Kabinet Wilopo[1] adalah kabinet ketiga setelah pembubaran negara Republik Indonesia Serikat yang diumumkan pada 1 April 1952 dan memerintah pada masa bakti 3 April 1952 hingga 3 Juni 1953. Kabinet tersebut dipimpin oleh Perdana Menteri Wilopo dan Wakil Perdana Menteri Prawoto Mangkusasmito. Kabinet Wilopo didemisionerkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 1953 tertanggal 3 Juni 1953. Kabinet ini termasuk kabinet zaken, yang artinya kabinet yang jajarannya diisi oleh para tokoh ahli di dalam bidangnya dan bukan merupakan representatif dari partai politik tertentu.

Kabinet Wilopo

Kabinet Pemerintahan Indonesia ke-14
1952–1953
Dibentuk3 April 1952
Diselesaikan3 Juni 1953
Struktur pemerintahan
PresidenSoekarno
Wakil PresidenMohammad Hatta
Perdana MenteriWilopo
Wakil Perdana MenteriPrawoto Mangkusasmito
Jumlah menteri17
Partai anggota  PNI
  Masyumi
  PSII
  Katolik
  PIR
  Buruh
  Parkindo
  Independen
Partai oposisi  BTI
Sejarah
Nasihat dan persetujuanDewan Perwakilan Rakyat Sementara
PendahuluKabinet Sukiman-Suwirjo
PenggantiKabinet Ali Sastroamidjojo I

Latar belakang

sunting

Kabinet Soekiman dibubarkan pada Februari 1952 karena adanya kesepakatan antara Menteri Luar Negeri Achmad Soebardjo dan Duta Besar Amerika Horace Merle Cochran terhadap Mutual Security Act (penerus Marshall Plan). Kerja sama dengan AS tersebut bertentangan dengan kebijakan luar negeri independen yang diusung, terpisah dari dua blok kekuatan Perang Dingin. Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan untuk memberhentikan Soebardjo pada 21 Februari, dan dua hari kemudian seluruh kabinet Soekiman memutuskan untuk mengundurkan diri.[2]

Setelah bubarnya kabinet Soekiman, Presiden Soekarno menunjuk dua orang untuk membentuk kabinet baru: Prawoto Mangkusasmito dari Partai Masyumi dan Sidik Djojosukarto dari Partai Nasional Indonesia (PNI).[3] Namun, pada masa pembentukannya, muncul keretakan di dalam partai Masyumi, yang berujung pada perpecahan gerakan Nahdlatul Ulama (dan akhirnya berlanjut sebagai partai baru beberapa bulan kemudian).[4] Hal ini membuat formasi menjadi semakin rumit sehingga keduanya mengembalikan mandat pembentukan kabinet kepada presiden pada tanggal 18 Maret.[3]

Soekarno kemudian menunjuk Wilopo dari PNI, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Perindustrian pada kabinet sebelumnya, untuk membentuk kabinet koalisi yang baru. Dalam beberapa hari, Wilopo berhasil membentuk koalisi yang terdiri dari PNI Masyumi, kemudian ditambah oleh Partai Sosialis Indonesia (PSI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Indonesia Raya (PIR), Partai Katolik, Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Buruh. Kabinet Wilopo kemudian resmi dilantik serta bertugas pada tanggal 3 April 1952.

Pimpinan

sunting
Presiden Wakil Presiden
Soekarno     Mohammad Hatta

Anggota

sunting

Berikut ini adalah anggota Kabinet Wilopo.

