Kabinet Sukiman-Suwirjo

kabinet sukiman

Kabinet Sukiman-Suwirjo[1] merupakan kabinet kedua setelah pembubaran negara Republik Indonesia Serikat. Kabinet ini diumumkan pada 26 April 1951 dan bertugas pada masa bakti 27 April 1951 hingga 23 Februari 1952.

Kabinet Sukiman-Suwirjo

Kabinet Pemerintahan Indonesia ke-13
1951–1952
Dibentuk27 April 1951
Diselesaikan23 Februari 1952
Struktur pemerintahan
PresidenSoekarno
Wakil PresidenMohammad Hatta
Perdana MenteriSukiman Wirjosandjojo
Wakil Perdana MenteriSuwirjo
Jumlah menteri18
Partai anggota  Masyumi
  PNI
  PIR
  Parkindo
  Katolik
  Parindra
  PSII
  Fraksi Demokrat
  Buruh
  Independen
Sejarah
PendahuluKabinet Natsir
PenggantiKabinet Wilopo

Latar belakang

sunting

Pada 21 Maret 1951, Kabinet Natsir dibubarkan karena kehilangan dukungan politik.[2] Lima hari kemudian, Presiden Soekarno meminta pimpinan Partai Nasional Indonesia dan ketua parlemen Sartono untuk membentuk sebuah kabinet koalisi, namun ia gagal mewujudkannya pada 18 April. Pada hari yang sama, Soekarno meminta ketua dewan pimpinan partai Masyumi, Soekiman Wirjosandjojo dan ketua umum PNI Sidik Djojosukarto untuk membentuk kabinet dalam rentang waktu lima hari dengan tambahan tiga hari. Keduanya sepakat bahwa kedua partai akan mendapatkan jumlah posisi yang sama. Namun, terdapat perselisihan terhadap siapa yang akan mendapatkan posisi perdana menteri. Pada akhirnya PNI menuruti permintaaan Soekiman agar posisi perdana menteri diisi dari anggota partai Masyumi asal yang menjabat bukanlah Natsir, yang memimpin kabinet sebelumnya. Soekarno kemudian menyarankan Soekiman mengisi jabatan perdana menteri yang pada akhirnya diterima. Hal tersebut menyebabkan perpecahan antara kubu Soekiman dan Natsir dalam internal partai, dan pimpinan badan partai kubu Natsir menolak komposisi kabinet yang disarankan oleh Sidik dan Soekiman. Hasilnya, tidak ada anggota kubu Natsir yang dimasukkan ke dalam kabinet.[3]

Pimpinan

sunting
Presiden Wakil Presiden
Soekarno     Mohammad Hatta

Anggota

sunting

Anggota kabinet diumumkan pada 26 April. Seperti pendahulunya, Kabinet Soekiman berbasiskan anggota partai PNI-Masyumi. Namun, anggota Masyumi merupakan kubu Soekima, dan oposisi yang dipimpin Natsir mengkritisi komposisi kabinet baru. Hanya enam anggota daru kabinet sebelumnya yang kembali menjabat. Berikut merupakan anggota dari Kabinet Soekiman:[4][5]

No. Jabatan Pejabat Periode Partai
Mulai menjabat Selesai menjabat
Perdana dan Wakil Perdana Menteri
1 Perdana Menteri   Sukiman Wirjosandjojo 27 April 1951 23 Februari 1952 Masyumi
2 Wakil Perdana Menteri   Suwirjo 27 April 1951 23 Februari 1952 PNI
Menteri
3 Menteri Luar Negeri   Achmad Subardjo 27 April 1951 23 Februari 1952 Masyumi
4 Menteri Dalam Negeri   Iskak Tjokroadisurjo 27 April 1951 23 Februari 1952 Nonpartai
5 Menteri Pertahanan   R. Mas Sewaka[6] 9 Mei 1951 23 Februari 1952 PIR
6 Menteri Kehakiman   Mohammad Yamin[7] 27 April 1951 14 Juni 1951 Nonpartai
  Melkias Agustinus Pellaupessy
(ad-interim)
14 Juni 1951 20 November 1951 Demokrat
  Mohammad Nasrun 20 November 1951 23 Februari 1952 Nonpartai
7 Menteri Penerangan   Arnold Mononutu 27 April 1951 23 Februari 1952 Nonpartai
8 Menteri Keuangan   Jusuf Wibisono 27 April 1951 23 Februari 1952 Masyumi
9 Menteri Pertanian   Suwarto 27 April 1951 23 Februari 1952 Katolik
10 Menteri Perdagangan dan Perindustrian   Soejono Hadinoto[8] 27 April 1951 16 Juli 1951 PNI
  Wilopo[9] 16 Juli 1951 23 Februari 1952 PNI
11 Menteri Perhubungan   Djuanda Kartawidjaja[10] 27 April 1951 23 Februari 1952 Nonpartai
12 Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga   Ukar Bratakusumah [10] 27 April 1951 23 Februari 1952 PNI
13 Menteri Perburuhan   Iskandar Tedjasukmana 27 April 1951 23 Februari 1952 Buruh
14 Menteri Sosial   Sjamsuddin Sutan Makmur 27 April 1951 23 Februari 1952 Masyumi
15 Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan   Wongsonegoro 27 April 1951 23 Februari 1952 PIR
16 Menteri Agama   Wahid Hasjim 27 April 1951 23 Februari 1952 Masyumi
17 Menteri Kesehatan   Johannes Leimena 27 April 1951 23 Februari 1952 Parkindo
18 Menteri Urusan Umum   Melkias Agustinus Pellaupessy 27 April 1951 23 Februari 1952 Demokrat
19 Menteri Urusan Pegawai   Pandji Suroso 27 April 1951 23 Februari 1952 Parindra
20 Menteri Urusan Agraria   Gondokusomo[11] 20 November 1951 6 Maret 1952 PIR

