Tanah
- Artikel ini membahas tanah sebagai benda bentukan alam. Untuk tanah sebagai objek hukum, lihat artikel lahan.
Tanah (bahasa Yunani: pedon; bahasa Latin: solum) adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik.
Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Struktur tanah yang berongga-rongga juga menjadi tempat yang baik bagi akar untuk bernapas dan tumbuh. Tanah juga menjadi habitat hidup berbagai mikroorganisme. Bagi sebagian besar hewan darat, tanah menjadi lahan untuk hidup dan bergerak.
Ilmu yang mempelajari berbagai aspek mengenai tanah dikenal sebagai ilmu tanah.
Dari segi klimatologi, tanah memegang peranan penting sebagai penyimpan air dan menekan erosi, meskipun tanah sendiri juga dapat tererosi.
Komposisi tanah berbeda-beda pada satu lokasi dengan lokasi yang lain. Air dan udara merupakan bagian dari tanah.
Pembentukan tanah (pedogenesis)
Tanah berasal dari pelapukan batuan dengan bantuan organisme, membentuk tubuh unik yang menutupi batuan. Proses pembentukan tanah dikenal sebagai ''pedogenesis''. Proses yang unik ini membentuk tanah sebagai tubuh alam yang terdiri atas lapisan-lapisan atau disebut sebagai horizon tanah. Setiap horizon menceritakan mengenai asal dan proses-proses fisika, kimia, dan biologi yang telah dilalui tubuh tanah tersebut.
Hans Jenny (1899-1992), seorang pakar tanah asal Swiss yang bekerja di Amerika Serikat, menyebutkan bahwa tanah terbentuk dari bahan induk yang telah mengalami modifikasi/pelapukan akibat dinamika faktor iklim, organisme (termasuk manusia), dan relief permukaan bumi (topografi) seiring dengan berjalannya waktu. Berdasarkan dinamika kelima faktor tersebut terbentuklah berbagai jenis tanah dan dapat dilakukan klasifikasi tanah.
Karakteristik
Tubuh tanah (solum) tidak lain adalah batuan yang melapuk dan mengalami proses pembentukan lanjutan. Usia tanah yang ditemukan saat ini tidak ada yang lebih tua daripada periode Tersier dan kebanyakan terbentuk dari masa Pleistosen.
Tubuh tanah terbentuk dari campuran bahan organik dan mineral. Tanah non-organik atau tanah mineral terbentuk dari batuan sehingga ia mengandung mineral. Sebaliknya, tanah organik (organosol/humosol) terbentuk dari pemadatan terhadap bahan organik yang terdegradasi.
Tanah organik berwarna hitam dan merupakan pembentuk utama lahan gambut dan kelak dapat menjadi batu bara. Tanah organik cenderung memiliki keasaman tinggi karena mengandung beberapa asam organik (substansi humik) hasil dekomposisi berbagai bahan organik. Kelompok tanah ini biasanya miskin mineral, pasokan mineral berasal dari aliran air atau hasil dekomposisi jaringan makhluk hidup. Tanah organik dapat ditanami karena memiliki sifat fisik gembur (sarang) sehingga mampu menyimpan cukup air namun karena memiliki keasaman tinggi sebagian besar tanaman pangan akan memberikan hasil terbatas dan di bawah capaian optimum.
Tanah non-organik didominasi oleh mineral. Mineral ini membentuk partikel pembentuk tanah. Tekstur tanah demikian ditentukan oleh komposisi tiga partikel pembentuk tanah: pasir, lanau (debu), dan lempung. Tanah pasiran didominasi oleh pasir, tanah lempungan didominasi oleh lempung. Tanah dengan komposisi pasir, lanau, dan lempung yang seimbang dikenal sebagai geluh (loam).
Warna tanah merupakan ciri utama yang paling mudah diingat orang. Warna tanah sangat bervariasi, mulai dari hitam kelam, coklat, merah bata, jingga, kuning, hingga putih. Selain itu, tanah dapat memiliki lapisan-lapisan dengan perbedaan warna yang kontras sebagai akibat proses kimia (pengasaman) atau pencucian (leaching). Tanah berwarna hitam atau gelap seringkali menandakan kehadiran bahan organik yang tinggi, baik karena pelapukan vegetasi maupun proses pengendapan di rawa-rawa. Warna gelap juga dapat disebabkan oleh kehadiran mangan, belerang, dan nitrogen. Warna tanah kemerahan atau kekuningan biasanya disebabkan kandungan besi teroksidasi yang tinggi; warna yang berbeda terjadi karena pengaruh kondisi proses kimia pembentukannya. Suasana aerobik/oksidatif menghasilkan warna yang seragam atau perubahan warna bertahap, sedangkan suasana anaerobik/reduktif membawa pada pola warna yang bertotol-totol atau warna yang terkonsentrasi[1].
Struktur tanah merupakan karakteristik fisik tanah yang terbentuk dari komposisi antara agregat (butir) tanah dan ruang antaragregat. Tanah tersusun dari tiga fase: fase padatan, fase cair, dan fase gas. Fasa cair dan gas mengisi ruang antaragregat. Struktur tanah tergantung dari imbangan ketiga faktor penyusun ini. Ruang antaragregat disebut sebagai porus (jamak pori). Struktur tanah baik bagi perakaran apabila pori berukuran besar (makropori) terisi udara dan pori berukuran kecil (mikropori) terisi air. Tanah yang gembur (sarang) memiliki agregat yang cukup besar dengan makropori dan mikropori yang seimbang. Tanah menjadi semakin liat apabila berlebihan lempung sehingga kekurangan makropori.
