Masalah neraka adalah masalah etis yang terkait dengan penggambaran neraka yang kejam sehingga dianggap tidak konsisten dengan sifat Tuhan yang bermoral dan maha pengampun.[1] Pengagas argumen ini biasanya menyatakan bahwa neraka tidak sesuai dengan prinsip keadilan karena intensistas dan keabadian siksaan dalam neraka yang tidak sepadan dengan tindakan yang dilakukan di Bumi (dalam kata lain tidak sesuai dengan konsep mata ganti mata). Kritik juga dikemukakan untuk doktrin extra ecclesiam nulla salus (tidak ada keselamatan di luar gereja) atau doktrin yang terkait pada agama lain karena orang yang beragama berbeda mungkin selama hidupnya berlaku baik, tetapi harus dihukum secara mengerikan untuk selamanya. Dari sini biasanya penggagas argumen ini akan mempertanyakan kemahakuasaan, kemahatahuan, dan kemahapengampunan Tuhan.

Dalam beberapa aspek, masalah neraka mirip dengan masalah kejahatan bila diasumsikan bahwa neraka adalah sesuatu yang dapat dicegah oleh Tuhan.

Para agamawan mencoba mengemukakan beberapa konsep untuk menjawab masalah ini, seperti konsep anihilationisme yang menyatakan bahwa pendosa dihancurkan dan tidak disiksa secara abadi.[2]

Catatan kaki

  1. ^ Kvanvig, Jonathan L. (1994). The Problem of Hell. Oxford University Press, USA. hlm. 24. ISBN 0-19-508487-X. 
  2. ^ "What is Conditional Immortality?". Afterlife. 2013-10-03. Diakses tanggal 2013-10-24. 

Pranala luar