No. Jabatan Pejabat Periode Partai Politik
Mulai menjabat Selesai menjabat
Perdana dan Wakil Perdana Menteri
1 Perdana Menteri   Wilopo 3 April 1952 3 Juni 1953 PNI
2 Wakil Perdana Menteri   Prawoto Mangkusasmito 3 April 1952 3 Juni 1953 Masyumi
Menteri
3 Menteri Luar Negeri   Wilopo[5]
(ad-interim)
3 April 1952 29 April 1952 PNI
  Moekarto Notowidigdo 29 April 1952 3 Juni 1953 PNI
4 Menteri Dalam Negeri   Mohammad Roem 3 April 1952 3 Juni 1953 Masyumi
5 Menteri Pertahanan   Sri Sultan Hamengkubuwana IX[6] 3 April 1952 2 Januari 1953 Nonpartai
  Wilopo
(ad-interim)
2 Januari 1953 3 Juni 1953 PNI
6 Menteri Kehakiman   Lukman Wiriadinata 3 April 1952 3 Juni 1953 PSI
7 Menteri Penerangan   Arnold Mononutu 3 April 1952 3 Juni 1953 PNI
8 Menteri Keuangan   Sumitro Djojohadikusumo 3 April 1952 3 Juni 1953 PSI
9 Menteri Pertanian   Mohammad Sardjan 3 April 1952 3 Juni 1953 Masyumi
10 Menteri Perdagangan   Soemanang Soerjowinoto 3 April 1952 3 Juni 1953 PNI
11 Menteri Perhubungan   Djuanda Kartawidjaja 3 April 1952 3 Juni 1953 Nonpartai
12 Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga   Suwarto 3 April 1952 3 Juni 1953 PKRI
13 Menteri Perburuhan   Iskandar Tedjasukmana 3 April 1952 3 Juni 1953 Buruh
14 Menteri Sosial   Anwar Tjokroaminoto[7] 3 April 1952 11 Mei 1953 PSII
  Pandji Suroso[8] 11 Mei 1953 3 Juni 1953 Parindra
15 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan   Bahder Djohan 3 April 1952 3 Juni 1953 Nonpartai
16 Menteri Agama   Fakih Usman 3 April 1952 3 Juni 1953 Masyumi
17 Menteri Kesehatan   Johannes Leimena 3 April 1952 3 Juni 1953 Parkindo
18 Menteri Negara Urusan Pegawai
(dihapuskan sejak 11 Mei 1953)
  Pandji Suroso[8] 3 April 1952 11 Mei 1953 Parindra

Program Kerja

sunting

Program kerja dari kabinet Wilopo hampir mirip dengan dua kabinet sebelumnya, Natsir dan Soekiman. Program kerja tersebut terdiri dari enam poin diantaranya:[4]

Organisasi Negara

sunting
  1. Menyiapkan pelaksanaan pemilihan umum untuk dewan konstituante dan dewan-dewan daerah
  2. Menyelesaikan penyelenggaraan dan mengisi otonomi daerah
  3. Menyederhanakan organisasi pemerintah pusat

Kemakmuran

sunting
  1. Memajukan tingkat penghidupan rakyat dengan meningkatkan produksi nasional, termasuk bahan makanan rakyat
  2. Melanjutkan usaha perubahan agraria
  3. Meningkatkan di bidang sektor pariwisata

Keamanan

sunting

Menjalankan berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah keamanan dengan kebijaksanaan sebagai negara hukum dan menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara serta mengembangkan tenaga masyarakat untuk menjamin keamanan dan ketenteraman.

Perburuhan

sunting

Memperlengkapkan perundang-undangan perburuhan untuk meninggikan derajat kaum buruh guna menjamin proses perekonomian nasional

Pendidikan

sunting

Mempercepat usaha-usaha perbaikan untuk pembaharuan pendidikan dan pengajaran

Luar Negeri

sunting
  1. Mengisi politik luar negeri yang bebas dan aktif dengan aktivitas yang sesuai dengan kewajiban bangsa Indonesia dalam kekeluargaan bangsa-bangsa dan sesuai dengan kepentingan nasional menuju perdamaian dunia
  2. Menyelenggarakan hubungan antara Indonesia dengan Belanda yang sebelumnya berdasarkan asas unie-statuut menjadi hubungan berdasarkan perjanjian internasional biasa, mempercepat peninjauan kembali persetujuan hasil Konferensi Meja Bundar, serta meniadakan perjanjian-perjanjian yang pada kenyataannya merugikan rakyat dan negara
  3. Memasukkan wilayah Irian Barat ke dalam wilayah Republik Indonesia dalam waktu sesingkat-singkatnya

Kontroversi

sunting

Proposal Kabinet Wilopo untuk merombak Angkatan Darat untuk menghemat anggaran tidak disukai oleh pihak militer. Kepala Staf Angkatan Darat yang saat itu dijabat oleh Abdul Haris Nasution berseteru dengan parlemen apa yang mereka lihat sebagai campur tangan sipil yang berlebihan dalam urusan militer. Setelah pemecatan seorang perwira pro-pemerintah pada bulan Juli 1952, parlemen mulai menuntut restrukturisasi kepemimpinan angkatan bersenjata secara signifikan, dan setelah tiga bulan ketegangan mencapai puncaknya dengan ribuan demonstran yang dimobilisasi oleh tentara di Jakarta. Presiden Soekarno berhasil meredam para demonstran dan meyakinkan para perwira militer, namun menolak memenuhi tuntutan apa pun. Segera setelah kejadian tersebut, sebagian besar komando tertinggi angkatan darat dimutasi.

