Jusuf Wibisono
Jusuf Wibisono (28 Februari 1909 – 15 Juni 1982) merupakan seorang ekonom Indonesia dan politisi Partai Masyumi. Dia pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Sukiman-Suwirjo (1951–1952) dan Kabinet Ali Sastroamidjojo II (1956–1957), dan sebagai Wakil Menteri Kemakmuran dalam Kabinet Sjahrir III.
Jusuf Wibisono | |
---|---|
Menteri Keuangan Indonesia Ke-7 | |
Masa jabatan 24 Maret 1956 – 9 Januari 1957 | |
Presiden | Soekarno |
Perdana Menteri | Ali Sastroamidjojo |
Masa jabatan 27 April 1951 – 3 April 1952 | |
Presiden | Soekarno |
Perdana Menteri | Soekiman Wirjosandjojo |
Wakil Menteri Kemakmuran Indonesia Ke-1 | |
Masa jabatan 2 Oktober 1946 – 3 July 1947 | |
Presiden | Soekarno |
Perdana Menteri | Sutan Sjahrir |
Pendahulu Tidak ada | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Magelang, Keresidenan Kedu, Hindia Belanda | 28 Februari 1909
Meninggal | 15 Juni 1982 Jakarta, Indonesia | (umur 73)
Partai politik | Masyumi (sampai 1960) PSII (sampai 1971) |
Almamater | Rechtshoogeschool te Batavia |
Sunting kotak info • L • B |
Lahir di Magelang, Jusuf mulai aktif dalam organisasi Islam selama studinya. Setelah menjadi anggota Masyumi, ia menjadi tokoh pimpinan yang menyatakan pertidaksetujuannya di hadapan umum dengan tokoh Masyumi lainnya seperti Mohammad Natsir. Selama menjabat Menteri Keuangan, Jusuf cenderung melonggarkan kebijakan fiskal pemerintah dan diketahui memberikan kredit dari pemerintah ke perusahaan-perusahaan dengan ikatan politis. Ia juga merupakan tokoh anti-komunis, dan mencoba untuk mengarahkan Masyumi agar bekerjasama dengan Sukarno untuk melawan Partai Komunis Indonesia meskipun gagal.
Setelah pembubaran Masyumi sebagai dampak pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia, Jusuf dipenjarakan. Ia dibebaskan dalam masa Orde Baru, dan sempat kembali berpolitik. Awalnya bermaksud untuk mendirikan partai baru, ia menjadi anggota Partai Syarikat Islam Indonesia sampai pensiun dari politik karena kegagalan partai tersebut dalam Pemilu 1971. Ia meninggal pada tahun 1982 di Jakarta.
Masa muda dan pendidikan
Jusuf Wibisono dilahirkan pada tanggal 28 Februari 1909 di Magelang, Jawa Tengah, sebagai anak ketiga dari empat bersaudara.[1][2] Ayahnya, Kunto Wibisono, bekerja sebagai mantri ukur.[1][2][3] Setelah lulus dari Hollandsch-Inlandsche School (HIS), Jusuf melanjutkan sekolah di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), meskipun ayahnya tadinya berharap Jusuf akan belajar untuk menjadi guru. Setelah lulus dari MULO, Jusuf melanjutkan lagi pendidikannya di Algemeene Middelbare School (AMS). Setelahnya, Jusuf menempuh pendidikan hukum di Rechtshoogeschool te Batavia (RHS), dan lulus dengan gelar Meester in de Rechten (Mr.) di tahun 1941.[1][2] Selama studinya, Jusuf mulai aktif di dalam organisasi pemuda Jong Islamieten Bond (JIB), dan di tahun 1934 Jusuf bersama dengan Mohammad Roem mendirikan Studenten Islam Studieclub, sayap JIB yang beranggotakan murid-murid sekolah menengah.[2][4]
Karier
Era kolonial dan awal merdeka