Jenis-jenis Tanah di Indonesia
Berikut ini adalah jenis-jenis tanah yang ada di Indonesia
Tanah Vulkanik
Tanah vulkanik adalah tanah hasil pelapukan abu vulkanik dari gunung berapi. Tanah vulkanik dibagi menjadi dua yaitu:
Tanah regosol adalah tanah berbutir kasar dan berasal dari material gunung api. Tanah regosol berupa tanah aluvial yang baru diendapkan dan tanah pasir terdapat di Bengkulu, pantai Sumatera Barat, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Material jenis tanah ini berupa tanah regosol, abu vulkanik, napal, dan pasir vulkanik. Tanah regosol sangat cocok ditanami padi, tebu, palawija, tembakau, dan sayuran.
Tanah latosol berciri-ciri: berwarna merah hingga kuning, kandungan bahan organik sedang, dan bersifat asam. Tanah ini cocok untuk tanaman palawija, padi, kelapa, karet, kopi, dll. Jenis tanah ini banyak terdapat di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bali, Jawa, Minahasa, dan Papua.
Tanah Organosol
Tanah organosol merupakan tanah hasil pelapukan bahan-bahan organik. Biasanya bersifat subur. Tanah jenis ini dibagi dua juga, yaitu:
- Tanah Humus
Tanah humus merupakan tanah hasil pembusukan bahan-bahan organik dan bersifat sangat subur. Tanah humus berwarna kecoklatan dan cocok untuk tanaman kelapa, nanas, dan padi. Tanah jenis ini banyak terdapat di Pulau Sumatera, Sulawesi, Jawa Barat, Kalimantan, dan Papua.
- Tanah Gambut
Tanah ini merupakan tanah hasil pembusukan yang kurang sempurna di daerah yang selalu tergenang air seperti rawa. Tanah ini kurang baik untuk pertanian karena kurang subur dan selalu tergenang air. Tanah gambut banyak terdapat di Kalimantan Barat, pantai timur Sumatera, dan pantai selatan dan barat Papua.
- Tanah Aluvium (Alluvial)
Tanah aluvium adalah tanah hasil erosi yang diendapkan di dataran rendah. Ciri-ciri tanah aluvium adalah berwarna kelabu dan subur. Tanah ini cocok untuk tanaman padi, palawija, tebu, kelapa, tembakau, dan buah-buahan. Tanah jenis ini banyak terdapat di Sumatra bagian Timur, Jawa bagian utara, Kalimantan bagian barat dan selatan, serta Papua utara dan selatan.
- Tanah Podzol
Tanah ini terbentuk akibat pengaruh curah hujan yang tinggi dan suhu yang rendah. Tanah podzol bercirikan miskin unsur hara, tidak subur, dan berwarna merah sampai kuning. Tanah ini baik untuk tanaman kelapa dan jambu mete. Tanah podzol banyak dijumpai di daerah pegunungan tinggi Sumatera, Jawa Barat, Sulawesi, Maluku, Kalimantan, dan Papua.
- Tanah Laterit
Tanah laterit adalah tanah hasil ‘pencucian’ sehingga kurang subur, kehilangan unsur hara, dan tandus. Tanah ini awalnya subur namun karena zat haranya dilarutkan oleh air maka menjadi tidak subur. Warna tanah ini kekuningan sampai merah. Tanah ini baik untuk kelapa dan jambu mede. Tanah jenis ini banyak terdapat di Jawa Tengah, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara.
- Tanah Litosol
Tanah litosol adalah tanah hasil pelapukan batuan beku dan batuan sedimen yang baru terbentuk sehingga butirannya besar. Ciri-ciri tanah ini yaitu miskin unsur hara dan mineralnya masih terikat pada butiran yang besar. Tanah litosol kurang subur sehingga hanya cocok bagi tanaman-tanaman besar di hutan. Tanah litosol banya terdapat di Pulau Sumatera, Jawa Tengah dan Timur, Nusa Tenggara, Maluku selatan, dan Papua.
- Tanah Kapur
Tanah kapur merupakan hasil pelapukan batuan kapur (gamping). Tanah ini terbagi jadi dua jenis.
- Renzina. Tanah ini merupakan hasil pelapukan batuan kapur di daerah dengan curah hujan tinggi. Ciri tanah ini yaitu berwarna hitam dan miskin zat hara. Tanah renzina banyak terdapat di daerah berkapur seperti Gunung Kidul (Yogyakarta).
- Mediteran, merupakan hasil pelapukan batuan kapur keras dan batuan sedimen. Warna tanah ini kemerahan sampai coklat. Tanah jenis ini meski kurang subur namun cocok untuk tanaman palawija, jati, tembakau, dan jambu mede.
- Tanah Pasir
Tanah pasir adalah tanah yang bersifat kurang baik bagi pertanian yang terbentuk dari batuan beku serta batuan sedimen yang memiliki butir kasar dan berkerikil.
Pencemaran tanah
Pencemaran tanah terjadi akibat masuknya benda asing (misalnya senyawa kimia buatan manusia) ke tanah dan mengubah suasana/lingkungan asli tanah sehingga terjadi penurunan kualitas dalam fungsi tanah. Pencemaran dapat terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara sembarangan (illegal dumping).
Catatan dan rujukan
- ^ "The Color of Soil". United States Department of Agriculture - Natural Resources Conservation Service. Diakses tanggal 2008-07-08.