Program kerja

sunting

Adapun Program Kabinet Sukiman-Suwirjo adalah sebagai berikut :

  • Menjalankan tindakan-tindakan yang tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketenteraman serta menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara.
  • Membuat dan melaksanakan rencana kemakmuran nasional dalam jangka pendek untuk meningkatkan kehidupan sosial dan perekonomian rakyat serta memperbaharui hukum agraria sesuai dengan kepentingan petani.
  • Mempercepat usaha penempatan mantan pejuang dalam lapangan pembangunan.
  • Menyelesaikan persiapan pemilihan umum untuk membentuk dewan konstituante dan menyelenggarakan pemilihan umum dalam waktu yang singkat serta mempercepat terlaksananya otonomi daerah.
  • Menyiapkan undang-undang tentang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama (collective arbeidsovereenkomst), penetapan upah minimum, dan penyelesaian pertikaian perburuhan.
  • Menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif serta menuju perdamaian dunia, menyelenggarakan hubungan antara Indonesia dengan Belanda yang sebelumnya berdasarkan asas unie-statuut menjadi hubungan berdasarkan perjanjian internasional biasa, mempercepat peninjauan kembali persetujuan hasil Konferensi Meja Bundar, serta meniadakan perjanjian-perjanjian yang pada kenyataannya merugikan rakyat dan negara.
  • Memasukkan wilayah Irian Barat ke dalam wilayah Republik Indonesia dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Pembubaran kabinet

sunting

Pada tahun 1952, Menteri Luar Negeri Achmad Subarjo, diam-diam menandatangani perjanjian Mutual Security Act dengan Amerika Serikat yang merupakan sebuah perjanjian keamanan untuk membentuk dewan keamanan bersama antara Amerika Serikat dengan negara-negara yang berhubungan dekat dengan AS. Perjanjian tersebut menggantikan Rencana Marshall yang dibuat pada akhir Perang Dunia II. Perjanjian tersebut ditandatangani antara Subarjo dengan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, H. Merle Cochran. Perjanjian tersebut dianggap merugikan politik luar negeri bebas aktif yang dianut oleh Indonesia. Ditanda tanganinya perjanjian tersebut juga dianggap sebagai masuknya Indonesia menjadi bagian dari Blok Barat yang pada saat itu sedang berkonflik dengan Blok Timur. Akibat adanya kritik dan tekanan terhadap ditanda tanganinya perjanjian tersebut, Kabinet Soekiman mengembalikan amanat pemerintahan kepada Presiden Soekarno di tahun yang sama.[12]

Catatan

sunting
  1. ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 1951 tertanggal 27 April 1951.
  2. ^ Feith 2008, hlm. 168.
  3. ^ Feith 2008, hlm. 177-180.
  4. ^ Feith 2008, hlm. 180-183.
  5. ^ Simanjuntak 2003, hlm. 118.
  6. ^ Sewaka ditunjuk pada 9 Mei 1951 setelah Sumitro Kolopaking menolak penunjukan.
  7. ^ Yamin mengundurkan diri 14 Juni 1951 dan A. Pellaupessy untuk sementara merangkap Menteri Kehakiman. Pada 20 November 1951, posisi Menteri Kehakiman diserahkan kepada Mohammad Nasrun.
  8. ^ Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 1951 tertanggal 19 Juli 1951, Soejono Hadinoto diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Perekonomian atas permintaan sendiri sejak 16 Juli 1951.
  9. ^ Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 1951 tertanggal 19 Juli 1951, Wilopo diangkat sebagai Menteri Perekonomian sejak 16 Juli 1951.
  10. ^ a b Ukar Bratakusumah merangkap Menteri Perhubungan sementara sewaktu Djuanda berada di luar negeri.
  11. ^ Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 228 Tahun 1951 tertanggal 17 November 1951, Mr. Dr. Gondokusumo diangkat sebagai Menteri Urusan Agraria terhitung mulai 20 November 1951, kemudian Gondokusomo meninggal pada tanggal 6 Maret 1952.
  12. ^ Susanto, Ready (2018). Mari Mengenal Kabinet Indonesia. Bandung: PT Dunia Pustaka Jaya. ISBN 978-602-97840-0-8. 

Referensi

sunting
  • Simanjuntak, P. N. H. (2003), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (dalam bahasa Indonesian), Jakarta: Djambatan, hlm. 116–124, ISBN 979-428-499-8. 

Pranala luar

sunting


 
Kabinet Pemerintahan Indonesia
Didahului oleh:
Kabinet Natsir
Kabinet Sukiman-Suwirjo
1951–1952
Diteruskan oleh:
Kabinet Wilopo