf wada' (ﻭﺩﺍﻉ) - tawaf "selamat tinggal" yang dilakukan sebelum meninggalkan kota Mekkah sebagai tanda penghormatan dan memuliakan Baitullah. Untuk penduduk asli kota Makkah, tidak ada kewajiban untuk melaksanakannya. Pun menurut jumhur ulama 5 mazhab tidak ada kewajiban untuk melakukannya namun akan lebih baik jika dikerjakan, dan untuk Ibadah Haji sangat ditekankan untuk melaksanakan tawaf wada.[1].
Referensi
- Shariati, Ali (2005). HAJJ: Reflection on Its Rituals. Islamic Publications International. ISBN 1-889999-38-5.
- Mohamed, Mamdouh N. (1996). Hajj to Umrah: From A to Z. Mamdouh Mohamed. ISBN 0-915957-54-X.
- Hajj Leaflet
- The Hajj according to the Five Schools Diarsipkan 2012-03-01 di Wayback Machine.
- Hajj: The Pilgrimage
- Denny, Frederick Mathewson (2010). An Introduction to Islam. Prentice Hall. ISBN 0-13814477-X.
Pranala luar
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Tawaf.
- (Inggris)Hari berhaji
- ^ Makfud, Yusuf Yogi Antoro (2023-12-27). "Larangan Setelah Tawaf Wada Bagi Jemaah Haji dan Umroh". Hasanah Tours. Diakses tanggal 2023-12-27.