Aurat (Arab: عورة Awrah) adalah bagian dari tubuh manusia yang diharamkan untuk dilihat dan dipegang. Dalam islam, aurat bagi wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali kedua telapak tangan dan muka (Surah An Nuur 31 dan Al Ahzab 59), sedangkan untuk pria adalah bagian pusar (perut) ke bawah hingga lutut.

Etimologi

Aurat dalam bahasa Urdu berarti "wanita", bagaimanapun dalam bahasa Urdu dan beberapa yang berbahasa Hindi di India mengartikannya sebagai wanita, tetapi sebenarnya kalimat aurat dalam bahasa Hindi adalah naari.[1] Bahasa Hindi telah mengambil banyak kalimat dari bahasa Persia/Arab dan Sanskrit.

Lihat pula

Catatan kaki

Pranala luar

Referensi