Pembubaran kabinet

sunting

Bubarnya Kabinet Wilopo diawali oleh peristiwa di desa Tanjung Morawa, Sumatera Utara pada16 Maret 1953. Sebelum Perang Dunia Kedua, terdapat perkebunan besar kelapa sawit, teh, dan tembakau milik Perusahaan Deli. Pada masa pendudukan Jepang, perkebunan diambil alih oleh penduduk lokal, namun berdasarkan Konferensi Meja Bundar tahun 1949 ditetapkan bahwa investor asing diperbolehkan melanjutkan aktivitasnya sebelum perang di Indonesia. Kabinet Wilopo memutuskan untuk menanggapi hal ini dan memerintahkan penduduk lokal untuk meninggalkan perkebunan.

Barisan Tani Indonesia (BTI), kelompok aksi yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), tidak setuju dan menghasut masyarakat untuk memberontak. Hal ini akhirnya berujung pada bentrokan dengan polisi yang mengakibatkan 6 orang tewas dan 15 orang luka-luka. Menyusul kejadian ini, pihak oposisi mengajukan mosi tidak percaya. Bahkan sebelum pemungutan suara, Kabinet Wilopo memutuskan untuk mengundurkan diri.

Sumber

sunting
  • Simanjuntak, P. N. H. (2003). Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: Djambatan. hlm. 125–133. ISBN 979-428-499-8. 
  • Feith, Herbert (2009) [1958]. The Wilopo Cabinet, 1952-1953: A Turning Point in Post-Revolutionary Indonesia (edisi ke-Reprint). Equinox Publishing. ISBN 978-602-8397-15-5. 
  • Marsono. 1987. Almanak Negara Republik Indonesia 1987. Jakarta: B.P. Alda

Referensi

sunting
  1. ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 1952 tanggal 1 April 1952.
  2. ^ Herbert, Feith (2009). The Wilopo Cabinet 1952-1953 : a turning point in post-revolutionary Indonesia. Jakarta: Equinox Publishing. ISBN 978-602-8397-15-5. 
  3. ^ a b Dhesita, Syela Joe (2014). PROGRAM KERJA PEMERINTAHAN KABINET WILOPO 1952-1953 (PDF). Universitas Negeri Yogyakarta. hlm. Bab III. 
  4. ^ a b Dhesita, Syela Joe (2014). PROGRAM KERJA PEMERINTAHAN KABINET WILOPO 1952-1953 (PDF). Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta. hlm. Bab IV. 
  5. ^ Wilopo dibebaskan dari jabatannya sebagai Menteri Luar Negeri ad-interim pada tanggal 29 April 1952 (Keputusan Presiden RI Nomor 99 Tahun 1952 tertanggal 28 April 1952). Diganti oleh Mukarto (PNI) yang diangkat sebagai Menteri Luar Negeri terhitung mulai tanggal 29 April 1952 (Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 1952 tertanggal 28 April 1952).
  6. ^ Atas permohonan sendiri terhitung mulai tanggal 2 Januari 1953, Hamengkubuwono IX diberhentikan dengan hormat dari jabatannya (Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1953 tertanggal 31 Januari 1953). Posisinya digantikan oleh Perdana Menteri Wilopo sejak 2 Januari 1953 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1953 tertanggal 31 Januari 1953.
  7. ^ Dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 1953 tanggal 9 Mei 1953, atas permohonan sendiri Anwar Tjokroaminoto diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Menteri Sosial, terhitung mulai 11 Mei 1953.
  8. ^ a b Terhitung mulai tanggal 11 Mei 1953, Pandji Suroso diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Menteri Urusan Pegawai dan diangkat sebagai Menteri Sosial dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 1953 tertanggal 19 Mei 1953.

Pranala luar

sunting
 
Kabinet Pemerintahan Indonesia
Didahului oleh:
Kabinet Sukiman-Suwirjo
Kabinet Wilopo
1952–1953
Diteruskan oleh:
Kabinet Ali Sastroamidjojo I