Sihir hitam

penggunaan kekuatan gaib atau sihir untuk tujuan jahat dan egois

Ilmu hitam (Bahasa Inggris: black magic) atau di Indonesia lebih sering disebut guna-guna, merupakan jenis ilmu sihir untuk mengendalikan alam (termasuk kejadian, obyek, orang, dan fenomena fisik) melalui mistik, paranormal, atau supranatural. Dalam banyak kebudayaan, ilmu hitam adalah sesuatu yang tidak rasional bagi ilmu pengetahuan, dan agama sangat melarang penggunaan ilmu ini. Ilmu hitam identik dengan segala sihir yang bertujuan ke arah negatif, karena ilmu ini bersifat sihir yang mencelakakan. Hal ini yang menjadikan ilmu hitam termasuk dosa dalam agama. Mereka yang terkena Ilmu hitam ini dapat diobati oleh mereka yang ahlinya yaitu ahli ilmu kebathinan / paranormal[1]

Ilmu hitam telah dikenal sejak sangat lama di Nusantara, dan mempunyai banyak sebutan lokal Nusantara seperti Tenung (Jawa) atau Teluh (Sunda).

Lihat pula

Referensi