Sebelum lulus dari RHS, Jusuf telah mulai bekerja sebagai pegawai pemerintah Hindia Belanda. Awalnya, Jusuf menjadi pegawai departemen keuangan sebelum dipindahkan ke badan pusat statistik kolonial. Selama masa pendudukan Jepang, Jusuf bekerja sebagai hakim dagang.[5][6] Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Wibisono ditunjuk menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), dan kemudian menjadi anggota Badan Pekerja KNIP.[7] Di dalam Kabinet Sjahrir III yang dibentuk pada tanggal 2 Oktober 1946, Jusuf ditunjuk sebagai Wakil Menteri Kemakmuran.[8]
Setelah berakhirnya perang kemerdekaan, Wibisono menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sementara sebagai perwakilan Partai Masyumi.[5] Meskipun Perdana Menteri Indonesia masa itu Mohammad Natsir juga merupakan anggota Masyumi, Wibisono dikenal kritis terhadap Natsir.[9] Wibisono bahkan mendesak Natsir untuk mundur dari jabatannya sebagai Perdana Menteri di bulan Maret 1951.[10] Di sisi lain, Wibisono dikenal dekat dengan tokoh Masyumi lainnya, Soekiman Wirjosandjojo.[9]
Menteri Keuangan
Jusuf ditunjuk sebagai Menteri Keuangan di dalam Kabinet Sukiman-Suwirjo yang diumumkan pada tanggal 26 April 1951 setelah lengsernya Natsir.[11] Dalam konferensi persnya yang pertama sebagai menteri, Jusuf mengumumkan bahwa De Javasche Bank (DJB), bank sentral masa Hindia Belanda, akan dinasionalisasi.[12][13] Nasionalisasi DJB dijalankan secara sukarela, dan pemerintah Indonesia membeli saham DJB dari pemegang saham sebelumnya dengan harga di atas pasar. Selain itu, Jusuf menyatakan bahwa staf DJB berkewarganegaraan asing tidak akan langsung digantikan. Proses nasionalisasi DJB telah mencapai 97 persen di bulan Oktober 1951, dan di bulan Desember 1951 DJB resmi dinasionalisasikan.[14]
Sebagai Menteri Keuangan, Jusuf dikenal relatif lebih liberal dalam pengeluaran dibandingkan dengan pendahulunya Syafruddin Prawiranegara. Sebagai menteri di Kabinet Sukiman, penerimaan pemerintah meningkat karena melonjaknya ekspor, dan bank-bank milik pemerintah di bawah Jusuf menyalurkan kredit ke perusahaan-perusahaan dengan koneksi politis. Selain itu, Jusuf juga meningkatkan bonus pegawai negeri sipil, dan secara umum mengurangi penghematan pemerintah.[15][16] Jusuf digantikan oleh Soemitro Djojohadikusumo di kabinet berikutnya di bawah Perdana Menteri Wilopo.[17] Selama tidak menjabat sebagai menteri, Jusuf turut serta dalam dewan penasihat DJB,[18] bekerja di perusahaan importir mobil Belanda, dan sebagai pemimpin anak perusahaan bank Jepang di Indonesia meskipun Jusuf meminta agar namanya tidak dicantumkan dalam daftar pimpinan bank tersebut.[19] Di tahun 1953, Jusuf ditunjuk menjadi ketua umum Serikat Buruh Islam Indonesia (SBII), sayap organisasi buruh Masyumi. Jabatan ini dipegangnya sampai tahun 1966.[20]
Di ranah publik, Jusuf menyatakan dukungannya untuk meningkatkan jam kerja dari tujuh menjadi delapan jam per hari,[21] dan sempat diinvestigasi oleh kejaksaan setelah pernyataannya yang mengkritisi menteri-menteri dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo I.[22] Ia juga berpidato dengan topik anti-Uni Soviet dan anti-komunisme,[23] dan Jusuf memimpin upaya Masyumi sepanjang 1953–1954 dalam menolak pembukaan hubungan diplomatis Indonesia–Uni Soviet.[24] Di bulan November 1954, Jusuf meluncurkan mosi tidak percaya terhadap Ali Sastroamidjojo,[25] khususnya karena kebijakan Menteri Keuangan Iskak Tjokroadisurjo yang disebutnya terlalu memihak terhadap Partai Nasional Indonesia (PNI). Meskipun Iskak mengundurkan diri dari jabatannya, mosi tidak percaya tersebut digagalkan.[26]
