Kampung
tempat tinggal kecil di daerah pedesaan
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Pembagian administratif Indonesia |
---|
Penataan daerah |
Kampung adalah:
- suatu daerah, di mana terdapat beberapa rumah atau keluarga yang bertempat tinggal di sana
- daerah tempat tinggal warga menengah ke bawah di daerah kota
- nama alternatif untuk desa/kelurahan yang merupakan satuan pembagian administratif daerah yang terkecil di bawah kecamatan/mukim/distrik/banua (benua). Kampung sebagai sinonim dari istilah desa ini dipakai di Lampung (Kab. Lampung Tengah, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, dan Way Kanan), Papua dan Kalimantan Timur (Berau dan Kutai Barat). Sebuah kampung dipimpin oleh seorang Kepala Kampung (Kamponghofd) sinonim dari Kades.
- nama alternatif untuk dusun/banjar/padukuhan/rukun kampung (RK)/anak kampung, yang semua itu merupakan bagian dari sebuah desa/kelurahan. Kampung sebagai sinonim dari dusun ini dipakai di Jawa, Nusa Tenggara Barat dan tempat-tempat tertentu.
Istilah kampungan juga sering digunakan untuk merujuk kepada sikap-sikap "terbelakang", "tidak tahu tata-krama" dan sebagainya.
Ada kemungkinan kata kampung diambil dari bahasa Portugis; campo, tempat perkemahan.[butuh rujukan] Nama-nama daerah di Kamboja sering disebut kompong yang merupakan sebuah distrik seringkali juga dipakai sebagai nama provinsinya. Istilah kampung dalam bahasa Aceh disebut gampong dan dalam bahasa Minang disebut kampuang. Istilah kampung biasanya disingkat dengan Kp (di Indonesia) atau Kg (di Malaysia).