Haram

sesuatu dalam Islam yang dilarang
Revisi sejak 18 Oktober 2011 04.42 oleh Dinamik-bot (bicara | kontrib) (r2.6.5) (bot Menambah: kk:Харам)

Haram adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa.

Contoh aktivitas

Status hukum lainnya

Referensi