Jusuf kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo II.[27] Menurut sejarawan Remy Madinier, Jusuf kembali memberikan kredit untuk perusahaan-perusahaan yang berhubungan politis dengan pemerintah. Dalam satu kasus, Jusuf membantu perusahaan yang berkaitan dengan Nahdlatul Ulama untuk melancarkan pemilihan kembali Syafruddin Prawiranegara sebagai Gubernur Bank Indonesia. Jusuf sempat mengumumkan pemotongan jumlah pegawai pemerintah sebesar 30 persen yang akan dilangsungkan secara bertahap, meskipun pemotongan ini tidak berlangsung selama masa jabatannya.[28] Pada tanggal 9 Januari 1957, Jusuf mundur dari jabatannya dan digantikan oleh Djuanda Kartawidjaja.[29] Jusuf ditahan di bulan April 1957 atas dugaan tindak pidana korupsi, namun ia dilepaskan di bulan Maret 1958 karena kurangnya bukti.[30]
Pembubaran Masyumi
Sebelum Jusuf dilepaskan, sejumlah tokoh Masyumi seperti Natsir, Syafruddin, dan Burhanuddin Harahap melibatkan diri dalam pemerintah tandingan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang menentang pemerintahan pusat di Jakarta. Jusuf sendiri tidak terlibat PRRI, dan awalnya ingin Masyumi mengecam PRRI, namun setelah diskusi internal Masyumi memutuskan untuk tidak mengecam maupun mendukung PRRI.[31] Pergerakan politik ini menyebabkan penguatan Partai Komunis Indonesia (PKI), dan Jusuf mencoba mengarahkan Masyumi untuk bekerjasama dengan PNI dan partai-partai Kristen untuk mencegah masuknya PKI ke dalam pemerintahan. Demi menjegal PKI, Jusuf menawarkan agar wewenang Presiden Indonesia Sukarno diperkuat. Meskipun begitu, strategi Jusuf akhirnya dikesampingkan, dan Masyumi dibawah pimpinan Prawoto Mangkusasmito memutuskan untuk membentuk front bersatu dengan partai-partai Islam lainnya saja.[32][33]
Masyumi dibubarkan pada tahun 1960,[34] dan Jusuf sempat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat–Gotong Royong di tahun 1960 sebagai perwakilan SBII (yang telah memisahkan diri dari Masyumi).[35][36] Jusuf memutus hubungan dengan tokoh-tokoh Masyumi kecuali Soekiman, sebelum Jusuf ditangkap di akhir 1963 atau awal 1964 dengan tuduhan berkonspirasi melawan pemerintah. Ia dipenjarakan tanpa proses hukum selama tiga tahun.[37]
Orde Baru dan kematian
Setelah lengsernya Sukarno, Jusuf beserta tokoh-tokoh Masyumi lainnya dilepaskan dari penjara.[38] Soekiman dan Jusuf sempat mempertimbangkan membentuk partai politik sendiri yang akan berbasis Islam namun "tidak terlalu agamis".[39] Namun, kedua tokoh tersebut mengurungkan niat mereka setelah berkonsultasi dengan pihak pemerintah Orde Baru. Sebagai gantinya, Jusuf bergabung dengan Partai Syarikat Islam Indonesia,[a] namun setelah performa buruk PSII dalam Pemilu 1971, Jusuf memutuskan untuk pensiun dari politik.[33][39]
Jusuf meninggal pada tanggal 15 Juni 1982 di RS Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Pada saat meninggal, ia memiliki empat orang anak dan masih bekerja sebagai presiden direktur bank.[40][41]
Catatan kaki
Referensi
- ^ a b c Kemenkeu 1991, hlm. 53.
- ^ a b c d Madinier 2015, hlm. 47–48.
- ^ Latif 2008, hlm. 161.
- ^ Fogg, Kevin W. (5 Desember 2019). Indonesia's Islamic Revolution (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. hlm. 174. ISBN 978-1-108-48787-0.
- ^ a b Kami perkenalkan. Kementerian Penerangan Republik Indonesia. 1952. hlm. 40.
- ^ Madinier 2015, hlm. 58.
- ^ Madinier 2015, hlm. 71–72.
- ^ Madinier 2015, hlm. 88.
- ^ a b Feith 2006, hlm. 152.
- ^ Feith 2006, hlm. 168.
- ^ Feith 2006, hlm. 180.
- ^ Feith 2006, hlm. 187.
- ^ Madinier 2015, hlm. 197.
- ^ Lindblad 2008, hlm. 108–109.
- ^ Feith 2006, hlm. 219–220.
- ^ Madinier 2015, hlm. 193.
- ^ Feith 2006, hlm. 229.
- ^ Lindblad 2008, hlm. 112.
- ^ Madinier 2015, hlm. 224.
- ^ Notodidjojo, Soebagijo Ilham (1980). Jusuf Wibisono, karang di tengah gelombang. Gunung Agung. hlm. 132.
- ^ Madinier 2015, hlm. 195.
- ^ Madinier 2015, hlm. 129.
- ^ Madinier 2015, hlm. 148.
- ^ Madinier 2015, hlm. 184.
- ^ Feith 2006, hlm. 370.
- ^ Feith 2006, hlm. 380–382.
- ^ Feith 2006, hlm. 470.
- ^ Madinier 2015, hlm. 219–220.
- ^ Kemenkeu 1991, hlm. 43.
- ^ Madinier 2015, hlm. 269.
- ^ Madinier 2015, hlm. 262–263.
- ^ Madinier 2015, hlm. 265–268.
- ^ a b c Ward 2010, hlm. 24.
- ^ Madinier 2015, hlm. 283.
- ^ Madinier 2015, hlm. 268–269.
- ^ Madinier 2015, hlm. 279.
- ^ Madinier 2015, hlm. 429.
- ^ Ward 2010, hlm. 30.
- ^ a b c Madinier 2015, hlm. 436.
- ^ "Joesoef Wibisono tutup usia". Kompas. 16 Juni 1982. Diakses tanggal 3 Desember 2021.
- ^ "Meninggal dunia". Tempo. 26 Juni 1982. Diakses tanggal 27 Mei 2024.
Daftar pustaka
- Rupiah di tengah rentang sejarah: 45 tahun uang Republik Indonesia, 1946–1991. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 1991.
- Feith, Herbert (2006). The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia (dalam bahasa Inggris). Equinox Publishing. ISBN 978-979-3780-45-0.
- Latif, Yudi (2008). Indonesian Muslim Intelligentsia and Power (dalam bahasa Inggris). Institute of Southeast Asian Studies. ISBN 978-981-230-471-1.
- Lindblad, J. Th (1 Januari 2008). Bridges to New Business: The Economic Decolonization of Indonesia (dalam bahasa Inggris). Brill Publishers. ISBN 978-90-04-25397-1.
- Madinier, Remy (31 Agustus 2015). Islam and Politics in Indonesia: The Masyumi Party between Democracy and Integralism (dalam bahasa Inggris). NUS Press. ISBN 978-9971-69-843-0.
- Ward, Ken (2010). The Foundation of the Partai Muslimin Indonesia (dalam bahasa Inggris). Equinox Publishing. ISBN 978-602-8397-01-8.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Syafruddin Prawiranegara |
Menteri Keuangan Indonesia 1951–1952 |
Diteruskan oleh: Sumitro Djojohadikusumo |
Didahului oleh: Sumitro Djojohadikusumo |
Menteri Keuangan Indonesia 1956–1957 |
Diteruskan oleh: Sutikno Slamet |
Posisi baru | Wakil Menteri Kemakmuran Indonesia 1946–1947 |
Diteruskan oleh: IJ Kasimo |
Diteruskan oleh: A. Tjokronegoro |